Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi
BUALBUAL.com - Korban yang pemilik showroom CV. Suka Jaya Mobilindo yang terletak di Jalan Arifin Achmad bernama Henofi Yanson melaporkan anak kandungnya sendiri berinisial MPS (26) ke polisi, karena telah melarikan mobil yang ada di showroom miliknya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, pelaku yang merupakan anak kandung korban ditangkap hari Ahad (1/11/2020).
"Korban mengetahui mobil showroom miliknya dilarikan oleh anak kandungnya, karena diberitahukan oleh karyawannya. Mobil yang dilarikan tersebut merk Avanza warna silver, rencananya mobil yang dicuri itu hendak dijual," ucap Arry, Rabu (4/11/2020).
Pelaku yang merupakan anak kandung dari korban datang ke showroom dan mengambil kunci mobil yang terletak di dalam toples dan langsung membawa mobil merk Toyota New Avanza warna silver metalik BM 1861 NL.
"Dan mobil tersebut adalah mobil yang akan dijual oleh korban. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Bukit Raya guna pengusutan lebih lanjut," cakapnya.
Setelah berhasil ditangkap dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil mobil di showroom milik orangtuanya.
"Pengakuan dari pelaku, ia telah menggadaikan mobil tersebut di Provinsi Sumatera Barat seharga Rp20 Juta. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 367 KUHPidana," tukasnya.

Berita Lainnya
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Kuindra Patroli Sambang ke Kantor Pemerintahan
Tertangkap Curi Uang, Mengaku Telah Dibelikan Narkoba
Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker
Simpan Sabu, Hr bersama Teman Wanitanya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung
Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu
Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka
Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Kelabui CCTV Pakai Jilbab, Komplotan Pencuri Rp40 Juta di Siak Akhirnya Tertangkap
Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
Uang dan Emas Raib, Dua Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap