Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/92483585463-img-20240607-wa0088.jpg)
BUALBUAL.COM INHU - Seperti tak pernah habisnya, kembali, Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) mengamankan dua pria pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu, jumlah barang bukti narkoba yang ditemukan cukup fantastis, 2,09 gram.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan LBJ tersebut langsung dipimpin Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H, Jumat 7 Juni 2024 tengah malam, pukul 00.30 WIB disebuah rumah di Desa Pontian Mekar, Kecamatan LBJ.
"Dua pengedar sabu itu adalah, AS alias Kecret (32) dan SN alias Bendot (27) keduanya merupakan warga Desa Pontian Mekar," kata Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat sore.
Dijelaskan Misran, Kamis 6 Juni 2024 malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek LBJ mendapat informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Desa Pontian Mekar sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Selanjutnya, Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut pada Kapolsek, tanpa pikir panjang, Kapolsek bersama unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke Desa Pontian Mekar.
Jumat dini hari, 00.30 WIB, Kapolsek menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat transaksi narkoba, penggerebekan itu disaksikan perangkat RT setempat.
Didalam rumah, ditemukan dua orang laki-laki yang mengaku berinisial AS alias Kecret dan SN alias Bendot. Kedua laki-laki itu digeledah, ditemukan 2 paket sabu-sabu ukuran besar dan sedang.
Selain itu, ditemukan juga puluhan plastik klep pembungkus sabu berbagai ukuran, handphone kedua tersangka tak luput diamankan, karena telah digunakan untuk memperlancar aksi mereka, bahkan sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu-sabu turut diamankan dan dibawa ke Mapolsek LBJ, guna proses dan tindakan selanjutnya.
Berita Lainnya
Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi
Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin
Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi
Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih
Pria di Pekanbaru Bobol Rumah Tetangganya, Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta
5 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Spesialis Pembobol Rumah di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta