Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara mengamankan dua orang terduga pelaku Narkoba di sebuah rumah Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Lampung Utara pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Keduanya yakni ED alias SG (44) warga Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur dan DW (32) warga Desa Sindang Sari Kecamatan Kotabumi.
Hal tersebut disampaikan Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK.
Menurut Made Indra, ditangkapnya kedua pelaku berdasarkan hasil pengembangan ungkap kasus sebelumnya dan hari ini momen yang pas bagi petugas kita melakukan penangkapan.
Saat kita lakukan penggeledahan di rumah terduga ED saat itu bersama DW, kita dapatkan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket diduga seberat sabu bruto 9,27 gr, 4 (Empat) bundel plastik klip, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale, satu buah gunting, satu kotak bekas rokok sampoerna mild dan satu Handphone.
Keduanya berikut barang bukti langsung kita giring ke Mapolres guna kita lakukan pendalaman pemeriksaan dan kita akan terus kembangkan.
"Dirinya juga meminta warga masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas narkoba, setidaknya dapat melaporkan kepada petugas Polri bila mengetahui pelaku atau transaksi Narkoba," harap Kasat.
"Terhadap terduga ED alias SG dan DW dapat dijerat pasal 114 ayat 2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika," tutupnya.
Berita Lainnya
Rusak Terali Jendela, Maling Bersenpi Masuki Kantor Lurah Duri Barat
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi
Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi
Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing Dituntut Enam Bulan Penjara
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
Polsek Kelayang Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Peredaran Ekstasi di Inhil Terbongkar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu
Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu
Tim Ojoloyo Ringkus Pengguna Narkoba di Pondok