Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara mengamankan dua orang terduga pelaku Narkoba di sebuah rumah Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Lampung Utara pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Keduanya yakni ED alias SG (44) warga Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur dan DW (32) warga Desa Sindang Sari Kecamatan Kotabumi.
Hal tersebut disampaikan Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK.
Menurut Made Indra, ditangkapnya kedua pelaku berdasarkan hasil pengembangan ungkap kasus sebelumnya dan hari ini momen yang pas bagi petugas kita melakukan penangkapan.
Saat kita lakukan penggeledahan di rumah terduga ED saat itu bersama DW, kita dapatkan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket diduga seberat sabu bruto 9,27 gr, 4 (Empat) bundel plastik klip, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale, satu buah gunting, satu kotak bekas rokok sampoerna mild dan satu Handphone.
Keduanya berikut barang bukti langsung kita giring ke Mapolres guna kita lakukan pendalaman pemeriksaan dan kita akan terus kembangkan.
"Dirinya juga meminta warga masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas narkoba, setidaknya dapat melaporkan kepada petugas Polri bila mengetahui pelaku atau transaksi Narkoba," harap Kasat.
"Terhadap terduga ED alias SG dan DW dapat dijerat pasal 114 ayat 2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika," tutupnya.

Berita Lainnya
Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi
Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar
Polda Riau Gerak Cepat Usut Perusakan Pos TNTN, Penyidik Sudah Periksa Saksi
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga
Pelaku Pencurian Sepeda motor dan Hp Diringkus Polsek Sungkai Jaya
Korupsi Dana SPPD Fiktif Tahun 2019, Eks Kepala BPKAD Kuansing Dituntut 2 Tahun Penjara
Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan
Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja Kering