Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara mengamankan dua orang terduga pelaku Narkoba di sebuah rumah Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Lampung Utara pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Keduanya yakni ED alias SG (44) warga Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur dan DW (32) warga Desa Sindang Sari Kecamatan Kotabumi.
Hal tersebut disampaikan Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK.
Menurut Made Indra, ditangkapnya kedua pelaku berdasarkan hasil pengembangan ungkap kasus sebelumnya dan hari ini momen yang pas bagi petugas kita melakukan penangkapan.
Saat kita lakukan penggeledahan di rumah terduga ED saat itu bersama DW, kita dapatkan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket diduga seberat sabu bruto 9,27 gr, 4 (Empat) bundel plastik klip, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale, satu buah gunting, satu kotak bekas rokok sampoerna mild dan satu Handphone.
Keduanya berikut barang bukti langsung kita giring ke Mapolres guna kita lakukan pendalaman pemeriksaan dan kita akan terus kembangkan.
"Dirinya juga meminta warga masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas narkoba, setidaknya dapat melaporkan kepada petugas Polri bila mengetahui pelaku atau transaksi Narkoba," harap Kasat.
"Terhadap terduga ED alias SG dan DW dapat dijerat pasal 114 ayat 2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika," tutupnya.

Berita Lainnya
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
Kakek Sudah Bau Tanah di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu
Empat Pelaku Perampokan di SPBU Pekanbaru Diringkus di Sumbar
Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi
Polsek Enok Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku
Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri
Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru