Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri

BUALBUAL.com - Polsek Mandah Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria inisial RZ (28) warga Kelurahan Khairiah, Kecamatan Mandah yang mengamuk tak karuan dan membacok temannya sendiri.
Menurut keterangan Kapolsek Mandah AKP Hendri Berson melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra mengatakan, RZ saat itu dalam kondisi mabuk dan membacok korban bernama Robianto (23). Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Awalnya korban sedang memperbaiki speaker di rumah pamannya bernama Minin. Lalu datang tersangka RZ dalam keadaan mabuk berat. Tersangka bertanya kepada korban, lagi sedang apa. Korban menjawab 'sedang memasang paku di speaker'," kata Esra menceritakan kronologis pembacokan itu.
Tersangka lalu keluar rumah namun kembali lagi dan memanggil korban dari luar untuk meminta rokok. Korban pun menyerahkan sebatang rokok kepada tersangka.
"Tersangka lalu jongkok di tepi jalan, dengan sekonyong-konyong tersangka mengayunkan parang yang sudah dipersiapkannya dan mengejar serta membacok korban di bagian pergelangan tangan. Korban sendiri lari masuk ke dalam rumah dan menutup pintu, namun tersangka terus mendobrak pintu rumah, bahkan Ia juga memecahkan kaca jendela," ujarnya.
Saat itu, korban memerintahkan paman, adik dan temannya yang lain untuk lari ke belakang. Setelah semua keluarganya selamat, korban pun ikut lari menuju Mapolsek Mandah untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian itu.
"Setelah menerima laporan dari korban, atas perintah Kapolsek Mandah anggota polisi mendatangi TKP dan mengejar pelaku RZ yang lari sambil membawa parang panjang. Tidak membutuhkan waktu lama, anggota Polsek Mandah mengamankan tersangka RZ ditempat persembunyiannya disekitar pelabuhan," jelas Esra.
Tersangka RZ beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandah untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka dikenakan pasal 351 KUH.Pidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya
3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil
Polres Inhu Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu
Tim Sat Narkoba, Amankan Tersangka Pelaku Sabu Di Mandau
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Rokok ilegal berserak di Inhu Hampir Setiap Warung Eceran Terisi
Diduga Pengedar Sabu, Tim Satnarkoba Polres Amankan 2 Pelaku di Bantan
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara
Oknum Karyawan Curi Kabel Milik PT Kokonako Pulau Palas, Kerugian Capai Ratusan Juta