• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura

Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020 23:09:06 WIB Dibaca : 1062 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil bekuk DPO pelaku Pencurian Disertai dengan Kekerasan (Curas), Rabu (14/10/2020) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Jend. Sudirman depan Kantor Pengadilan Kotabumi.

Pelaku Mar (28) merupakan warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Sungkai Selatan ini sudah lebih dari 3 tahun dicari. Yang mana satu rekan sebelumnya (HW) tengah menjalani hukuman.

Kasat Reskrim AKP Gigih mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, mengatakan kasus ini terjadi pada hari Kamis Tanggal 2 Maret 2017 sekira pukul 10.00 WIB dengan TKP Jalan Raya Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat  dengan Laporan Polisi Nomor LP/54/ B/ III/ 2017/ Polda Lpg/ Res LU/ Sektor Sk.Selatan Tanggal 2 Maret 2017.

Kronologis kejadian, pada waktu itu tersangka (Mar) bersama dua rekannya HW (sedang menjalani hukuman) dan HSN (masih DPO) mencegat dan todong korban Sahril Hayadi (28) warga Jalan Matahari Harapan Jaya RT 010 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung yang sedang melintas untuk nganvas / dagang rokok itu dengan menggunakan sepeda motor miliknya Honda Karisma No.Pol BE 6726 CQ.

Sebelum kejadian, korban sempat melihat 3 orang yang tidak dikenal tersebut sedang berhenti di pinggir jalan dengan satu unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam, korban melewati pelaku. Hanya berselang beberapa menit saja pelaku menyalip korban, langsung cegat dan tendang korban hingga terjatuh, para pelaku menghampiri korban sambil salah satu pelaku menodong korban menggunakan senjata api jenis revolver, pelaku yang lain menggeledah badan korban, mengancam dengan menggunakan senjata tajam (pisau).

Dengan leluasa para pelaku langsung mengambil paksa uang Rp 1.700.000 dan beberapa barang milik korban berupa tas warna biru berisikan 1 buah Handphone merk samsung Cs, 1 buah HP Nokia 1208, 1 unit sepeda motor merk honda kharisma Nopol : BE 6226 CQ, Obrok yang berisikan bermacam brand rokok Gudang garam yang ada diatas motor. Korban hanya bisa pasrah ketika para pelaku beraksi dan setelahnya korban melapor ke Polsek Sungkai Selatan.

Barang bukti yang dipergunakan para pelaku berupa 1 buah Senpi rakitan jenis revolver warna hitam,1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu bersarung warna hitam, 1 buah obrok (Satle Bag) berwarna coklat abu-abu, 1 buah ATM An Sahril Hayadi, 1 Buah SIM C An Sahril Hayadi sudah dilimpahkan ke Pengadilan bersamaan dengan pelimpahan tersangka (HW) terdahulu.

"Kini tersangka Mar sudah berada di Mapolres Lampung Utara guna proses penyidikan lanjutan dan terhadapnya di jerat Pasal 365 KUHP," tegas AKP Gigih.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP

Jual Chip Higgs Domino, Seorang Pria di Rohil Diringkus Polisi

Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres

Terungkap di Sidang! Semua Saksi Kompak Akui Tak Ada Setoran ke Gubri Abdul Wahid

Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor

Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.

Pembunuhan Sadis di Riau: Dua Tetangga Bunuh Lisma Dona Demi Uang Arisan

Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan

Kasus Abdul Wahid Memanas, Gerakan Keadilan Ungkap "Ada Fakta Baru"

Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara

Eksekutor Ternyata! Polresta Pekanbaru Tangkap Geng Motor yang Aniaya Penduduk di Jalan Sudirman

Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra

Terkini +INDEKS

SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis

23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
  • 2 Serius Garap Flyover Panam! Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar untuk Bebaskan Lahan
  • 3 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 4 Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika
  • 5 Gerak Cepat! Kurang dari 1 Jam, Polisi Ringkus Terduga Predator Anak di Teluk Meranti
  • 6 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 7 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 8 Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media