• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura

Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020 23:09:06 WIB Dibaca : 694 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil bekuk DPO pelaku Pencurian Disertai dengan Kekerasan (Curas), Rabu (14/10/2020) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Jend. Sudirman depan Kantor Pengadilan Kotabumi.

Pelaku Mar (28) merupakan warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Sungkai Selatan ini sudah lebih dari 3 tahun dicari. Yang mana satu rekan sebelumnya (HW) tengah menjalani hukuman.

Kasat Reskrim AKP Gigih mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, mengatakan kasus ini terjadi pada hari Kamis Tanggal 2 Maret 2017 sekira pukul 10.00 WIB dengan TKP Jalan Raya Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat  dengan Laporan Polisi Nomor LP/54/ B/ III/ 2017/ Polda Lpg/ Res LU/ Sektor Sk.Selatan Tanggal 2 Maret 2017.

Kronologis kejadian, pada waktu itu tersangka (Mar) bersama dua rekannya HW (sedang menjalani hukuman) dan HSN (masih DPO) mencegat dan todong korban Sahril Hayadi (28) warga Jalan Matahari Harapan Jaya RT 010 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung yang sedang melintas untuk nganvas / dagang rokok itu dengan menggunakan sepeda motor miliknya Honda Karisma No.Pol BE 6726 CQ.

Sebelum kejadian, korban sempat melihat 3 orang yang tidak dikenal tersebut sedang berhenti di pinggir jalan dengan satu unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam, korban melewati pelaku. Hanya berselang beberapa menit saja pelaku menyalip korban, langsung cegat dan tendang korban hingga terjatuh, para pelaku menghampiri korban sambil salah satu pelaku menodong korban menggunakan senjata api jenis revolver, pelaku yang lain menggeledah badan korban, mengancam dengan menggunakan senjata tajam (pisau).

Dengan leluasa para pelaku langsung mengambil paksa uang Rp 1.700.000 dan beberapa barang milik korban berupa tas warna biru berisikan 1 buah Handphone merk samsung Cs, 1 buah HP Nokia 1208, 1 unit sepeda motor merk honda kharisma Nopol : BE 6226 CQ, Obrok yang berisikan bermacam brand rokok Gudang garam yang ada diatas motor. Korban hanya bisa pasrah ketika para pelaku beraksi dan setelahnya korban melapor ke Polsek Sungkai Selatan.

Barang bukti yang dipergunakan para pelaku berupa 1 buah Senpi rakitan jenis revolver warna hitam,1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu bersarung warna hitam, 1 buah obrok (Satle Bag) berwarna coklat abu-abu, 1 buah ATM An Sahril Hayadi, 1 Buah SIM C An Sahril Hayadi sudah dilimpahkan ke Pengadilan bersamaan dengan pelimpahan tersangka (HW) terdahulu.

"Kini tersangka Mar sudah berada di Mapolres Lampung Utara guna proses penyidikan lanjutan dan terhadapnya di jerat Pasal 365 KUHP," tegas AKP Gigih.


 Editor : Rizky A/ JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing

3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri

Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan

Miliki 3 Paket Sabu, IRT di Keritang Diciduk Polisi dan 2 Rekannya Diamankan di Tembilahan

Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis

Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur

Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan

Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan

Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga

Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba

5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba

Terkini +INDEKS

Yayasan RA Ulul Albab Kotabumi Selatan Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Untuk Operator Kemenag

09 Juni 2023
Tapai Nenek Zulaikah di Kota Tembilahan Sajikan Rasa Khas dan Otentik
17 Mei 2023
Cocok Semua Kalangan, Cafe Baddos Rekomandasi Jika Kamu datang Ke Tembilahan
05 April 2023
Baddos Cafe Salah Satu Rekomandasi Tongkrongan di Kota Tembilahan
05 April 2023
Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba
08 Juni 2023
Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
08 Juni 2023
HPN Tingkat Provinsi Riau, DPMPTSP inhil Akan memanfaatkan untuk mempromosi Peluang Invetasi di Kabupaten Inhil
16 Mei 2023
Camat Mandau Riki Rihardi, Tekan Tombol Dimulainya Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi
08 Juni 2023
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
08 Juni 2023
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
08 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
  • 2 Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
  • 3 Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha
  • 4 Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Batang Gansal Bangun MCK di Desa Ringin
  • 5 Telah Hadir Cafe Kemilau Coto Makassar di Kota Tembilahan dengan Beragam Menu Menarik
  • 6 Guru di Inhil yang Jatuh dari Jembatan Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
  • 7 Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
  • 8 Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved