• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Janjikan Korban Masuk IPDN, Oknum PNS di Lampung Utara Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

Jumat, 06 Agustus 2021 10:56:32 WIB Dibaca : 906 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Iming-iming / janjikan anak korban bisa masuk IPDN dengan meminta sejumlah uang, seorang oknum PNS di Lampung Utara inisial FSP (45) warga Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta, terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, kejadian tersebut bermula dari pertemuan antara terduga pelaku FSP dengan korban Eli Azka Sholihin (47) di rumahnya jalan Kenanga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan di bulan September 2019 lalu.

"Terduga FSP datang ke rumah korban Eli menjanjikan anaknya yang bernama Nimas Ayu bisa masuk IPDN dengan syarat menyiapkan uang tunai sebesar Rp 250.000.000," ujarnya, Jumat (06/08).

"Saat itu korban Eli tidak sanggup menyiapkan uang sebesar Rp 250.000.000 itu, sehingga FSP hanya meminta Rp 35.000.000 sebagai DP pembayaran, kemudian berkas pendaftaran berikut uang Rp 35.000.000 diserahkan korban kepada terduga FSP," lanjut Kasat.

"Selanjutnya pada saat proses pengurusan anak korban, ternyata FSP di bulan yang sama (September 2019) juga ada menjanjikan kepada teman korban bernama Istikomah yang berstatus honorer untuk diangkat menjadi PNS di Puskesmas Kecamatan Blambangan dengan telah menerima uang sebesar Rp 25.000.000," ungkap Gigih.

Seiring berjalannya waktu, dirasakan oleh korban ada semacam keanehan, maka dibuat surat pernyataan, FSP membuat pernyataan yang berisikan bila keduanya  tidak diterima di awal bulan Juni 2020 semua uang akan dikembalikan.

Namun sampai dengan waktu yang dijanjikan pelaku tidak memenuhinya sehingga korban Eli pada tanggal 11 Maret melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

Bedasarkan Laporan tersebut, setelah melalui serangkaian penyidikan dan penyelidikan, Kamis (5/8/2021) sekira pukul 12.00 WIB, unit Pidum dipimpin Kanit Aiptu Ermawi, berhasil mengamankan terduga pelaku FSP di wilayah Kecamatan Abung Timur.

"Barang bukti yang di sita berupa 1 (satu) lembar surat perjanjian antara FSP dengan korban Eli yang limit waktu pengembalian uang tanggal 24 Agustus 2020," jelasnya.

"Saat ini terduga FSP sudah berada di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, terhadap Terduga FSP dapat di jerat melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan," pungkas Gigih.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

Edarkan Sabu, Pasutri di Tembilahan Diringkus Polisi

Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara

Pihak Polisi Selidiki Ojek Online Ambil Paksa Jenazah Rekan Diduga Kena Covid-19

Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe

Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban

Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam

Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau

Benarkah Surganya Pengedar Narkoba? Berada Desa Kesuma Pelalawan

Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas

Oknum Bidan Kuras Uang Teman di ATM hingga Rp16 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Gereja

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan

02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media