• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Janjikan Korban Masuk IPDN, Oknum PNS di Lampung Utara Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

Jumat, 06 Agustus 2021 10:56:32 WIB Dibaca : 984 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Iming-iming / janjikan anak korban bisa masuk IPDN dengan meminta sejumlah uang, seorang oknum PNS di Lampung Utara inisial FSP (45) warga Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta, terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, kejadian tersebut bermula dari pertemuan antara terduga pelaku FSP dengan korban Eli Azka Sholihin (47) di rumahnya jalan Kenanga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan di bulan September 2019 lalu.

"Terduga FSP datang ke rumah korban Eli menjanjikan anaknya yang bernama Nimas Ayu bisa masuk IPDN dengan syarat menyiapkan uang tunai sebesar Rp 250.000.000," ujarnya, Jumat (06/08).

"Saat itu korban Eli tidak sanggup menyiapkan uang sebesar Rp 250.000.000 itu, sehingga FSP hanya meminta Rp 35.000.000 sebagai DP pembayaran, kemudian berkas pendaftaran berikut uang Rp 35.000.000 diserahkan korban kepada terduga FSP," lanjut Kasat.

"Selanjutnya pada saat proses pengurusan anak korban, ternyata FSP di bulan yang sama (September 2019) juga ada menjanjikan kepada teman korban bernama Istikomah yang berstatus honorer untuk diangkat menjadi PNS di Puskesmas Kecamatan Blambangan dengan telah menerima uang sebesar Rp 25.000.000," ungkap Gigih.

Seiring berjalannya waktu, dirasakan oleh korban ada semacam keanehan, maka dibuat surat pernyataan, FSP membuat pernyataan yang berisikan bila keduanya  tidak diterima di awal bulan Juni 2020 semua uang akan dikembalikan.

Namun sampai dengan waktu yang dijanjikan pelaku tidak memenuhinya sehingga korban Eli pada tanggal 11 Maret melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

Bedasarkan Laporan tersebut, setelah melalui serangkaian penyidikan dan penyelidikan, Kamis (5/8/2021) sekira pukul 12.00 WIB, unit Pidum dipimpin Kanit Aiptu Ermawi, berhasil mengamankan terduga pelaku FSP di wilayah Kecamatan Abung Timur.

"Barang bukti yang di sita berupa 1 (satu) lembar surat perjanjian antara FSP dengan korban Eli yang limit waktu pengembalian uang tanggal 24 Agustus 2020," jelasnya.

"Saat ini terduga FSP sudah berada di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, terhadap Terduga FSP dapat di jerat melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan," pungkas Gigih.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

BPKP Provinsi Riau Bentuk Tim Audit PKN Masjid Raya Pekanbaru

Seorang IRT Diduga Pengedar Narkoba, Ditangkap Satnarkoba di Desa Bumbung

Miliki Sabu dan Ganja, Oknum Honorer Pemkab Lampung Tengah Diamankan Polisi

Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku

Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi

Tim Gabungan Opsnal Reskrim, Amankan Seorang Tersangka Pemilik Shabu Shabu

Marjani Ajudan Gubri Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar Terkait Penetapan Status Tersangka

Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi

Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan

Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba

Pelaku Curas di Jalinteng Desa Blambangan Pagar Lampura yang Terkenal Sadis, Akhirnya Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya

05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
  • 4 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 5 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 6 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 7 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 8 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media