Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam

BUALBUAL.com - Adelia Alias Gadel (20) ,Umur 20 warga JL. Tjoekol Soebroto Kel. Kelapa 7 Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara diamankan unit PPA Polres Lampung Utara karena diduga telah melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka diamankan karena telah melakukan penganiayaan terharap korban M. Fikri (21) warga Simpang Saporodi Kelurahan Candimas pada Jumat 22 Mei 2020 lalu kejadiannya terjadi di Mekar Sari, Kelurahan Sri Basuki.
"Berdasarkan laporan korban tersangka diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara dan saat ini tengah dalam proses penyidik," kata AKP M Hendrik Apriliyanto, Rabu 3 Juni 2020.
Hendrik menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan pada itu korban (pelapor) datang ke rumah rekannya Intan untuk menyelesaikan masalah akan tetapi tersangka (terlapor) ikut campur kemudian pelapor dan terlapor bertengkar mulut di luar pager rumah kemudian tiba-tiba terlapor langsung menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke arah kepala pelapor sebanyak 3 kali.
"Sehingga korban mengalami luka di bagian pelipis kiri dengan tujuh jahitan dan luka memar di bagian kepala. Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Utara, atas dasar laporan itu pelaku diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut," jelas AKP Hendrik.
Berita Lainnya
Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Biadab! Seorang Paman di Lamsel Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur
Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas
Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE
8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri
Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI
DPO Curas Tahun 2017 Berhasil Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Kasi Intel Kejari Tegaskan Jika Selewengkan Dana Penanganan Covid-19 'Maksimal Hukuman Mati'
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup
Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat
Polisi Rohul Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang