Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia

BUALBUAL.com - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung telah menerima laporan polisi tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kronologi kejadian bermula saat korban RF (15) menjalani pembinaan khusus anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Provinsi Lampung.
Kurun waktu satu (1) bulan pembinaan tepatnya tanggal 9 Juli 2022 keluarga korban mendapatkan kabar bahwa korban sakit, kemudian pada hari Senin tgl 11 Juli 2022 pada saat keluarga korban datang membesuk didapati korban dalam keadaan luka luka lebam disekujur tubuh, pada saat keluarga korban meminta konfirmasi, didapati info bahwa korban dipukuli oleh rekan-rekannya yang juga menjalani pembinaan.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan, dan pada tanggal 12 Juli 2022, keluarga korban mendapatkan info dari rumah sakit bahwa korban meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan benar bahwa ada laporan polisi tentang tindak kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Tegineneng Pesawaran Lampung dan pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan Polda Lampung.
"Saat ini tim kita dari jajaran Ditreskrimum Polda Lampung sudah turun ke TKP untuk membantu wilayah dalam melakukan penyelidikan kasusnya," ungkap Pandra.
Sementara itu, dari olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pihak Kepolisian menyita sejumlah Barang bukti antara lain adalah 1 buah KTP, 1 buah KK, 1 buah Akta dan 9 buah foto korban dalam keadaan luka lebam.
Berita Lainnya
Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI
Seorang Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Pengedar, 1 Kg Ganja Berhasil Diamankan
Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi
Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD
Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Oknum Anggota Polri
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Tanjung Lajau
Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Diskominfo : Hati - hati menggunakan media Sosial
Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal
Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau
Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf
Sempat Viral Beberapa Bulan Lalu, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Bukit kemuning