Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia

BUALBUAL.com - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung telah menerima laporan polisi tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kronologi kejadian bermula saat korban RF (15) menjalani pembinaan khusus anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Provinsi Lampung.
Kurun waktu satu (1) bulan pembinaan tepatnya tanggal 9 Juli 2022 keluarga korban mendapatkan kabar bahwa korban sakit, kemudian pada hari Senin tgl 11 Juli 2022 pada saat keluarga korban datang membesuk didapati korban dalam keadaan luka luka lebam disekujur tubuh, pada saat keluarga korban meminta konfirmasi, didapati info bahwa korban dipukuli oleh rekan-rekannya yang juga menjalani pembinaan.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan, dan pada tanggal 12 Juli 2022, keluarga korban mendapatkan info dari rumah sakit bahwa korban meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan benar bahwa ada laporan polisi tentang tindak kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Tegineneng Pesawaran Lampung dan pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan Polda Lampung.
"Saat ini tim kita dari jajaran Ditreskrimum Polda Lampung sudah turun ke TKP untuk membantu wilayah dalam melakukan penyelidikan kasusnya," ungkap Pandra.
Sementara itu, dari olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pihak Kepolisian menyita sejumlah Barang bukti antara lain adalah 1 buah KTP, 1 buah KK, 1 buah Akta dan 9 buah foto korban dalam keadaan luka lebam.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Pencuri Bobol Rumah di Kotabumi Utara Dihadiahi Timah Panas Petugas
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP
Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar
Tiga Pelaku Narkoba Diciduk di Dua Lokasi Berbeda, Polres Inhu Sita Beragam Jenis Obat Terlarang
Korupsi Dana SPPD Fiktif Tahun 2019, Eks Kepala BPKAD Kuansing Dituntut 2 Tahun Penjara
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Seorang Ayah Tiri di Pekanbaru Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia 'Kesal Tak Mau Diam'
Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti Dilaporkan Sejumlah Wartawan ke Polda Riau
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret