• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti

Redaksi

Selasa, 04 Agustus 2026 15:32:02 WIB Dibaca : 253 Kali
Cetak
Kasi Pidsus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH, MH


BUALBUAL.COM RENGAT – Laporan dugaan gratifikasi yang menyeret nama tiga kepala desa dan satu lurah dalam pusaran konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kini memasuki babak baru.

Laporan yang diajukan dua aktivis, Ali Amsar Siregar dan Saddam Ikhsan Firdaus, telah masuk ke kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu-Riau.

Kasus tersebut tertuju kepada langkah Kejari Inhu. Apakah laporan akan membuka dugaan aliran dana di balik perubahan sikap sejumlah aparatur desa dalam konflik antara petani Sungai Raya dan pihak PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) tiga kades satu lurah tergabung dalam forum yang mendukung PT SBP merampas dan merusak kebun petani di Sungai Raya?

Kasi Pidsus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH, MH, memastikan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjutinya. "Baik pak, laporan sudah kita terima, sedang ditindaklanjuti," ujar Leonard kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (3/8/2026) siang.

Namun, Kejari Inhu belum memastikan kapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan akan dimulai.

Leonard mengatakan, proses awal akan dilakukan dengan menggali keterangan dari pihak pelapor sebelum penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. "Kita dalami keterangan dari pelapor, sebelum memeriksa seluruh terlapor," katanya.

Dugaan Gratifikasi di Tengah Konflik Agraria tiga kades dan satu lurah di Kecamatan Rengat disampaikan Ali Asmar Siregar dan Saddam Ikhsan Firdaus pada Kamis (30/7/2026).

Keduanya meminta Kejari Inhu mengusut dugaan adanya aliran dana atau bentuk pemberian tertentu yang diduga berkaitan dengan perubahan sikap aparatur pemerintahan desa dalam konflik agraria antara petani Sungai Raya dengan PT SBP.

Nama yang tercantum dalam laporan tersebut antara lain Kepala Desa Sungai Raya Erwanto, Pj Kepala Desa Talang Jerinjing Muhammad Aldo Geni Pratama, Kepala Desa Payarumbai Muksin, serta Lurah Sekip Hilir Hafiz Endra Asfa.

Ali Amsar menyebut laporan yang mereka sampaikan telah dilengkapi kronologi serta dugaan skema dan modus yang menurut mereka perlu diuji melalui proses hukum.

"Kami meminta Kejaksaan Inhu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang kami laporkan. Seluruh dugaan yang kami sampaikan telah kami tuangkan dalam laporan resmi,” ujar Ali Amsar didampingi Saddam Ikhsan Firdaus kepada wartawan, Jumat (31/7/2026) di Pematang Reba kemaren.

Bermula dari Sengketa Lahan
Menurut pelapor, perkara ini tidak dapat dipisahkan dari sengketa lahan antara petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir dengan PT Alam Sari Lestari, yang kemudian dinyatakan pailit.

Pelapor mempersoalkan keberadaan HGU Nomor 1 Tahun 2007. Mereka menyebut berdasarkan dokumen yang mereka jadikan dasar laporan, areal operasional PT SBP eks PT Alam Sari Lestari berada di Desa Talang Jerinjing, Desa Payarumbai dan Rawa Sekip.

Sementara itu, nama Desa Sungai Raya maupun Kelurahan Sekip Hilir, menurut pelapor, tidak tercantum dalam dokumen HGU, risalah Panitia B Pengadaan Tanah, surat ukur maupun rekomendasi bebas garapan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Inhu.

Persoalan agraria tersebut disebut masih menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Sengketa Pertanahan DPR RI.
Dari Pendukung Petani Berbalik Arah?
Dugaan gratifikasi mencuat setelah pelapor menyoroti perubahan sikap sejumlah aparatur desa.

Ali  Amsar dan Saddam menduga terdapat aparatur yang sebelumnya mendukung perjuangan petani, namun kemudian berubah sikap dan memberikan dukungan kepada pihak perusahaan.

Sorotan berikutnya mengarah kepada keberadaan Forum Tiga Desa Satu Kelurahan yang disebut diketuai Zaudi Alamsyah.

Menurut pelapor, forum tersebut diduga dibentuk untuk mendukung kepentingan perusahaan. Mereka juga mempertanyakan posisi hukum forum tersebut terhadap objek HGU yang tengah disengketakan.
Dari sinilah dugaan gratifikasi kemudian muncul.

Pelapor menduga dukungan sejumlah aparatur desa terhadap perusahaan tidak terlepas dari adanya imbalan tertentu. Namun, dugaan tersebut masih berupa laporan dan tuduhan yang harus dibuktikan melalui proses hukum.

“Laporan ini juga kami perkuat dengan keterangan mantan Lurah Sekip Hilir yang menyampaikan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dari pihak PT SBP,” ungkap Ali Amsar.

Mantan Lurah Buka Suara

Mantan Lurah Sekip Hilir, Rozali Noor Rahmat, sebelumnya juga memberikan keterangan terkait keberadaan Forum Tiga Desa Satu Kelurahan.

Menurut pria yang akrab disapa Amat Coy itu, saat dirinya masih menjabat lurah, Kelurahan Sekip Hilir memang tergabung dalam forum bersama Desa Talang Jerinjing, Desa Payarumbai dan Desa Sungai Raya.

Namun, ia menilai pembentukan forum tersebut lebih berkaitan dengan kepentingan perusahaan dibandingkan aspirasi masyarakat.

"Pembentukan forum tersebut hanya semata-mata memenuhi kepentingan perusahaan, bukan aspirasi masyarakat dari tiga desa dan satu kelurahan," ujar Rozali.
Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Sinar Belilas Perkasa, tiga kepala desa dan satu lurah yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan laporan dugaan gratifikasi tersebut.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan

Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya

Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim

BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun

Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis

Demi Judi Online, Pemuda Pekanbaru Bobol Tempat Kerjanya Sendiri!

Korupsi Paket Ramadhan? Kejaksaan Ungkap Dugaan Penyimpangan di Baznas Inhil

Astagfirullah! Kades di Siak Diciduk Polisi, Terlibat Jaringan Sabu 48 Gram

Korban Pembunuhan Bos Sawit Belum Ditemukan, Kapolres Inhu Minta Maaf

KPK Buru Fakta Baru Kasus Pemerasan Riau, Adik Abdul Wahid hingga Ajudan Pangdam Diperiksa

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!

Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media