• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PN Pekanbaru Periksa Saksi Anggota DPRD 2009-2014 Dugaan Suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Eks Gubri Annas Maamun

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 18:18:59 WIB Dibaca : 617 Kali
Cetak


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali membuka sidang agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009 - 2014, yang melibatkan mantan gubernur Riau H. Annas Maamun kembali di gelar pada Rabu 29 Juni 2022. 

Sidang kali ini menghadirkan saksi Riky Hariansyah, Gumpita, Solihin Dahlan (Mantan Anggota DPRD Riau 2009 - 2014) dan sekaligus selaku anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, dan Eriadi staf sekwan DPRD. 

Pada Sidang hari ini, Saksi Ricky Hariansyah, Gumpita dan Solihin Dahlan mengakui telah menerima uang suap melalui Ahamad Kirjauhari salah satu anggota DPRD Provinsi Riau. Masing-masing saksi menerima uang sejumlah puluhan juta rupiah, Ricky Hariansyah menerima sebesar 50 juta rupiah, Gumpita 10 juta rupiah dan Solihin Dahlan 30 juta rupiah. Pada saat ditanya dalan persidangan para saksi mengetahui maksud Pemberian uang tersebut adalah untuk pengesahan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Murni 2015.

Setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh Tim Penasehat Hukum H. Annas Maamun, terkait dugaan  penerimaan suap oleh Ricky Hariansyah,  saksi sempat mengelak bahwa dirinya tidak terlibat, hingga akhirnya dia mengakui telah menerima uang suap untuk pembahasan RAPBD-P 2014 dan  RAPBD 2015 dan bahkan saksi ditugaskan mengantarkan uang suap sebesar 150 juta rupiah kepada ketua DPRD saat itu Johar Firdaus atas perintah Ahmad Kirjauhari salah satunya anggota DPRD Provinsi Riau fakta-fakta tersebut terungkap dalam persidangan. Saksi mengatakan bahwa uang suap sebesar 50 juta rupiah telah dikembalikan kepada KPK  atas saran KPK Setelah adanya upaya Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada lingkungan pemerintahan Provinsi Riau.

Terkait hal tersebut Tim Penasehat Hukum terdakwa  H. Annas Maamun, mempertanyakan dan menyayangkan tentang keputusan KPK yang tidak menetapkan saksi Ricky Hariansyah dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam perkara yang sama, padahal sudah jelas dalam persidangan saksi yang dimaksud terlibat dan berperan aktif dalam menentukan pembagian uang suap terhadap anggota DPRD yang lainnya.

"Kami berharap,  setelah sidang ini, KPK juga segera menetapkan saksi sebagai tersangka dan segera untuk disidangkan, karena berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta persidangan para saksi tersebut (Red. Ricky Hariansyah dkk) jelas jelas telah melakukan tindak pidana korupsi dalam hal ini menerima suap dan berperan aktif dalam penentuan dan pembagian nominal-nominal uang suap yang diterima oleh anggota Banggar DPRD Riau."

Tandasnya. 

Saksi Ricky Hariansyah juga mengatakan dalam persidangan seandainya kasus OTT yang melibatkan H. Annas Maamun tidak terjadi,  maka saksi tidak ada niatan untuk mengembalikan uang tersebut kepada KPK,  dan berencana untuk menggunakan nya untuk operasional pemekaran Provinsi Riau pesisir. (*)


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Nekat Edarkan Sabu di Pasar, Seorang Emak - emak di Rohul Ditangkap Polisi

Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan

Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo

2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Terparkir di Depan Rumah, Motor Milik Warga Tembilahan Ini Lenyap Digondol Maling

Kalau Lewat Sini Harus Bayar, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara Akhirnya Di Ringkus Polisi

Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Riau Jadi Saksi di KPK

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres

Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat

Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media