• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PN Pekanbaru Periksa Saksi Anggota DPRD 2009-2014 Dugaan Suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Eks Gubri Annas Maamun

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 18:18:59 WIB Dibaca : 601 Kali
Cetak


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali membuka sidang agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009 - 2014, yang melibatkan mantan gubernur Riau H. Annas Maamun kembali di gelar pada Rabu 29 Juni 2022. 

Sidang kali ini menghadirkan saksi Riky Hariansyah, Gumpita, Solihin Dahlan (Mantan Anggota DPRD Riau 2009 - 2014) dan sekaligus selaku anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, dan Eriadi staf sekwan DPRD. 

Pada Sidang hari ini, Saksi Ricky Hariansyah, Gumpita dan Solihin Dahlan mengakui telah menerima uang suap melalui Ahamad Kirjauhari salah satu anggota DPRD Provinsi Riau. Masing-masing saksi menerima uang sejumlah puluhan juta rupiah, Ricky Hariansyah menerima sebesar 50 juta rupiah, Gumpita 10 juta rupiah dan Solihin Dahlan 30 juta rupiah. Pada saat ditanya dalan persidangan para saksi mengetahui maksud Pemberian uang tersebut adalah untuk pengesahan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Murni 2015.

Setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh Tim Penasehat Hukum H. Annas Maamun, terkait dugaan  penerimaan suap oleh Ricky Hariansyah,  saksi sempat mengelak bahwa dirinya tidak terlibat, hingga akhirnya dia mengakui telah menerima uang suap untuk pembahasan RAPBD-P 2014 dan  RAPBD 2015 dan bahkan saksi ditugaskan mengantarkan uang suap sebesar 150 juta rupiah kepada ketua DPRD saat itu Johar Firdaus atas perintah Ahmad Kirjauhari salah satunya anggota DPRD Provinsi Riau fakta-fakta tersebut terungkap dalam persidangan. Saksi mengatakan bahwa uang suap sebesar 50 juta rupiah telah dikembalikan kepada KPK  atas saran KPK Setelah adanya upaya Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada lingkungan pemerintahan Provinsi Riau.

Terkait hal tersebut Tim Penasehat Hukum terdakwa  H. Annas Maamun, mempertanyakan dan menyayangkan tentang keputusan KPK yang tidak menetapkan saksi Ricky Hariansyah dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam perkara yang sama, padahal sudah jelas dalam persidangan saksi yang dimaksud terlibat dan berperan aktif dalam menentukan pembagian uang suap terhadap anggota DPRD yang lainnya.

"Kami berharap,  setelah sidang ini, KPK juga segera menetapkan saksi sebagai tersangka dan segera untuk disidangkan, karena berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta persidangan para saksi tersebut (Red. Ricky Hariansyah dkk) jelas jelas telah melakukan tindak pidana korupsi dalam hal ini menerima suap dan berperan aktif dalam penentuan dan pembagian nominal-nominal uang suap yang diterima oleh anggota Banggar DPRD Riau."

Tandasnya. 

Saksi Ricky Hariansyah juga mengatakan dalam persidangan seandainya kasus OTT yang melibatkan H. Annas Maamun tidak terjadi,  maka saksi tidak ada niatan untuk mengembalikan uang tersebut kepada KPK,  dan berencana untuk menggunakan nya untuk operasional pemekaran Provinsi Riau pesisir. (*)


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tiga Pria Bandar Narkoba di Tangkap Polsek LBJ Inhu

4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi

Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I

Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Menang, Gugatan Guru SMPN 4 Pinggir Dikabulkan PTUN Pekanbaru

Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang

Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara

Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur

Kapolsek Daik Lingga dan Pemkab Lingga Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Simpan Barang Haram, Seorang Pria Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media