• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PN Pekanbaru Periksa Saksi Anggota DPRD 2009-2014 Dugaan Suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Eks Gubri Annas Maamun

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 18:18:59 WIB Dibaca : 641 Kali
Cetak


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali membuka sidang agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009 - 2014, yang melibatkan mantan gubernur Riau H. Annas Maamun kembali di gelar pada Rabu 29 Juni 2022. 

Sidang kali ini menghadirkan saksi Riky Hariansyah, Gumpita, Solihin Dahlan (Mantan Anggota DPRD Riau 2009 - 2014) dan sekaligus selaku anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, dan Eriadi staf sekwan DPRD. 

Pada Sidang hari ini, Saksi Ricky Hariansyah, Gumpita dan Solihin Dahlan mengakui telah menerima uang suap melalui Ahamad Kirjauhari salah satu anggota DPRD Provinsi Riau. Masing-masing saksi menerima uang sejumlah puluhan juta rupiah, Ricky Hariansyah menerima sebesar 50 juta rupiah, Gumpita 10 juta rupiah dan Solihin Dahlan 30 juta rupiah. Pada saat ditanya dalan persidangan para saksi mengetahui maksud Pemberian uang tersebut adalah untuk pengesahan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Murni 2015.

Setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh Tim Penasehat Hukum H. Annas Maamun, terkait dugaan  penerimaan suap oleh Ricky Hariansyah,  saksi sempat mengelak bahwa dirinya tidak terlibat, hingga akhirnya dia mengakui telah menerima uang suap untuk pembahasan RAPBD-P 2014 dan  RAPBD 2015 dan bahkan saksi ditugaskan mengantarkan uang suap sebesar 150 juta rupiah kepada ketua DPRD saat itu Johar Firdaus atas perintah Ahmad Kirjauhari salah satunya anggota DPRD Provinsi Riau fakta-fakta tersebut terungkap dalam persidangan. Saksi mengatakan bahwa uang suap sebesar 50 juta rupiah telah dikembalikan kepada KPK  atas saran KPK Setelah adanya upaya Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada lingkungan pemerintahan Provinsi Riau.

Terkait hal tersebut Tim Penasehat Hukum terdakwa  H. Annas Maamun, mempertanyakan dan menyayangkan tentang keputusan KPK yang tidak menetapkan saksi Ricky Hariansyah dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam perkara yang sama, padahal sudah jelas dalam persidangan saksi yang dimaksud terlibat dan berperan aktif dalam menentukan pembagian uang suap terhadap anggota DPRD yang lainnya.

"Kami berharap,  setelah sidang ini, KPK juga segera menetapkan saksi sebagai tersangka dan segera untuk disidangkan, karena berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta persidangan para saksi tersebut (Red. Ricky Hariansyah dkk) jelas jelas telah melakukan tindak pidana korupsi dalam hal ini menerima suap dan berperan aktif dalam penentuan dan pembagian nominal-nominal uang suap yang diterima oleh anggota Banggar DPRD Riau."

Tandasnya. 

Saksi Ricky Hariansyah juga mengatakan dalam persidangan seandainya kasus OTT yang melibatkan H. Annas Maamun tidak terjadi,  maka saksi tidak ada niatan untuk mengembalikan uang tersebut kepada KPK,  dan berencana untuk menggunakan nya untuk operasional pemekaran Provinsi Riau pesisir. (*)


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra

Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah

Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba

Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara

Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli

Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau

Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan

Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak

Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya

Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli

Korupsi Paket Ramadhan? Kejaksaan Ungkap Dugaan Penyimpangan di Baznas Inhil

Sabu Hampir 1 Kg Disembunyikan di Tong Sampah, Timsus Elang Malaka Tak Terkecoh

Terkini +INDEKS

Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari

22 Oktober 2025
Mafirion: Saatnya Pancasila Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Ucapan
22 Oktober 2025
Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
22 Oktober 2025
Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah
22 Oktober 2025
Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
22 Oktober 2025
Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
21 Oktober 2025
Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
21 Oktober 2025
Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
21 Oktober 2025
Katerina Susanti Apresiasi Pelatihan Perempuan Inhil: Buka Peluang Usaha, Sejahterakan Keluarga
21 Oktober 2025
Pemkab Inhil Kampanyekan Gerkam B2SA dan Germas
21 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
  • 2 Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
  • 3 Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
  • 4 Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
  • 5 Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
  • 6 Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
  • 7 PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
  • 8 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media