• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PN Pekanbaru Periksa Saksi Anggota DPRD 2009-2014 Dugaan Suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Eks Gubri Annas Maamun

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 18:18:59 WIB Dibaca : 737 Kali
Cetak


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali membuka sidang agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009 - 2014, yang melibatkan mantan gubernur Riau H. Annas Maamun kembali di gelar pada Rabu 29 Juni 2022. 

Sidang kali ini menghadirkan saksi Riky Hariansyah, Gumpita, Solihin Dahlan (Mantan Anggota DPRD Riau 2009 - 2014) dan sekaligus selaku anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, dan Eriadi staf sekwan DPRD. 

Pada Sidang hari ini, Saksi Ricky Hariansyah, Gumpita dan Solihin Dahlan mengakui telah menerima uang suap melalui Ahamad Kirjauhari salah satu anggota DPRD Provinsi Riau. Masing-masing saksi menerima uang sejumlah puluhan juta rupiah, Ricky Hariansyah menerima sebesar 50 juta rupiah, Gumpita 10 juta rupiah dan Solihin Dahlan 30 juta rupiah. Pada saat ditanya dalan persidangan para saksi mengetahui maksud Pemberian uang tersebut adalah untuk pengesahan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Murni 2015.

Setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh Tim Penasehat Hukum H. Annas Maamun, terkait dugaan  penerimaan suap oleh Ricky Hariansyah,  saksi sempat mengelak bahwa dirinya tidak terlibat, hingga akhirnya dia mengakui telah menerima uang suap untuk pembahasan RAPBD-P 2014 dan  RAPBD 2015 dan bahkan saksi ditugaskan mengantarkan uang suap sebesar 150 juta rupiah kepada ketua DPRD saat itu Johar Firdaus atas perintah Ahmad Kirjauhari salah satunya anggota DPRD Provinsi Riau fakta-fakta tersebut terungkap dalam persidangan. Saksi mengatakan bahwa uang suap sebesar 50 juta rupiah telah dikembalikan kepada KPK  atas saran KPK Setelah adanya upaya Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada lingkungan pemerintahan Provinsi Riau.

Terkait hal tersebut Tim Penasehat Hukum terdakwa  H. Annas Maamun, mempertanyakan dan menyayangkan tentang keputusan KPK yang tidak menetapkan saksi Ricky Hariansyah dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam perkara yang sama, padahal sudah jelas dalam persidangan saksi yang dimaksud terlibat dan berperan aktif dalam menentukan pembagian uang suap terhadap anggota DPRD yang lainnya.

"Kami berharap,  setelah sidang ini, KPK juga segera menetapkan saksi sebagai tersangka dan segera untuk disidangkan, karena berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta persidangan para saksi tersebut (Red. Ricky Hariansyah dkk) jelas jelas telah melakukan tindak pidana korupsi dalam hal ini menerima suap dan berperan aktif dalam penentuan dan pembagian nominal-nominal uang suap yang diterima oleh anggota Banggar DPRD Riau."

Tandasnya. 

Saksi Ricky Hariansyah juga mengatakan dalam persidangan seandainya kasus OTT yang melibatkan H. Annas Maamun tidak terjadi,  maka saksi tidak ada niatan untuk mengembalikan uang tersebut kepada KPK,  dan berencana untuk menggunakan nya untuk operasional pemekaran Provinsi Riau pesisir. (*)


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Naas! Pengedar Narkoba di Pelalawan Tewas, Setelah Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu-sabu

Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai

Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur

Truk Kontainer Terbalik Di Jalan Hang Tuah, 2 Korban Pengendara Motor

Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana

Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Oknum ASN Lampung Utara Diamankan Polisi

Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Larikan Wanita Secara Paksa dan Diborgol, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polsek Bunga Mayang

Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri

Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus

Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat

Satreskrim Polres Bengkalis Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Bengkalis

Terkini +INDEKS

Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Perjudian Togel di Dua Kecamatan, Polisi Terima Informasi

05 Agustus 2026
Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
  • 2 Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
  • 3 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 4 Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
  • 5 Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
  • 6 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 7 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
  • 8 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media