Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak

BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pemuda diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis diduga jenis Sabu di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, Selasa (14/03/2023).
MKH (20) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 11,51 (sebelas koma lima puluh satu) gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi Narkoba.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ. Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 19.20 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan penggeledahan ditemukan ditemukan 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu tersebut di dalam kotak kaleng rokok di atas lemari di dalam kamar rumah terduga pelaku," tambahnya.
“Dilakukan interogasi bahwa tersangka mengakui 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 11,51 (sebelas koma lima puluh satu) gram tersebut ia peroleh dari AL," terang AKP Sihol.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telefon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi Narkoba”, tutup AKP Sihol.
Berita Lainnya
Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'
Seorang Pria di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Miliki 12 Paket Sabu
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Aksi Gagal, Dua Pencuri Motor Diamankan Usai Dikejar Warga di Pekanbaru
5 Pemilik Sabu 1.515 Gram Berhasil Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri
Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi
4 Orang Pengedar Uang Palsu Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Inhu
Miliki Narkoba Jenis Sabu, Udin Warga Bengkalis Ditangkap Polisi
Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'