Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pemuda diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis diduga jenis Sabu di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, Selasa (14/03/2023).
MKH (20) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 11,51 (sebelas koma lima puluh satu) gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi Narkoba.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ. Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 19.20 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan penggeledahan ditemukan ditemukan 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu tersebut di dalam kotak kaleng rokok di atas lemari di dalam kamar rumah terduga pelaku," tambahnya.
“Dilakukan interogasi bahwa tersangka mengakui 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 11,51 (sebelas koma lima puluh satu) gram tersebut ia peroleh dari AL," terang AKP Sihol.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telefon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi Narkoba”, tutup AKP Sihol.


Berita Lainnya
Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru
Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar
Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook
Orang Nomor 1 di Kuansing Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 10,4 Miliar Lebih
Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Kajati Riau Terima Kunker Silaturahmi Bupati Bengkalis
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Imam Masjid Darul Arsy Pekanbaru
Silaturahmi ke Rumah Warga, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp876 Juta, Kejari Rohil Tahan Kades Sungai Majo
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung