Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur
BUALBUAL.com - Ada-ada saja cara pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang dagangannya, seperti yang dilakukan seorang pemuda Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, menyimpan benda yang diduga sabu-sabu di dalam kasur tempat ia tidur.
ABD (24) diringkus Polsek Seberida setelah polisi menemukan 3 paket sabu-sabu siap edar, 2 diantaranya disimpan dalam kasur dikamarnya, Kamis (30/7/2020) malam.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.
Dijelaskannya, Kamis, 30 Juli 2020 personel Polsek Seberida mendapatkan informasi ada seorang pemuda di Desa Titian Resak yang diduga memiliki dan menyimpan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Mike Kurniawan, SH melaporkannya kepada Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto, S.Sos, selanjutnya Kapolsek Seberida memerintahkan untuk melakukan penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran info tersebut.
Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, ternyata benar, ada seorang pemuda yang kerap menyimpan, bahkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, yakni ABD.
Polisi terus melacak keberadaan ABD, hasilnya, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah yang berada diwilayah RT 019 RW 005, polisi menemukan ABD yang sangat terkejut dan tak menyangka rumahnya didatangi polisi.
Setelah beberapa saat melakukan penggeledahan, akhirnya polisi menemukan 3 bungkus kecil plastik bening yang diduga sabu-sabu diselipkan dalam kasur kamar tidur tersangka, selanjutnya polisi juga menemukan barang bukti lain seperti puluhan plastik pembungkus sabu, sendok sabu dari pipet, uang tunai sebesar Rp 350 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta 1 unit handphone.
Mendapatkan barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Seberida untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kasus ini sudah ditangani Polsek Seberida dan sampai saat ini terus dikembangkan, berkemungkinan ada tersangka lain yang terlibat," ucap Misran.

Berita Lainnya
Polres Inhu Ringkus Pria Tua Modus Pengobatan, Syarat " Nikah Batin"
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polisi, Terlibat Jual Beli Chips Higgs Domino
Tidak Tahu Berterima Kasih! Sudah Ditolong, Remaja di Pekanbaru Ini Malah Rampok Pemilik Rumah
Kasus Dugaan Penipuan Rp160 Juta di Inhil Terbongkar, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II
Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil
Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling
Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
3 Pelaku Curanmor di Duri Berhasil Diamankan, Salah Satunya Bekerja di PT Besmindo
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung
Diamankan 5 Kg Sabu dari Oknum Polisi, Kapolda Riau: Saya Akan Pecat