Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur

BUALBUAL.com - Ada-ada saja cara pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang dagangannya, seperti yang dilakukan seorang pemuda Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, menyimpan benda yang diduga sabu-sabu di dalam kasur tempat ia tidur.
ABD (24) diringkus Polsek Seberida setelah polisi menemukan 3 paket sabu-sabu siap edar, 2 diantaranya disimpan dalam kasur dikamarnya, Kamis (30/7/2020) malam.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.
Dijelaskannya, Kamis, 30 Juli 2020 personel Polsek Seberida mendapatkan informasi ada seorang pemuda di Desa Titian Resak yang diduga memiliki dan menyimpan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Mike Kurniawan, SH melaporkannya kepada Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto, S.Sos, selanjutnya Kapolsek Seberida memerintahkan untuk melakukan penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran info tersebut.
Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, ternyata benar, ada seorang pemuda yang kerap menyimpan, bahkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, yakni ABD.
Polisi terus melacak keberadaan ABD, hasilnya, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah yang berada diwilayah RT 019 RW 005, polisi menemukan ABD yang sangat terkejut dan tak menyangka rumahnya didatangi polisi.
Setelah beberapa saat melakukan penggeledahan, akhirnya polisi menemukan 3 bungkus kecil plastik bening yang diduga sabu-sabu diselipkan dalam kasur kamar tidur tersangka, selanjutnya polisi juga menemukan barang bukti lain seperti puluhan plastik pembungkus sabu, sendok sabu dari pipet, uang tunai sebesar Rp 350 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta 1 unit handphone.
Mendapatkan barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Seberida untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kasus ini sudah ditangani Polsek Seberida dan sampai saat ini terus dikembangkan, berkemungkinan ada tersangka lain yang terlibat," ucap Misran.
Berita Lainnya
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
Terbukti SPPD DPRD Karimun Tahun 2016 Fiktif, Mantan Sekretaris DPRD Karimun Jadi Tersangka
Ikuti Pengadaan Posbakum, LBHI Batas Indragiri Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek
Tim Krimsus Polda Riau Tangkap Truk Derek, Langsir BBM Bersubsidi
Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BAZNAS Inhil, Tantang Kejaksaan Bertindak Cepat
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Tiga Pelajar di Bengkalis 'Gilir' Gadis Dibawah Umur
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Ramai-ramai Masyarakat Inhil Sambut Kebebasan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan
Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru