Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur
BUALBUAL.com - Ada-ada saja cara pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang dagangannya, seperti yang dilakukan seorang pemuda Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, menyimpan benda yang diduga sabu-sabu di dalam kasur tempat ia tidur.
ABD (24) diringkus Polsek Seberida setelah polisi menemukan 3 paket sabu-sabu siap edar, 2 diantaranya disimpan dalam kasur dikamarnya, Kamis (30/7/2020) malam.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.
Dijelaskannya, Kamis, 30 Juli 2020 personel Polsek Seberida mendapatkan informasi ada seorang pemuda di Desa Titian Resak yang diduga memiliki dan menyimpan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Mike Kurniawan, SH melaporkannya kepada Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto, S.Sos, selanjutnya Kapolsek Seberida memerintahkan untuk melakukan penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran info tersebut.
Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, ternyata benar, ada seorang pemuda yang kerap menyimpan, bahkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, yakni ABD.
Polisi terus melacak keberadaan ABD, hasilnya, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah yang berada diwilayah RT 019 RW 005, polisi menemukan ABD yang sangat terkejut dan tak menyangka rumahnya didatangi polisi.
Setelah beberapa saat melakukan penggeledahan, akhirnya polisi menemukan 3 bungkus kecil plastik bening yang diduga sabu-sabu diselipkan dalam kasur kamar tidur tersangka, selanjutnya polisi juga menemukan barang bukti lain seperti puluhan plastik pembungkus sabu, sendok sabu dari pipet, uang tunai sebesar Rp 350 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta 1 unit handphone.
Mendapatkan barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Seberida untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kasus ini sudah ditangani Polsek Seberida dan sampai saat ini terus dikembangkan, berkemungkinan ada tersangka lain yang terlibat," ucap Misran.
.jpg)

Berita Lainnya
Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Secara Fisik dan Mental
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan
Tahan Sekda Riau, Fitra Berharap Kejati Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM
Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar
Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Sempat DPO Setahun Lebih, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto