Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur

BUALBUAL.com - Ada-ada saja cara pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang dagangannya, seperti yang dilakukan seorang pemuda Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, menyimpan benda yang diduga sabu-sabu di dalam kasur tempat ia tidur.
ABD (24) diringkus Polsek Seberida setelah polisi menemukan 3 paket sabu-sabu siap edar, 2 diantaranya disimpan dalam kasur dikamarnya, Kamis (30/7/2020) malam.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.
Dijelaskannya, Kamis, 30 Juli 2020 personel Polsek Seberida mendapatkan informasi ada seorang pemuda di Desa Titian Resak yang diduga memiliki dan menyimpan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Mike Kurniawan, SH melaporkannya kepada Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto, S.Sos, selanjutnya Kapolsek Seberida memerintahkan untuk melakukan penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran info tersebut.
Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, ternyata benar, ada seorang pemuda yang kerap menyimpan, bahkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, yakni ABD.
Polisi terus melacak keberadaan ABD, hasilnya, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah yang berada diwilayah RT 019 RW 005, polisi menemukan ABD yang sangat terkejut dan tak menyangka rumahnya didatangi polisi.
Setelah beberapa saat melakukan penggeledahan, akhirnya polisi menemukan 3 bungkus kecil plastik bening yang diduga sabu-sabu diselipkan dalam kasur kamar tidur tersangka, selanjutnya polisi juga menemukan barang bukti lain seperti puluhan plastik pembungkus sabu, sendok sabu dari pipet, uang tunai sebesar Rp 350 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta 1 unit handphone.
Mendapatkan barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Seberida untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kasus ini sudah ditangani Polsek Seberida dan sampai saat ini terus dikembangkan, berkemungkinan ada tersangka lain yang terlibat," ucap Misran.
Berita Lainnya
Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
Pengedar Sabu di Concong Berhasil Dibekuk, Satu Kabur
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam
Polres Inhil Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional
Polres Inhu tetapkan satu orang tersangka dalam kasus perambahan hutan
Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri
Mahasiswa Demo PN Bengkalis, Kecewa Putusan Bebas Tiga Warga Malaysia
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta
Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan