Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Jambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar, Pelaku Sempat Buron Hampir Sebulan
BUALBUAL.com - Setelah hampir satu bulan melarikan diri, MT akhirnya berhasil dibekuk Polresta Pekanbaru di wilayah provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pria 23 tahun itu merampas santunan anak yatim pada Senin (16/03/26) lalu di Jalan Pandu, Bukit Raya, Pekanbaru.
Pelaku saat itu merampas amplop santunan milik Alim dan Rama yang baru saja menerimanya dari sebuah masjid di wilayah tersebut. Setelah tega merampas santunan itu, pelaku kabur bahkan hingga ke wilayah Sumbar setelah aksinya viral dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya pelaku terlacak berada di wilayah Kampung Tiku, Gang Darek, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Pada Kamis (02/04/26) sekitar pukul 16.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, MT dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum.
"menjadi perhatian serius karena korbannya anak yatim,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Riansyah,
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya jambret. Masyarakat juga kami imbau untuk tetap waspada saat membawa barang berharga di tempat umum,”imbuhnya
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan warga Jalan T. Bay, Kecamatan Bukit Raya, dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Atas perbuatannya, MT kini dijerat Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian.

Berita Lainnya
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering
Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum: Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih
Aksi Gagal, Dua Pencuri Motor Diamankan Usai Dikejar Warga di Pekanbaru
Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Tertangkap Tangan Nyuri Sawit Milik CV. MJS, Pelaku Diamankan Polsek Perhentian Raja Kampar
Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba
Bejat! Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun