Bejat! Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun
BUALBUAL.com - Sungguh miris yang menimpa seorang gadis belia sebut saja Bunga (14) asal Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang dicabuli ayah kandungnya selama 6 tahun.
M (37) yang merupakan ayah kandungnya, dan melakukan tindakan bejatnya sejak tahun 2014 silam hingga April 2021.
“Kasus ini sebetulnya terungkap setelah Bunga (korban) menikah dan mengadukan kelakukan bejat ayah kandungnya sendiri kepada mertuanya. Bunga (korban) akhirnya melaporkan tindakan bejad ayah kandungnya ke Mapolres Tubaba”, ujar Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, Rabu, (02/06/2021).
Dari keterangan Bunga (korban), kasus tersebut akhirnya terungkap setelah Bunga (korban) menceritakan tindakan bejat ayah kandungnya sendiri kepada mertuanya.
"Dalam seminggu Bunga (korban) dipaksa untuk memenuhi nafsu ayahnya sebanyak 2 kali," jelas Kasat
Setelah korban melaporkan ke Mapolres Tubaba, Team Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M (37) yang merupakan ayah kandung Bunga (korban).
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku M (37) diancam Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," paparnya.

Berita Lainnya
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Pelaku Penipuan Alat Kecantikan Senilai Rp. 900 Juta Lebih Berhasil Diringkus Polres Pesawaran di Jatim
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau
Uang dan Emas Raib, Dua Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida
JPU KPK Buka Suara! Mengaku Kerap Difitnah dan Diejek, Tapi Pilih Tetap Profesional
Dua Pemuda diamankan Polres Inhil Bersama Belasan Paket Sabu
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas! Hakim Nyatakan Tak Terbukti Hasut Demo Ricuh 2025
Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi
Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan