Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku Narkoba diduga jenis Sabu di 2 TKP yang berbeda yaitu pada hari Jum'at tanggal 12 Mei 2023 di Desa Tapung Makmur dan pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 di Desa Beringin Lestari.
Pelaku Narkoba yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir adalah IAT (20) merupakan warga Desa Tapung Makmur dan AS (41) warga Desa Beringin Lestari dan juga merupakan oknum Kepala Dusun. Bersama pelaku berhasil juga diamankan 0.19 gram yang diduga narkotika jenis Sabu dan barang bukti lainnya.
Penangkapan berawal, pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 10.30 WIB Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Tapung Makmur sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.
Setelah melakukan penyelidikan selama 5 hari, selanjutnya pada hari Jum'at (12/05/2023) sekira pukul 22.00 Wib, Kapolsek Tapung Hilir langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ismadi beserta anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka IAT (20) yang sedang berada di tugu bundaran SP 7 Desa Tapung Makmur, terhadap tersangka langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis Sabu di dalam kantong celana yang berada dalam kotak rokok.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut dia dapat dengan cara membeli dari AS (41) warga Desa Beringin Lestari, mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal pada hari Sabtu (13/05/2023) sekira pukul 01.30 Wib langsung melakukan pengembangan penyidikan ke rumah tersangka AS dan berhasil mengamankannya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH ketika dikonfirmasi awak media pada, Senin (15/05/2023) membenarkan adanya penangkapan 2 orang tersangka pelaku Narkoba di Desa Tapung Makmur dan Desa Beringin Lestari.
"Benar Bg, kita sudah berhasil menangkap 2 orang tersangka bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, dan ironisnya salah satu tersangka merupakan oknum Kepala Dusun di Desa Beringin Lestari," ungkap AKP M.Simanungkalit.
Kapolsek mengatakan saat ini ke 2 tersangka sudah kita amankan di Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut dan kedua tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan urine positif (+) mengandung Methapetamin," jelas Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH.

Berita Lainnya
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu
Polisi Amankan Warga Kotabumi Selatan bersama 7 Paket Sabu
Pengembangan Kasus Otoy, Pendengar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram
Curi Uang SPP Sekolah, Tenaga Honorer Ditangkap Polsek Bintan Utara
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021
Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum
Cegah Maraknya 303, Polisi Tangkap 2 Agen Judi Togel Di Mandau