Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba

BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan 2 (dua) orang wanita, yang membawa, menguasai dan menyimpan diduga Narkotika jenis Sabu.
SY (29) warga Kabupaten Lampung Utara dan DP (30) warga Kabupaten Lampung Tengah diringkus team Cobra pada hari Minggu tanggal 28 November 2021 sekira pukul 13.00 WIB di warung bakso yang berada di samping pasar Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) buah plastik klip sedang yang berisi kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,61 gram, uang tunai sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), 2 (satu ) unit handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP N. E Panjaitan mengatakan, pada hari Minggu tanggal 28 November 2021didapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba di warung bakso joko pasar mulyo asri yang akan dilakukan oleh 2 (dua) orang wanita,kemudian sekira jam 13.00 WIB anggota sat narkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang perempuan yang bernama SY (29) dan DP (30).
"Ketika dilakukan penangkapan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang yang berisi kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu di atas kotak disamping tempat duduknya yang diletakan oleh DP, yang diakuinya akan dijual kepada orang yang lagi ditunggunya," ujarnya.
Kemudian atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa serta diamankan ke mapolres Tubaba untuk dilakukan penyelidikan lanjut.
"Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polres Tulang Bawang Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara," tutup Kasat Narkoba, Jumat (03/12/2021).
Berita Lainnya
Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi
Punya Bini, Garap Gadis Remaja Diamankan Polsek Pinggir
Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, Satu Diantaranya PNS
Polres Inhil Amankan 2 Orang Hasil Pengembangan Tindak Pidana Narkotika
Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
Tiga Pria Bandar Narkoba di Tangkap Polsek LBJ Inhu
Tim Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Kembali Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal