Kejari Kampar,LSM Penjara,LBH Citra Keadilan Riau Tinjau Kegiatan T.A 2018 di Desa Tanjung Harapan
Bualbual.com Kampar-Provinsi Riau. “Tim kejaksaan negri kabupaten kampar Bersama DPC LSM Penjara Kabupaten kampat Dan LBH Citra Keadilan provinsi Riau Tinjau Kegiatan Fisik bagunan T.A 2018 desa Tanjung Harapan kecamatan kampar kiri.
Yang mana pada laporan DPC LSM Penjara kabupaten kampar di kejaksaan negri kampar nomor lp/123/LP/DPC/LSM-PJR/KPR/I/2020
Rudi hortono lase saat di wawancarai awak media menuturkan bahwa ,”Dengan mata telanjang telah terlihat jelas bahwasannya pekerjaan pembangunan Semenisasi di berbagai titik diduga tidak memenuhi standar juster sehingga fisik yang telah terlaksana, terkesan asal di kerjakan sehingga sebelum umur satu tahun seminisasi tersebut sudah mengalami kerusakan parah seperti pecah, retak, bahkan ada yang patah. ujar lase
Selain itu juga dapat dilihat pada pembangunan MCK di berbagai dusun tampak tidak setara dalam pekerjaan sehingga kuat dugaan menimbulkan adanya nilai kerugian .ucap lase
Lanjut lase menambah pembangunan saluran drainase tahun anggaran 2018 yang di kerjakan di tahun 2019 terindikasi tidak menggunakan besi, sementara di dalam RAB (Rancangan Anggaran Biaya) pembangunan drainase tersebut menggunakan besi ukuran 10″ sebanyak 107 batang. Beber lase menjelaskan
Ironisnya lagi, sebuah kegiatan pembangunan tembok penahan dinding tanah sudah di anggarkan dalam RAB pada 2018 menggunakan DD, namun tidak dikerjakan dengan dalih di Silpakan dan di ahlikan untuk pembangunan gedung MCK. Tutur lase
Namun kami sebagai LSM Penjara menilai adanya dugaan kesimpang siuran dalam RAB T.A 2018, dimana tercantum dalam RAB T.A 2018 biaya pembangunan tembok penahan tanah beserta biaya untuk pembangunan gedung MCK sudah sama-sama di anggarkan pada tahun yang sama tentunya kita membingungkan dengan bahasa dari kades dalam memberikan keterangannya kepada Paka Junaidi selaku Kasi Datun Kejari Kampar. sebutnya rudi hartono lase
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan provinsi Riau (sobaruddin) ia berharap agar pihak kejaksaan negri kampar bekerja maksimal dan sesuai prosedur dan betul-betul menegakkan supremasi hukum sesuai dengan aturan yang belaku di UU, agar masyarakat khususnya kabupaten kampar bisa percaya akan kinerja dan kualitas penegakan hukum di kajari kampar.
Direktur LBH Citra Keadilan provinsi Riau itu menambahkan bahwa timnya pun siap mengawal laporan LSM Penjara kampar tersebut dan menghadirkan tim ahli dan siapkan 33 lawyer /pengacara, tegasnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak kejaksaan negri kabupaten kampar belum memberi keterangan resminya dan tanggapan perihal hasil peninjauan di desa tanjung harapan kecamaran kampar kiri, kabupaten kampar. (Rilis/tim media grup)
Berita Lainnya
Sopir Tangki di Bekuk Polisi di Duga Menggelapkan Minyak CPO Sebanyak 23.320 kg
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Simpan Sabu di Saku Celana, Seorang Pria Diamankan Polsek Bukit Kemuning
Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis
Ikuti Pengadaan Posbakum, LBHI Batas Indragiri Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat Tidak Mampu
2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang
Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung
Tim Gabungan Reskrim, Ringkus 2 Pelaku Narkoba Di Duri
Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin