• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

PKS: Jika Koruptor Selewengkan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Patut Dihukum Mati

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 03:32:46 WIB Dibaca : 1193 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Petinggi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak, Dian Wahyudi, mengingatkan, pelaku tindak pidana korupsi yang menyelewengkan anggaran dana bencana pandemi corona atau COVID-19 patut dihukum mati.

"Kita jangan sampai sepersenpun rupiah itu disalahgunakan untuk penanganan (penyakit akibat terjangkit virus) Corona," kata dia, saat dihubungi di Rangkasbitung, Selasa (14/4).

Selama ini, kata dia, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai cukup besar. Untuk anggaran alokasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak saja pada tahap awal April 2020 hingga di atas Rp100 miliar.

Dengan demikian, pihaknya mengingatkan kepada pengelola dana tersebut harus tepat sasaran untuk penanggulangan Covid-19 yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai bencana nasional.

"Kita berharap dana untuk kemanusiaan itu jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi," katanya.

Menurut dia, PKS Kabupaten Lebak sangat mendukung pelaku tindak pidana korupsi dihukum mati, terlebih mereka menyalahgunakan anggaran bencana alam, seperti pandemi Covid-19.

Apabila, dana bencana Covid-19 itu disalahgunakan atau dikorupsi hingga menimbulkan banyak korban jiwa, tentu cukup adil mereka pelaku menjalani hukuman mati.

Karena itu dia sangat setuju dan mendukung Ketua KPK, Firli Bahuri, ada ancaman hukuman mati bagi korupsi yang menyalahgunakan alokasi dana bencana Covid-19."Kami berharap pemerintah bisa merealisasi hukuman mati pada pelaku tindak pidana korupsi anggaran bencana wabah COVID-19 itu," katanya.

Sementara itu, ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten, KH Hasan Basri, mengatakan, mereka sangat mendukung penerapan pelaku korupsi dihukum mati untuk memberikan efek jera, sebab hukuman mati itu tidak bertentangan dengan hukum agama Islam.

Penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi juga terdapat klasifikasi di antaranya jika mereka melakukan penyelewengan anggaran untuk bencana alam akibat pandemi wabah Covid-19, tsunami atau gempa, banjir, dan longsoran dikorupsi hingga menimbulkan banyak kematian warga.

"Klasifikasi kejahatan seperti itu patut dihukum mati, termasuk pelaku yang menghalalkan uang haram," katanya. 


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polda Kepri Bersama Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan di Bawah Umur

Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya

Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap

Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar

Korupsi di LAMR Pekanbaru, Modus Kwitansi Kosong Seret Dua Nama

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar

Benarkah Surganya Pengedar Narkoba? Berada Desa Kesuma Pelalawan

Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan

Pelaku Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan

Terkini +INDEKS

Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen

24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025
Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
24 Oktober 2025
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
  • 2 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 3 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 4 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
  • 5 Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari
  • 6 Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
  • 7 Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah
  • 8 Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media