PKS: Jika Koruptor Selewengkan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Patut Dihukum Mati

BUALBUAL.com - Petinggi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak, Dian Wahyudi, mengingatkan, pelaku tindak pidana korupsi yang menyelewengkan anggaran dana bencana pandemi corona atau COVID-19 patut dihukum mati.
"Kita jangan sampai sepersenpun rupiah itu disalahgunakan untuk penanganan (penyakit akibat terjangkit virus) Corona," kata dia, saat dihubungi di Rangkasbitung, Selasa (14/4).
Selama ini, kata dia, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai cukup besar. Untuk anggaran alokasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak saja pada tahap awal April 2020 hingga di atas Rp100 miliar.
Dengan demikian, pihaknya mengingatkan kepada pengelola dana tersebut harus tepat sasaran untuk penanggulangan Covid-19 yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai bencana nasional.
"Kita berharap dana untuk kemanusiaan itu jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi," katanya.
Menurut dia, PKS Kabupaten Lebak sangat mendukung pelaku tindak pidana korupsi dihukum mati, terlebih mereka menyalahgunakan anggaran bencana alam, seperti pandemi Covid-19.
Apabila, dana bencana Covid-19 itu disalahgunakan atau dikorupsi hingga menimbulkan banyak korban jiwa, tentu cukup adil mereka pelaku menjalani hukuman mati.
Karena itu dia sangat setuju dan mendukung Ketua KPK, Firli Bahuri, ada ancaman hukuman mati bagi korupsi yang menyalahgunakan alokasi dana bencana Covid-19."Kami berharap pemerintah bisa merealisasi hukuman mati pada pelaku tindak pidana korupsi anggaran bencana wabah COVID-19 itu," katanya.
Sementara itu, ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten, KH Hasan Basri, mengatakan, mereka sangat mendukung penerapan pelaku korupsi dihukum mati untuk memberikan efek jera, sebab hukuman mati itu tidak bertentangan dengan hukum agama Islam.
Penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi juga terdapat klasifikasi di antaranya jika mereka melakukan penyelewengan anggaran untuk bencana alam akibat pandemi wabah Covid-19, tsunami atau gempa, banjir, dan longsoran dikorupsi hingga menimbulkan banyak kematian warga.
"Klasifikasi kejahatan seperti itu patut dihukum mati, termasuk pelaku yang menghalalkan uang haram," katanya.
- Slot Qris
- Slot Deposit Pulsa
- Slot Hoki
- Slot Triofus
- Agen Parlay
- Situstoto
- Sulebet
- ladangtoto
- slot maxwin
- slot thailand
- slot pulsa
- Data HK
- Link Togel Resmi
- SLOT DANA
- Bocoran Rtp Slot
- SLOT777
- Agen Slot Online
- Slot Anti Rungkad
- Bola88
- Slot Gampang Menang
- MPO SITUS SLOT GACOR
- Slot Pulsa Tri
- Slot Anti Rungkad
- Slot Anti Rungkad
- slot gacor hari ini
- https://galaksi.pkm-cilawu.garutkab.go.id/public/products/thailand-server-luar/
- LadangToto
- https://www.friendsofjane.com/
- Slot Kamboja
- Slot88
- Slot Olympus 2023
- slot gacor hari ini
- SLOT GACOR
- Sakautoto
- Slot4D
- Slot777
- Slot Filipina
- Slot88
- SLOT99
- Mahjong Ways
- Slot Gacor Malam Ini
- TOTO MACAU 5D
- KACANGBET
- Result Toto Macau
- SLOT JEPANG
- Slot Mania
- Slot Anti Rungkad
- https://tintucso24h.com/
Berita Lainnya
Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor
Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Polisi Tangkap Mantan Relationship Manager Bank CIMB Syariah Pekanbaru, Kerugian Capai 6,7 Milyar
Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E di Inhu Diciduk Polisi
Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli
Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan