• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Korupsi di LAMR Pekanbaru, Modus Kwitansi Kosong Seret Dua Nama

Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 05:48:59 WIB Dibaca : 435 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi dieksekusi ke Rutan Pekanbaru oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Ia merupakan terpidana dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah yang merugikan negara hingga Rp723 juta.

Selain Yose, Kejari Pekanbaru juga mengeksekusi mantan Bendahara LAMR Pekanbaru, Ade Siswanto, yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Yose divonis 5 tahun penjara, sementara Ade dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Eksekusi dilakukan pada Kamis (22/5/2025).

“Keduanya telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada Senin (5/5) lalu, dan baik terdakwa maupun jaksa menerima putusan tersebut. Artinya, perkara ini telah inkrah,” ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare melalui Kasi Pidsus, Niky Junismero.

Selain hukuman penjara, Yose dan Ade juga dikenai denda masing-masing Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan. Yose diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp373.500.419 subsidair dua tahun penjara. Sementara Ade dikenakan pengembalian sebesar Rp250 juta subsidair 1,5 tahun penjara.

Eksekusi dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Pekanbaru, didampingi Tim Jaksa Penuntut Umum.

Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa, di mana sebelumnya Yose dituntut 6 tahun penjara dan Ade 5,5 tahun. Keduanya juga sempat dituntut membayar uang pengganti dengan masa subsidair lebih panjang.

Kasus korupsi ini bermula dari dana hibah Rp1 miliar yang diberikan kepada LAMR Pekanbaru melalui APBD tahun 2020. Dana itu seharusnya digunakan untuk operasional lembaga dan pelunasan utang. Namun, dalam prosesnya, Yose dan Ade membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan menggunakan kwitansi kosong untuk mencatat pengeluaran seolah-olah ada pembelian barang.

Akibat perbuatan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp723.500.419. Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sumber : liputanoke.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Pasien Tampar Seorang Perawat, Karena Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker

Pemilik Tak Muncul, 652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp4,95 Miliar Disita Bea Cukai Bengkalis

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex

Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu

Anak Kampung Lawan Ketidakadilan, Marjani Gugat KPK dan Kini Ditahan

Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?

Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak

Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Malam Tahun Baru

Kecanduan Nonton Video Porno, Remaja di Kampar Cabuli Balita

Pelaku Karhutla 35 Hektare di Rupat Utara Dibekuk, Sempat Kabur Usai Kebakaran

Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media