Sudah Beraksi di 15 TKP
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Seorang pelaku copet spesialis kalung dan gelang emas berinisial PD yang sebagai seorang residivis kembali dibekuk oleh petugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pelaku sendiri telah lakukan tindak pidana copet emas sekitar 15 TKP yang ada diwilayah Kota Pekanbaru.
"Ada dua laporan polisinya. Dan tindakan pelaku ini telah dilaksanakan sekitar 15 kali di daerah Kota Pekanbaru," kata Sunarto, Sabtu (4/2/2023).
Sunarto menguraikankan, dari salah satunya korbannya, terjadi pada 12 Januari 2023 di Jalan MH Thamrin di saat korban bersama temannya sedang memakai sepeda motor. "Mendadak 2 orang tidak dikenali memakai sepeda motor langsung menarik gelang emas pada tangan kiri korban. Selanjutnya korban bersama partnernya jatuh hingga alami beberapa luka," paparnya.
Selanjutnya pelaku ini sukses larikan diri. Sementara korban alami rugi secara materil 1 emas 24 karat seberat 7.5 gr (3 emas) pada harga Rp6,enam juta.
Berdasar hasil penyidikan di atas lapangan, pada Senin (31/1/2023), Tim Opsnal Resmob Jatanras Polda Riau mendapatkan info jika tersangka pelaku sedang ada di wilayah tempat tinggalnya Jalan Kartini.
Lalu petugas ke arah lokasi dan sukses amankan pelaku. Tetapi sekarang ini polisi cuma sukses amankan sepeda motor punya korban sebagai fasilitas dia lakukan tindakan copetnya.
Dan untuk tanda bukti hasil curian kalung dan gelang emas masih dilaksanakan peningkatan dan penyidik akan lakukan pengecekan selanjutnya pada pelaku.

Berita Lainnya
Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi
Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru
Pelanggaran 372 KUHP ZL Akhirnya Diputus 6 Bulan Penjara Dan 1 Tahun Masa Pecobaan
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar
Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan terhadap Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN
Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba, 933 Pil Ekstasi dan 300 Cartridge Etomidate Disita
Pengangguran Beralih Jadi Mekanik Senpi, Belajar dari Internet
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru