Sudah Beraksi di 15 TKP
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Seorang pelaku copet spesialis kalung dan gelang emas berinisial PD yang sebagai seorang residivis kembali dibekuk oleh petugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pelaku sendiri telah lakukan tindak pidana copet emas sekitar 15 TKP yang ada diwilayah Kota Pekanbaru.
"Ada dua laporan polisinya. Dan tindakan pelaku ini telah dilaksanakan sekitar 15 kali di daerah Kota Pekanbaru," kata Sunarto, Sabtu (4/2/2023).
Sunarto menguraikankan, dari salah satunya korbannya, terjadi pada 12 Januari 2023 di Jalan MH Thamrin di saat korban bersama temannya sedang memakai sepeda motor. "Mendadak 2 orang tidak dikenali memakai sepeda motor langsung menarik gelang emas pada tangan kiri korban. Selanjutnya korban bersama partnernya jatuh hingga alami beberapa luka," paparnya.
Selanjutnya pelaku ini sukses larikan diri. Sementara korban alami rugi secara materil 1 emas 24 karat seberat 7.5 gr (3 emas) pada harga Rp6,enam juta.
Berdasar hasil penyidikan di atas lapangan, pada Senin (31/1/2023), Tim Opsnal Resmob Jatanras Polda Riau mendapatkan info jika tersangka pelaku sedang ada di wilayah tempat tinggalnya Jalan Kartini.
Lalu petugas ke arah lokasi dan sukses amankan pelaku. Tetapi sekarang ini polisi cuma sukses amankan sepeda motor punya korban sebagai fasilitas dia lakukan tindakan copetnya.
Dan untuk tanda bukti hasil curian kalung dan gelang emas masih dilaksanakan peningkatan dan penyidik akan lakukan pengecekan selanjutnya pada pelaku.
Berita Lainnya
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi
Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka
Pelaku Penipuan Alat Kecantikan Senilai Rp. 900 Juta Lebih Berhasil Diringkus Polres Pesawaran di Jatim
Polisi Tahan 2 Tersangka Pemalsuan Surat yang Melibatkan Pj Walikota Tanjungpinang
Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau Lampaui Target
Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi
Hendak Kabur ke Batam, H Pelaku TPPO Bengkalis Ditangkap di SSK II Pekan Baru
Polda Kepri Amankan 2 Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Batam