Kejati Riau Usut Kegiatan Pengadaan di RSUD Arifin Achmad Disinyalir Sarat Korupsi
BUALBUAL.com - Beberapa aktivitas penyediaan di Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD) Bijakin Achmad Provinsi Riau diperkirakan ada muatan rasywah (korupsi). Untuk pastikan hal tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga turun tangan.
Pengusutan itu dilaksanakan Team Beskal pada Sektor Intelijen Kejati Riau. Di mana saat pengusutan masih juga dalam penyidikan dalam rencana penghimpunan data, bahan dan info (pulbaket).
Adapun aktivitas yang dilacak itu, salah satunya, Penyediaan Berbelanja Jasa Kalibrasi Perlengkapan Klinis Tahun Bujet (TA) 2020, Penyediaan Berbelanja Habis Gunakan TA 2021 dan Penyediaan Berbelanja Bahan Logistik Rumah Tangga TA 2021. Semua itu dikerjakan rumah sakit punya Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) Riau itu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, tidak menampik hal itu. Dikatakan Bambang, pengusutan itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Sektor Intelijen Kejati Riau kembali lakukan proses lid (penyidikan) puldata (penghimpunan data,red) dan pulbaket (penghimpunan bahan dan info,red)," tutur Bambang, Rabu (28/12).
Ingat kasus ini masih juga dalam penyidikan, Bambang belum siap menjelaskan dengan detail urutan kasus. Termasuk nama beberapa pihak yang sudah diklarifikasi.
Tetapi yang ditegaskannya, proses pengusutan masih jalan. "Masih penyidikan," tandas bekas Kasi Penyelidikan pada Sektor Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten itu.
Dalam pada itu, dari info yang didapat, beberapa faksi diberitakan sudah diundang untuk diklarifikasi. Mereka diminta info berkaitan aktivitas yang dilacak itu.
Salah satunya, Petinggi Pembikin Loyalitas (PPK) yang diklarifikasi pada Kamis (22/12) tempo hari. Yaitu, PPK Aktivitas Penyediaan Barang Habis Gunakan TA 2021 pada RSUD Bijakin Achmad.
Ia diminta info berkenaan sangkaan penyelewengan pada Penyediaan Berbelanja Jasa Perlengkapan Klinis TA 2020, Penyediaan Berbelanja Habis Gunakan TA 2021 dan Penyediaan Berbelanja Bahan Logistik TA 2021.

Berita Lainnya
Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung
Heboh! Seorang Pemuda di Inhil, Nekat Lempar Telur Ke Pak Kades saat Pulang Sholat Magrib
Dua Pemilik 13 Paket Sabu Berhasil Diamankan Intelkam Polres Inhil
79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau
Gagal Penjemputan, 3 Pelaku Ditangkap, 40 Kg Sabu-sabu Digagalkan di Perairan Bengkalis
Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba
Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas
Pelaku Dugaan Penipuan Oknum Wartawan Abal-abal Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lampura
Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba