Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung
BUALBUAL.com - Gakkum KLHK Sumatera Seksi Wilayah II Pekanbaru, berhasil gagalkan penyelundupan 1.752 ekor burung. Selain barang bukti satwa liar jenis burung itu, petugas juga tangkap dua orang pelaku di dua lokasi berbeda.
Eduward Hutapea, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menjelaskan, aksi ilegla terwebut berhasil dibongkar saat pelaku hendak menyelundupkan satwa tersebut di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera KM 57 dan KM 55 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. " Satwa tersebut dimasukan dalam 53 keranjang yang dibawa menggunakan mobil merk Toyota Kijang Innova," katanya Senin (20/7)
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial TDR. Dari keterangan pelaku ini didapati bahwa burung beragam jenis itu milik SR.
"Dari keterangan TDR itu, kita langsung melakukan pengembangan dan mengamankan SR," tuturnya.
Saat diperiksa, SR selau oemilik burung tersebut mengaku memiliki izin sebagai penjual satwa tersebut. Tapi, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Riau, izin yang ditunjukkan SR tidak sesuai.
"Keterangan pelaku, burung ini rencananya akan dibawa menuju Jambi dan Lampung, namun kita belum tau pastinya kemana saja," paparnya
Untuk diketahui, sindikat ini berhasil diringkus petugas setalah adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada Balai Gakkum KLHK. Dengan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tepat di Jalan Lintas Timur Sumatera Km 57, Desa Mekar Jaya, Kabupaten Pelalawan petugas mendapati terdapat mobil Toyota Kijang Innova yang dicurigai mengangkut satwa itu.
Benar saja saat dilakukan pemeriksaan didapatkan satwa tersebut dalam puluhan keranjang. Bukan hanya disitu, satwa itu juga diselundupkan melalui jasa angkutan bus Rema Abadi. Dalam bus itu kembali ditemukan 11 keranjang dan 1 sangkar berisi burung.
" Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Kita juga secara tegas mengutuk tindakan perdagangan gelap satwa liar," tandasnya.


Berita Lainnya
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang
Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan
Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Polsek Mandau Gelar Operasi
Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah
Heboh! Seorang Pemuda di Inhil, Nekat Lempar Telur Ke Pak Kades saat Pulang Sholat Magrib
Sempat Kabur ke Mandah, Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan