Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau, melalui Polsek Peranap mengamankan seorang pengedar narkoba dengan barang bukti cukup fantastis, 18 paket sabu siap edar dengan berat kotor 45,40 gram dan 17 butir pil ekstasi.
BI alias Nanda (42), warga Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim, terpaksa diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, ketika hendak bertransaksi narkoba di sebuah jembatan, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kamis 8 Juni 2023 malam, pukul 21.30 WIB.
Terkait pengungkapan kasus narkoba ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 9 Juni 2023 pagi menjelaskan, selain belasan paket sabu-sabu siap edar dan 17 pil ekstasi, unit Reskrim Polsek Peranap juga mengamankan barang bukti lainnya, termasuk uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.
Terungkapnya kasus ini, lanjut Misran, bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, Kamis 8 Juni 2023 sekira pukul 16.00 WIB, bahwa di Jalan Dusun Sunda Baru tepatnya di jembatan Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap sering adanya transaksi Narkoba.
Selanjutnya, Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H mengintruksikan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kelapangan, hasilnya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapat Informasi jika seorang laki-laki sedang duduk diatas jembatan Dusun Sunda Baru dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tim langsung menuju jembatan dan mengamankan orang yang mengaku berinisial BI alias Nanda, saat digeledah, dalam kantong celana depan sebelah kanan, ditemukan 1 bungkus plastik klep diduga berisi sabu dan 2 butir pil ekstasi.
Penggeledahan dilanjutkan kerumahnya di Desa Talang Pring Jaya, tim kembali menemukan belasan paket sabu-sabu siap edar dan 15 pil ekstasi, kemudian barang bukti lainnya berupa sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba, beberapa unit handphone android yang biasa digunakan untuk bertransaksi serta barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.
"Saat ini tersangka dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Agus Kembali Diringkus Polsek Lirik Kasus Narkoba
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
Pesta Miras dan Narkoba di Hotel, Tiga Pasangan Diamankan Polresta Pekanbaru
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Ternyata Residivis, Dua Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru di Bali Ditangkap Polisi
Tiga Pria Bandar Narkoba di Tangkap Polsek LBJ Inhu
Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE
Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Cekcok dengan Mantan Istri, Seorang Ayah di Rejosari Tega Aniaya Kedua Anaknya
Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg