• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Kepala Desa di Inhu Terlibat Jaringan Narkoba, Kepercayaan Publik Kembali Tercoreng

Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 11:29:05 WIB Dibaca : 1141 Kali
Cetak
Pelaku adalah Samiun (39), yang tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.


BUALBUAL.COM INHU — Kepercayaan publik terhadap aparatur desa kembali tercoreng. Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, justru menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika.

Alih-alih menjadi garda depan dalam memerangi narkoba, Kades Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, malah diduga kuat melindungi para bandar dan menerima “jatah pakai” sebagai imbalan.

Pelaku adalah Samiun (39), yang tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Kelayang pada Jumat, 16/5/ 2025, sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Kapolsek AKP Zulmaheri, SH.MH keberadaan dua bandar narkoba di Desa Dusun Tua yang sedang diburu Polsek Kelayang

“Saat tim berada di depan rumah Kades Samiun, yang bersangkutan datang dengan gelagat mencurigakan. Ia sempat berusaha menghindar dan masuk lewat belakang rumah,” ujar Aiptu Misran.

"Petugas kemudian mengikuti dan mendapati pelaku menyembunyikan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu di atas meja dapur," tambahnya.

Dari hasil interogasi, Samiun mengakui bahwa sabu tersebut diterimanya dari dari seorang bandar . Parahnya lagi, barang haram itu adalah “jatah pakai” yang ia dapat karena membiarkan kedua bandar beroperasi bebas di wilayahnya.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan. Seorang kepala desa seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru memberi ruang bagi peredaran narkoba,” tegas Aiptu Misran.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus pun membawa polisi ke Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim. Di sana, tim berhasil menangkap Maryulis alias Ulis (37), seorang  yang juga terlibat dalam jaringan tersebut yang sebelumnya disuruh lari oleh kades dengan menggunakan pompong.

Dari rumahnya ditemukan sabu siap edar, alat hisap, handphone, dan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diakui hasil dari transaksi narkoba.

“Pelaku mengaku mendapat sabu dari Bandar yang sedang diburu yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” lanjut Aiptu Misran.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Kelayang. Kades Samiun dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Maryulis dikenakan tambahan Pasal 114 ayat (1) karena terbukti mengedarkan.

Polres Inhu berkomitmen untuk terus membongkar jaringan narkoba di wilayah hukumnya, termasuk jika pelakunya berasal dari kalangan aparat atau tokoh masyarakat.

“Kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tutup Aiptu Misran.

Ditempat terpisah Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar mengingatkan agar masyarakat ikut dan peduli berantas narkoba di lingkungan masing-masing.

"Akan di tindak pelaku kejahatan narkoba siapapun dia bentuk alarm bagi yang lain nya untuk berhenti melakukan peredaran narkoba," Tegasnya


Sumber : Humas Polres Inhu /  Editor : Tupang


Berita Lainnya

Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor di Mesjid Soebrantas Tembilahan

Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura

Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Dan Puluhan Miras di Musnahkan

Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban

Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja

Skandal Rp1,2 Miliar di Sungai Buluh: Kades dan Sekdes Dituding Selewengkan Anggaran

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Koto Gasib Siak, Empat Paket Sabu Disita

Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Polsek Lubuk Batu Jaya Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX

Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar

Terkini +INDEKS

Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis

14 November 2025
Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
14 November 2025
Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
14 November 2025
Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
14 November 2025
Polda Riau Tanam Serentak 21.000 Pohon Sambut Hari Pohon Nasional
13 November 2025
UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana
13 November 2025
BKOW Provinsi Riau Memiliki Peran Strategis dalam Penurunan Stunting
13 November 2025
Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
12 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
12 November 2025
Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
12 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
  • 2 Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
  • 3 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 4 Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
  • 5 Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
  • 6 Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
  • 7 Pemprov Riau Raih Penghargaan Nasional di Ajang Anugerah Media Humas 2025
  • 8 Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media