• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Kepala Desa di Inhu Terlibat Jaringan Narkoba, Kepercayaan Publik Kembali Tercoreng

Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 11:29:05 WIB Dibaca : 2219 Kali
Cetak
Pelaku adalah Samiun (39), yang tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.


BUALBUAL.COM INHU — Kepercayaan publik terhadap aparatur desa kembali tercoreng. Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, justru menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika.

Alih-alih menjadi garda depan dalam memerangi narkoba, Kades Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, malah diduga kuat melindungi para bandar dan menerima “jatah pakai” sebagai imbalan.

Pelaku adalah Samiun (39), yang tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Kelayang pada Jumat, 16/5/ 2025, sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Kapolsek AKP Zulmaheri, SH.MH keberadaan dua bandar narkoba di Desa Dusun Tua yang sedang diburu Polsek Kelayang

“Saat tim berada di depan rumah Kades Samiun, yang bersangkutan datang dengan gelagat mencurigakan. Ia sempat berusaha menghindar dan masuk lewat belakang rumah,” ujar Aiptu Misran.

"Petugas kemudian mengikuti dan mendapati pelaku menyembunyikan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu di atas meja dapur," tambahnya.

Dari hasil interogasi, Samiun mengakui bahwa sabu tersebut diterimanya dari dari seorang bandar . Parahnya lagi, barang haram itu adalah “jatah pakai” yang ia dapat karena membiarkan kedua bandar beroperasi bebas di wilayahnya.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan. Seorang kepala desa seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru memberi ruang bagi peredaran narkoba,” tegas Aiptu Misran.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus pun membawa polisi ke Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim. Di sana, tim berhasil menangkap Maryulis alias Ulis (37), seorang  yang juga terlibat dalam jaringan tersebut yang sebelumnya disuruh lari oleh kades dengan menggunakan pompong.

Dari rumahnya ditemukan sabu siap edar, alat hisap, handphone, dan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diakui hasil dari transaksi narkoba.

“Pelaku mengaku mendapat sabu dari Bandar yang sedang diburu yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” lanjut Aiptu Misran.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Kelayang. Kades Samiun dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Maryulis dikenakan tambahan Pasal 114 ayat (1) karena terbukti mengedarkan.

Polres Inhu berkomitmen untuk terus membongkar jaringan narkoba di wilayah hukumnya, termasuk jika pelakunya berasal dari kalangan aparat atau tokoh masyarakat.

“Kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tutup Aiptu Misran.

Ditempat terpisah Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar mengingatkan agar masyarakat ikut dan peduli berantas narkoba di lingkungan masing-masing.

"Akan di tindak pelaku kejahatan narkoba siapapun dia bentuk alarm bagi yang lain nya untuk berhenti melakukan peredaran narkoba," Tegasnya


Sumber : Humas Polres Inhu /  Editor : Tupang


Berita Lainnya

Polres Bengkalis Panggil Pihak PT. SIPP Jalan Rangau, Mungkinkah Stop Beroperasi?

Modus Pinjam, Sepada Motor Warga Enok Ini Digelapkan Temannya

Pura-Pura Dirampok, Wanita di Bathin Solapan Ternyata Otak Pencurian Emas Rp600 Juta

Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan

Diduga Disiram Air Mendidih oleh Istri, Lansia di Pelalawan Meninggal Dunia

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru

Video Viral di Kuansing, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila dan Penganiayaan di Toko Ponsel

Terjadi di Inhil, Suami Dibunuh Mantan Suami

Mantan Dirut PT PER Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka dan Rp972,8 Juta Diamankan

Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba

Terkini +INDEKS

Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat

06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media