Pelaku Pencurian Sepeda Motor 2 Tahun Silam, Akhirnya Dibekuk Polsek Sungkai Selatan

BUALBUAL.com - Aksi pencurian sepeda motor oleh terduga pelaku 'S' (38) warga Desa Kubuhitu di Jalan Parkiran Pasar Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan beberapa waktu silam akhirnya diciduk anggota Polsek Sungkai Selatan, Jumat (21/8/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon menyampaikan, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 76 /B/IX /2018/ Polda Lpg/Res Lamut/ Sek Sungkai Selatan tanggal 06 september Juli 2018 silam.
"Setelah melakukan serangkian penyelidikan anggota mengetahui keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku di kem PT. Silva perkebunan karet di Kabupaten Mesuji Lampung dini hari sekira pukul 00.30 WIB," kata Kompol Arjon.
Lanjut Kapolsek, kronologis kejadian pada hari kamis tanggal 06 september 2018 sekira jam 07.15 WIB saat korban sedang memarkirkan sepeda motor milik korban di jalan belakang Pasar Sinar Harapan. Pada saat korban sedang menurunkan barang dagangannya turun dari sepeda motor, lalu korban melihat pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya yg sudah terkunci stang, korban berteriak sehingga pelaku terjatuh, kemudian meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam Nopol : BE 3382 EU digiring ke Polsek Sungkai Selatan untuk di lakukan proses lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon.
Berita Lainnya
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Imam Masjid Darul Arsy Pekanbaru
Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan
Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
Drama Kejar-kejaran, Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Bawa 25 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Kurun Waktu 10 Jam, 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polres Lampura
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Polres Meranti Riau Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Rp500 Ribu
Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan
Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur