Pelaku Pencurian Sepeda Motor 2 Tahun Silam, Akhirnya Dibekuk Polsek Sungkai Selatan
BUALBUAL.com - Aksi pencurian sepeda motor oleh terduga pelaku 'S' (38) warga Desa Kubuhitu di Jalan Parkiran Pasar Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan beberapa waktu silam akhirnya diciduk anggota Polsek Sungkai Selatan, Jumat (21/8/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon menyampaikan, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 76 /B/IX /2018/ Polda Lpg/Res Lamut/ Sek Sungkai Selatan tanggal 06 september Juli 2018 silam.
"Setelah melakukan serangkian penyelidikan anggota mengetahui keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku di kem PT. Silva perkebunan karet di Kabupaten Mesuji Lampung dini hari sekira pukul 00.30 WIB," kata Kompol Arjon.
Lanjut Kapolsek, kronologis kejadian pada hari kamis tanggal 06 september 2018 sekira jam 07.15 WIB saat korban sedang memarkirkan sepeda motor milik korban di jalan belakang Pasar Sinar Harapan. Pada saat korban sedang menurunkan barang dagangannya turun dari sepeda motor, lalu korban melihat pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya yg sudah terkunci stang, korban berteriak sehingga pelaku terjatuh, kemudian meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam Nopol : BE 3382 EU digiring ke Polsek Sungkai Selatan untuk di lakukan proses lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon.

Berita Lainnya
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru
Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi
Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Secara Live Streaming
Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba
ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Waktu Singkat
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Kasus Dugaan Korupsi PUPR hingga DPRD Meranti Dilimpahkan ke Kejari
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Resmi Ditutup Kepala BNN RI, Sabu 177,4 Kg dan Ekstasi 19.700 Disita
Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan
Miliki 82 Ekstasi di Jok Motor, A.S. Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi