• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 15:31:51 WIB Dibaca : 1433 Kali
Cetak



TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan, yaitu penggelapan uang simpanan anggota Kopdit (Koperasi Kredit) CU Makmur Bersama Cabang Kasikan, termasuk uang kas koperasi dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 827 juta.

Kedua tersangka kasus penggelapan yang diamankan Aparat Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu ini adalah KH (Lk 34) selaku Manager Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan, dan US alias IK (Pr 25) selaku Kasir Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan.

Kedua tersangka kasus penggelapan ini sempat kabur ke Kota Palembang Sumsel namun keberadaanya sempat diketahui, setelah berkoordinasi dengan Polsek Tapung Hulu, lalu pada Sabtu (24/10) keduanya didatangi oleh pihak Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan untuk membujuknya agar pulang ke Tapung Hulu, keesokan harinya Minggu (25/10) kedua pelaku diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terkuaknya kasus ini bermula sekitar awal September 2020 lalu, dimana anggota Kopdit Cu Makmur Bersama sdri. Rosida Br Lumban Gaol datang ke Kantor CU Kasikan menanyakan Dana SISUKA (Simpanan Sukarela Berjangka) dengan memperlihatkan Sertifikat SISUKA atas namanya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor melalui Program di Komputer namun Sertifikat An. Rosida Br Lumban Gaol tersebut tidak terdaftar, atas kejadian itu pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 09.00 Wib Tim dari Kantor Pusat melakukan Audit Internal di Kantor Kopdit CU Makmur Bersama oleh Tim, terdiri dari pelapor selaku Koordinator Cabang, Irma Suriani selaku Kabag Keuangan, Ria Julianti selaku General Manager dan Frengky Silaban selaku TPKP (Tim Penanggulangan Kelalaian Pinjaman). 

Dari hasil Audit tersebut ditemukan adanya 6 Sertifikat SISUKA antara lain atas nama Rosida Br Lumban Gaol senilai Rp.100 juta, Irwan Dison senilai Rp. 80 juta, Nelson Lumban Gaol senilai Rp. 100 juta, Zaina Br Lumban Gaol senilai Rp. 30 juta, Nelson Lumban Gaol senilai Rp.120 juta, Renta Br Munthe senilai Rp.150 juta beserta bunga keseluruhan SISUKA senilai Rp. 64 juta.

Keenam Sertifikat tersebut ternyata tidak terdaftar atau Fiktif dan terhadap 6 Sertifikat tersebut ditandatangani sdr. J.B. Hasugian S.SI yang sudah Pensiun sejak tahun 2017 lalu, menurut keterangan keenam orang peserta SISUKA yang tidak terdaftar tersebut bahwa mereka telah menyerahkan dana SISUKA kepada saudara Kardinal Franja Hutauruk yang kemudian menyerahkan Sertifikat SISUKA Fiktif.

Pelapor dan timnya juga menemukan adanya dana di rekening Bank atas nama Kopdit CE Makmur Bersama yang hilang sebanyak Rp.183 juta, selain itu saat Tim melakukan pemeriksaan Brangkas Kantor sebagian besar uang disimpan juga sudah tidak ada.

Berdasarkan hasil Audit tersebut diketahui telah digelapkan oleh kedua pelaku dana sebesar Rp 827 juta lebih, kemudian untuk menindaklanjuti temuan tersebut Tim menghubungi sdr. Kardinal Franja Hutauruk selaku Kepala Cabang dan sdri. Ulandika Saragi selaku Kasir, namun mereka berdua sudah tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Selanjutnya pihak Kopdit CU Makmur Bersama, melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu pada (13/10/2020) untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, perintahkan Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip MH bersama anggota Unit Reskrim lakukan penyelidikan atas kasus ini.

Setelah melakukam pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya, kemudian pada Sabtu (24/10) pelapor menghubungi Kapolsek Tapung Hulu menginformasikan tentang keberadaan kedua pelaku.

Setelah diselidiki didapat informasi  bahwa kedua pelaku berada di Kota Palembang Sumatera Selatan, lalu pihak Kopdit CU Makmur Bersama berkordinasi dengan Polsek Tapung Hulu, lalu mendatangi kedua pelaku di Palembang untuk membujuknya pulang.

Pada Sabtu (24/10) kedua belaku berhasil dijumpai di Palembang lalu dibujuk dan dibawa pulang ke Tapung Hulu, keesokan harinya Minggu (25/10) mereka tiba di Tapung Hulu lalu kedua tersangka diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk proses penyidikannya.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua tersangka kasus penggelapan dalam jabatan ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan atas kasus penggelapan dalam jabatan ini, Ungkapnya.

(**)


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Kapolres Inhu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin di Peranap

Lelaki Paruh Baya Jual Obat Kuat Tanpa Izin Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri

Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau

PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing

Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Roda Dua

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi

65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74

Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis

Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Terkini +INDEKS

Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau

15 Juni 2025
Lapas Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun
15 Juni 2025
Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
15 Juni 2025
Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
15 Juni 2025
Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
15 Juni 2025
Polres Inhu Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Fun Run 7,9 Km
15 Juni 2025
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
14 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14 Juni 2025
Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
14 Juni 2025
Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 2 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 3 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 4 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 5 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 6 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 7 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
  • 8 Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media