• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 15:31:51 WIB Dibaca : 1475 Kali
Cetak



TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan, yaitu penggelapan uang simpanan anggota Kopdit (Koperasi Kredit) CU Makmur Bersama Cabang Kasikan, termasuk uang kas koperasi dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 827 juta.

Kedua tersangka kasus penggelapan yang diamankan Aparat Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu ini adalah KH (Lk 34) selaku Manager Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan, dan US alias IK (Pr 25) selaku Kasir Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan.

Kedua tersangka kasus penggelapan ini sempat kabur ke Kota Palembang Sumsel namun keberadaanya sempat diketahui, setelah berkoordinasi dengan Polsek Tapung Hulu, lalu pada Sabtu (24/10) keduanya didatangi oleh pihak Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan untuk membujuknya agar pulang ke Tapung Hulu, keesokan harinya Minggu (25/10) kedua pelaku diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terkuaknya kasus ini bermula sekitar awal September 2020 lalu, dimana anggota Kopdit Cu Makmur Bersama sdri. Rosida Br Lumban Gaol datang ke Kantor CU Kasikan menanyakan Dana SISUKA (Simpanan Sukarela Berjangka) dengan memperlihatkan Sertifikat SISUKA atas namanya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor melalui Program di Komputer namun Sertifikat An. Rosida Br Lumban Gaol tersebut tidak terdaftar, atas kejadian itu pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 09.00 Wib Tim dari Kantor Pusat melakukan Audit Internal di Kantor Kopdit CU Makmur Bersama oleh Tim, terdiri dari pelapor selaku Koordinator Cabang, Irma Suriani selaku Kabag Keuangan, Ria Julianti selaku General Manager dan Frengky Silaban selaku TPKP (Tim Penanggulangan Kelalaian Pinjaman). 

Dari hasil Audit tersebut ditemukan adanya 6 Sertifikat SISUKA antara lain atas nama Rosida Br Lumban Gaol senilai Rp.100 juta, Irwan Dison senilai Rp. 80 juta, Nelson Lumban Gaol senilai Rp. 100 juta, Zaina Br Lumban Gaol senilai Rp. 30 juta, Nelson Lumban Gaol senilai Rp.120 juta, Renta Br Munthe senilai Rp.150 juta beserta bunga keseluruhan SISUKA senilai Rp. 64 juta.

Keenam Sertifikat tersebut ternyata tidak terdaftar atau Fiktif dan terhadap 6 Sertifikat tersebut ditandatangani sdr. J.B. Hasugian S.SI yang sudah Pensiun sejak tahun 2017 lalu, menurut keterangan keenam orang peserta SISUKA yang tidak terdaftar tersebut bahwa mereka telah menyerahkan dana SISUKA kepada saudara Kardinal Franja Hutauruk yang kemudian menyerahkan Sertifikat SISUKA Fiktif.

Pelapor dan timnya juga menemukan adanya dana di rekening Bank atas nama Kopdit CE Makmur Bersama yang hilang sebanyak Rp.183 juta, selain itu saat Tim melakukan pemeriksaan Brangkas Kantor sebagian besar uang disimpan juga sudah tidak ada.

Berdasarkan hasil Audit tersebut diketahui telah digelapkan oleh kedua pelaku dana sebesar Rp 827 juta lebih, kemudian untuk menindaklanjuti temuan tersebut Tim menghubungi sdr. Kardinal Franja Hutauruk selaku Kepala Cabang dan sdri. Ulandika Saragi selaku Kasir, namun mereka berdua sudah tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Selanjutnya pihak Kopdit CU Makmur Bersama, melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu pada (13/10/2020) untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, perintahkan Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip MH bersama anggota Unit Reskrim lakukan penyelidikan atas kasus ini.

Setelah melakukam pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya, kemudian pada Sabtu (24/10) pelapor menghubungi Kapolsek Tapung Hulu menginformasikan tentang keberadaan kedua pelaku.

Setelah diselidiki didapat informasi  bahwa kedua pelaku berada di Kota Palembang Sumatera Selatan, lalu pihak Kopdit CU Makmur Bersama berkordinasi dengan Polsek Tapung Hulu, lalu mendatangi kedua pelaku di Palembang untuk membujuknya pulang.

Pada Sabtu (24/10) kedua belaku berhasil dijumpai di Palembang lalu dibujuk dan dibawa pulang ke Tapung Hulu, keesokan harinya Minggu (25/10) mereka tiba di Tapung Hulu lalu kedua tersangka diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk proses penyidikannya.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua tersangka kasus penggelapan dalam jabatan ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan atas kasus penggelapan dalam jabatan ini, Ungkapnya.

(**)


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu

Korupsi di LAMR Pekanbaru, Modus Kwitansi Kosong Seret Dua Nama

Operasi Penertiban PETI di Areal Perkebunan Sawit PT Wanasari Nusantara, Polsek Singingi Hilir Bakar Satu Rakit Yang Tidak Beroperasi

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau

Jual Togel Diwarung, Pria Asal Desa Penyaguan Dibekuk Polsek Batang Gansal

Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau Lampaui Target

3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana

Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba

Box Culvert baru siap Lobang tak ditimbun, lobang ini meminta nyawa pengemudi

Terungkap! Petani Lansia Tewas Dibunuh Dua Pekerja Kebun di Ringkus Polsek Pranap

Terkini +INDEKS

Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,

31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 2 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 3 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 4 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 5 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 6 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 7 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 8 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media