• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 15:31:51 WIB Dibaca : 1500 Kali
Cetak



TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan, yaitu penggelapan uang simpanan anggota Kopdit (Koperasi Kredit) CU Makmur Bersama Cabang Kasikan, termasuk uang kas koperasi dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 827 juta.

Kedua tersangka kasus penggelapan yang diamankan Aparat Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu ini adalah KH (Lk 34) selaku Manager Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan, dan US alias IK (Pr 25) selaku Kasir Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan.

Kedua tersangka kasus penggelapan ini sempat kabur ke Kota Palembang Sumsel namun keberadaanya sempat diketahui, setelah berkoordinasi dengan Polsek Tapung Hulu, lalu pada Sabtu (24/10) keduanya didatangi oleh pihak Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan untuk membujuknya agar pulang ke Tapung Hulu, keesokan harinya Minggu (25/10) kedua pelaku diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terkuaknya kasus ini bermula sekitar awal September 2020 lalu, dimana anggota Kopdit Cu Makmur Bersama sdri. Rosida Br Lumban Gaol datang ke Kantor CU Kasikan menanyakan Dana SISUKA (Simpanan Sukarela Berjangka) dengan memperlihatkan Sertifikat SISUKA atas namanya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor melalui Program di Komputer namun Sertifikat An. Rosida Br Lumban Gaol tersebut tidak terdaftar, atas kejadian itu pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 09.00 Wib Tim dari Kantor Pusat melakukan Audit Internal di Kantor Kopdit CU Makmur Bersama oleh Tim, terdiri dari pelapor selaku Koordinator Cabang, Irma Suriani selaku Kabag Keuangan, Ria Julianti selaku General Manager dan Frengky Silaban selaku TPKP (Tim Penanggulangan Kelalaian Pinjaman). 

Dari hasil Audit tersebut ditemukan adanya 6 Sertifikat SISUKA antara lain atas nama Rosida Br Lumban Gaol senilai Rp.100 juta, Irwan Dison senilai Rp. 80 juta, Nelson Lumban Gaol senilai Rp. 100 juta, Zaina Br Lumban Gaol senilai Rp. 30 juta, Nelson Lumban Gaol senilai Rp.120 juta, Renta Br Munthe senilai Rp.150 juta beserta bunga keseluruhan SISUKA senilai Rp. 64 juta.

Keenam Sertifikat tersebut ternyata tidak terdaftar atau Fiktif dan terhadap 6 Sertifikat tersebut ditandatangani sdr. J.B. Hasugian S.SI yang sudah Pensiun sejak tahun 2017 lalu, menurut keterangan keenam orang peserta SISUKA yang tidak terdaftar tersebut bahwa mereka telah menyerahkan dana SISUKA kepada saudara Kardinal Franja Hutauruk yang kemudian menyerahkan Sertifikat SISUKA Fiktif.

Pelapor dan timnya juga menemukan adanya dana di rekening Bank atas nama Kopdit CE Makmur Bersama yang hilang sebanyak Rp.183 juta, selain itu saat Tim melakukan pemeriksaan Brangkas Kantor sebagian besar uang disimpan juga sudah tidak ada.

Berdasarkan hasil Audit tersebut diketahui telah digelapkan oleh kedua pelaku dana sebesar Rp 827 juta lebih, kemudian untuk menindaklanjuti temuan tersebut Tim menghubungi sdr. Kardinal Franja Hutauruk selaku Kepala Cabang dan sdri. Ulandika Saragi selaku Kasir, namun mereka berdua sudah tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Selanjutnya pihak Kopdit CU Makmur Bersama, melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu pada (13/10/2020) untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, perintahkan Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip MH bersama anggota Unit Reskrim lakukan penyelidikan atas kasus ini.

Setelah melakukam pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya, kemudian pada Sabtu (24/10) pelapor menghubungi Kapolsek Tapung Hulu menginformasikan tentang keberadaan kedua pelaku.

Setelah diselidiki didapat informasi  bahwa kedua pelaku berada di Kota Palembang Sumatera Selatan, lalu pihak Kopdit CU Makmur Bersama berkordinasi dengan Polsek Tapung Hulu, lalu mendatangi kedua pelaku di Palembang untuk membujuknya pulang.

Pada Sabtu (24/10) kedua belaku berhasil dijumpai di Palembang lalu dibujuk dan dibawa pulang ke Tapung Hulu, keesokan harinya Minggu (25/10) mereka tiba di Tapung Hulu lalu kedua tersangka diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk proses penyidikannya.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua tersangka kasus penggelapan dalam jabatan ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan atas kasus penggelapan dalam jabatan ini, Ungkapnya.

(**)


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Maling Sawit Positif Nyabu Diringkus Polisi

Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina

Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?

Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG

Wah Gawat!!Seorang Oknum Guru SMP Santo Yosef Duri main Tendang, Orang Tua Siswa Lapor Ke Polsek Pinggir

Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun

Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu

Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu

Indrawati Laporkan Akun Facebook Banan Joyo ke Polres Kepulauan Meranti, Karena Disebut Memakai Cadar Seperti Ninja

Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu

Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning

Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal

Terkini +INDEKS

Wakil Bupati Inhil Lantik Hj. Katerina Susanti Sebagai Ketua GOW, Ajak Perempuan Bersatu Bangun Daerah

21 Oktober 2025
Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
21 Oktober 2025
Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
21 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
20 Oktober 2025
PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
20 Oktober 2025
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
20 Oktober 2025
ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
20 Oktober 2025
Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
20 Oktober 2025
Warga Desa Tanjung Simpang Desak Penegak Hukum Klarifikasi Transparansi Ganti Rugi Kebun dan Dana CSR
20 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
  • 2 PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
  • 3 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
  • 4 Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
  • 5 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 6 Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
  • 7 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 8 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media