• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 15:31:51 WIB Dibaca : 1055 Kali
Cetak



TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan, yaitu penggelapan uang simpanan anggota Kopdit (Koperasi Kredit) CU Makmur Bersama Cabang Kasikan, termasuk uang kas koperasi dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 827 juta.

Kedua tersangka kasus penggelapan yang diamankan Aparat Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu ini adalah KH (Lk 34) selaku Manager Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan, dan US alias IK (Pr 25) selaku Kasir Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan.

Kedua tersangka kasus penggelapan ini sempat kabur ke Kota Palembang Sumsel namun keberadaanya sempat diketahui, setelah berkoordinasi dengan Polsek Tapung Hulu, lalu pada Sabtu (24/10) keduanya didatangi oleh pihak Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan untuk membujuknya agar pulang ke Tapung Hulu, keesokan harinya Minggu (25/10) kedua pelaku diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terkuaknya kasus ini bermula sekitar awal September 2020 lalu, dimana anggota Kopdit Cu Makmur Bersama sdri. Rosida Br Lumban Gaol datang ke Kantor CU Kasikan menanyakan Dana SISUKA (Simpanan Sukarela Berjangka) dengan memperlihatkan Sertifikat SISUKA atas namanya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor melalui Program di Komputer namun Sertifikat An. Rosida Br Lumban Gaol tersebut tidak terdaftar, atas kejadian itu pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 09.00 Wib Tim dari Kantor Pusat melakukan Audit Internal di Kantor Kopdit CU Makmur Bersama oleh Tim, terdiri dari pelapor selaku Koordinator Cabang, Irma Suriani selaku Kabag Keuangan, Ria Julianti selaku General Manager dan Frengky Silaban selaku TPKP (Tim Penanggulangan Kelalaian Pinjaman). 

Dari hasil Audit tersebut ditemukan adanya 6 Sertifikat SISUKA antara lain atas nama Rosida Br Lumban Gaol senilai Rp.100 juta, Irwan Dison senilai Rp. 80 juta, Nelson Lumban Gaol senilai Rp. 100 juta, Zaina Br Lumban Gaol senilai Rp. 30 juta, Nelson Lumban Gaol senilai Rp.120 juta, Renta Br Munthe senilai Rp.150 juta beserta bunga keseluruhan SISUKA senilai Rp. 64 juta.

Keenam Sertifikat tersebut ternyata tidak terdaftar atau Fiktif dan terhadap 6 Sertifikat tersebut ditandatangani sdr. J.B. Hasugian S.SI yang sudah Pensiun sejak tahun 2017 lalu, menurut keterangan keenam orang peserta SISUKA yang tidak terdaftar tersebut bahwa mereka telah menyerahkan dana SISUKA kepada saudara Kardinal Franja Hutauruk yang kemudian menyerahkan Sertifikat SISUKA Fiktif.

Pelapor dan timnya juga menemukan adanya dana di rekening Bank atas nama Kopdit CE Makmur Bersama yang hilang sebanyak Rp.183 juta, selain itu saat Tim melakukan pemeriksaan Brangkas Kantor sebagian besar uang disimpan juga sudah tidak ada.

Berdasarkan hasil Audit tersebut diketahui telah digelapkan oleh kedua pelaku dana sebesar Rp 827 juta lebih, kemudian untuk menindaklanjuti temuan tersebut Tim menghubungi sdr. Kardinal Franja Hutauruk selaku Kepala Cabang dan sdri. Ulandika Saragi selaku Kasir, namun mereka berdua sudah tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Selanjutnya pihak Kopdit CU Makmur Bersama, melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu pada (13/10/2020) untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, perintahkan Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip MH bersama anggota Unit Reskrim lakukan penyelidikan atas kasus ini.

Setelah melakukam pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya, kemudian pada Sabtu (24/10) pelapor menghubungi Kapolsek Tapung Hulu menginformasikan tentang keberadaan kedua pelaku.

Setelah diselidiki didapat informasi  bahwa kedua pelaku berada di Kota Palembang Sumatera Selatan, lalu pihak Kopdit CU Makmur Bersama berkordinasi dengan Polsek Tapung Hulu, lalu mendatangi kedua pelaku di Palembang untuk membujuknya pulang.

Pada Sabtu (24/10) kedua belaku berhasil dijumpai di Palembang lalu dibujuk dan dibawa pulang ke Tapung Hulu, keesokan harinya Minggu (25/10) mereka tiba di Tapung Hulu lalu kedua tersangka diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk proses penyidikannya.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua tersangka kasus penggelapan dalam jabatan ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan atas kasus penggelapan dalam jabatan ini, Ungkapnya.

(**)


 Editor : Hamdani

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polres Karimun

Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten

Dukung Keseriusan Polres Bengkalis Usut Jebolnya Limbah PKS PT SIPP Rangau

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Pelaku Judi Togel di Enok Berhasil Diamankan Polisi

Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara

Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN

Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia

Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi

Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan

Berusaha Kabur, Dua Pria di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

PKB Riau Gelar Rakor Persiapan Pemilu 2024 dan TOT Lembaga Saksi Pemenangan Se-Provinsi Riau

04 Februari 2023
Bupati Bengkalis, Buka Resmi Seminar Kesehatan "Kenali Gejala Demensia" di Kecamatan Mandau
04 Februari 2023
Bintara Remaja Polres Lingga Ikuti Pembinaan Tradisi
04 Februari 2023
Hadiri Musrenbang di Kecamatan Senayang, Ketua DPRD Lingga Minta Pustu dan Polindes Tidak Boleh Kosong
04 Februari 2023
Soegi Bornean Sukses Pukau Masyarakat Kepri di Acara Puncak Millennial Carnival 2023
04 Februari 2023
Devriana Marda Hadiri Peringatan Isra Mi'raj 1444H di Bukit Kemuning
04 Februari 2023
Tanpa Incumbent! Dominan Pemain Lama, Mampukah Gokar Inhil Pertahankan Kursi Wakil Rakyat Dapil III
04 Februari 2023
Maju Pileg 2024, Mahmudin Tidak Gentar Hadapi Nama Besar Senior Razali dan HKR di Dapil VI
04 Februari 2023
Trending di Medsos Video Perambahan Kawasan TNTN di Pelalawan, Begini Penjelasan Kepala Balai dan Ungkap Fakta Lain Soal Warga yang Rekam
04 Februari 2023
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
04 Februari 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejari Inhil Hadirkan Program Podcast, Inovasi Dekatkan Diri kepada Masyarakat
  • 2 Bocoran Nama Caleg Golkar Inhil Dapil VI, HKR Turun Gunung, Dipridiksi Bakal Jadi Lawan Sengit Razali
  • 3 Terjadi 'Perang Bintang' Berebut Bangku DPR, Golkar Riau Umum Nama Caleg Pada Bulan April 2023
  • 4 Pembangunan Turap Penahan DAS di Desa Danau Baru Inhu Terindikasi Melanggar Aturan
  • 5 Beredar Video Viral, Bocah di Inhil Hendak Diculik OTK
  • 6 Mayat Perempuan Ditemukan Warga Mengapung di Aliran Sungai
  • 7 Ramayana Lampung Utara Akan Wujudkan Sinergitas Mall Pelayanan Publik
  • 8 Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved