Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina
BUALBUAL.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap SF (44) diduga sebagai agen penyalur dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang kabur dengan cara terjun ke laut dari Kapal berbendera Cina Lu Qing Yuanyu 901. WNI tersebut kerap menerima siksaan selama bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut.
SF ditangkap Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Kepri dan Polda Metro Jaya di Cileungsi, Bogor, Kamis (11/06/2020) dini hari tadi.
"Iya benar, ditangkap. Dia agen penyalur, pelaku ini melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming penipuan gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (11/06/2020) di Jakarta.
Sebelumnya pada Sabtu 6 Juni 2020, ditemukan dua orang WNI berinisial AJ (30) dan R (22) yang bekerja sebagai ABK di Kapal berbendera Cina Lu Qing Yuanyu 901, di perairan laut Selat Malaka. Mereka melarikan diri dari kapal China tersebut karena tidak tahan akan penyiksaan yang dialami.

Berita Lainnya
Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka
Nyambi Edarkan Narkotika, Petani di Rawa Pitu Ditangkap Polres Tulang Bawang
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya
Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas
2 Pelaku Pencuri Tabung Gas dengan Mobil Rental Berhasil Dibekuk Polsek Bintan Utara
Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan
4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu
Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa