Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina

BUALBUAL.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap SF (44) diduga sebagai agen penyalur dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang kabur dengan cara terjun ke laut dari Kapal berbendera Cina Lu Qing Yuanyu 901. WNI tersebut kerap menerima siksaan selama bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut.
SF ditangkap Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Kepri dan Polda Metro Jaya di Cileungsi, Bogor, Kamis (11/06/2020) dini hari tadi.
"Iya benar, ditangkap. Dia agen penyalur, pelaku ini melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming penipuan gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (11/06/2020) di Jakarta.
Sebelumnya pada Sabtu 6 Juni 2020, ditemukan dua orang WNI berinisial AJ (30) dan R (22) yang bekerja sebagai ABK di Kapal berbendera Cina Lu Qing Yuanyu 901, di perairan laut Selat Malaka. Mereka melarikan diri dari kapal China tersebut karena tidak tahan akan penyiksaan yang dialami.
Berita Lainnya
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polres Meranti
Pesta Miras dan Narkoba di Hotel, Tiga Pasangan Diamankan Polresta Pekanbaru
Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri
Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
Sadis, Anak di Desa Tanah Merah Gorok Leher Ayahnya
Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Simalinyang Kampar, 22 Jerigen Diamankan