Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina

BUALBUAL.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap SF (44) diduga sebagai agen penyalur dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang kabur dengan cara terjun ke laut dari Kapal berbendera Cina Lu Qing Yuanyu 901. WNI tersebut kerap menerima siksaan selama bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut.
SF ditangkap Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Kepri dan Polda Metro Jaya di Cileungsi, Bogor, Kamis (11/06/2020) dini hari tadi.
"Iya benar, ditangkap. Dia agen penyalur, pelaku ini melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming penipuan gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (11/06/2020) di Jakarta.
Sebelumnya pada Sabtu 6 Juni 2020, ditemukan dua orang WNI berinisial AJ (30) dan R (22) yang bekerja sebagai ABK di Kapal berbendera Cina Lu Qing Yuanyu 901, di perairan laut Selat Malaka. Mereka melarikan diri dari kapal China tersebut karena tidak tahan akan penyiksaan yang dialami.
Berita Lainnya
Pelaku Pembakar Karhutla Seluas 50 Hektar di Keritang, Inhil Ditangkap Polisi
3 Pelaku Narkoba di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Polres Inhu Berhasil Amankan Seorang Bandar Judi Togel, Barang Bukti HP dan Uang Disita
Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu
Terjadi di Inhil, Suami Dibunuh Mantan Suami
Pencari Kayu Bakau di Temukan Tewas di Sungai Belas Desa Bantan Tengah
Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten
Bawa 19 KG Sabu dari Malaysia, 3 Pelaku Dibekuk di Rupat Bengkalis
43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis
Kapolres Inhu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin di Peranap
Bawa 6 Paket Sabu, Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023