Oknum Guru Silat di Inhil Terlibat Pencabulan, 4 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban
BUALBUAL.com - Seorang oknum guru silat bela diri berinisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, ditangkap atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Senin pagi (6/5/2024).
Kasus ini melibatkan empat korban, yang semuanya merupakan murid pelaku. Korban-korban tersebut adalah Mawar (11), Melati (12), Anggrek (12), dan Lili (12).
"Pelaku melakukan aksinya di sebuah sekolah," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Mandah AKP Roni Reduansyah.
Peristiwa ini terungkap ketika salah satu orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya dibawa ke sebuah sekolah. Orang tua tersebut kemudian menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada anaknya. Setelah dikonfirmasi, korban mengakui dan menceritakan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.
Korban juga mengungkapkan bahwa tidak hanya dirinya yang menjadi korban pelecehan, melainkan ada tiga anak lainnya yang mengalami hal serupa.
"Total ada empat anak yang mengalami pelecehan oleh pelaku," tambah Kapolsek.
Setelah kejadian ini terungkap, orang tua korban segera melaporkan kasus ini ke Polsek Mandah. Pelaku berhasil ditangkap dan dikenakan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berita Lainnya
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak
Polres Bengkalis Tetapkan 1 Tersangka Kasus Karhutla di Bukit Batu
Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga
Tiga Pengedar Sabu di Rupat Utara Diciduk Polisi, Barang Bukti 1,5 Gram Diamankan
Tidak Tahu Berterima Kasih! Sudah Ditolong, Remaja di Pekanbaru Ini Malah Rampok Pemilik Rumah
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya