Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/13746637385-img-20220907-wa0087.jpg)
BUALBUAL.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Kedua orang tersebut adalah, PIW dan BP.
"Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (07/9/2022).
Ramadhan menjelaskan, tersangka telah menerima suap dari pengadaan tersebut di tahun 2018 sebesar Rp800 juta. Sebagai PPK, PIW membuat pengaturan lelang terhadap pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaannya.
"Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang. Dimana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkan lah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang," ujarnya.
Menurutnya, dalam kontraknya diketahui pengadaannya disebutkan gerobak tersebut sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak senilai Rp 49 miliar. Namun, faktanya hanya sebanyak 2.500 gerobak yang dikerjakan.
"Nah di dalam faktanya ini pekerjaan ada fiktif prosesnya fiktif, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak. Nah untuk penghitungan estimasi Rp 30 miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi 30 miliar ini adalah dari fiktif," ucapnya.
Kemudian di tahun 2019, juga menetapkan BP sebagai tersangka. Dalam hal ini, Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar.
"Ada yang menarik di sini 1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan. Jadi ada 1,1 miliar yang diterima suap dan 1,1 tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap pekerjaan yang lain," tuturnya.
Berita Lainnya
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD
Terungkap, Ini Penyebab Tewasnya Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Inhil
Jaringan Internasional, Petugas Amankan 10 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi di Bengkalis
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan
Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi
Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional
Tidak Tahu Berterima Kasih! Sudah Ditolong, Remaja di Pekanbaru Ini Malah Rampok Pemilik Rumah
Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan
Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar