Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul
BUALBUAL.com - Dua kurir berinisial P (32) dan H (35) diamankan Polres Rokan Hulu (Rohul) di Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai. Keduanya diamankan beserta 10 paket diduga narkotika jenis Ganja.
Total, petugas berhasil mengamankan 9,1 kilogram daun ganja kering yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Terduga berinisial A ini berada di Mandailing, Sumatera Utara.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menceritakan kronologis pengungkapan daun ganja kering berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering.
Mendapat informasi tersebut, AKBP Budi memerintahkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
"Saat di lokasi, tim melakukan penangkapan kepada dua orang diduga kurir atas nama Hambali dan Puli yang tengah membawa tas ransel,. Saat dicek, dalam tas ransel tersebut ditemukan 10 paket daun ganja kering dengan berat kotor 9,1 Kilo," ungkap, AKBP Budi, Rabu (1/11/2023).
Pengakuan dari kedua pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari pelaku lainnya atas nama Ali di Mandailing dan saat ini tengah pengejaran.
"Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua milik pelaku turut diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya," tutupnya.**
Berita Lainnya
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba
Plang merek Dana APBD Kampar tak di pasang, Ada apa dengan proyek ini? Ini tanggapan Kadis Yasir
Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Cipta Kondisi
Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi
Pelaku Curanmor di Masjid dan Penadah Diringkus Polres Inhu
Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU
Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya
Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?