Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul
BUALBUAL.com - Dua kurir berinisial P (32) dan H (35) diamankan Polres Rokan Hulu (Rohul) di Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai. Keduanya diamankan beserta 10 paket diduga narkotika jenis Ganja.
Total, petugas berhasil mengamankan 9,1 kilogram daun ganja kering yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Terduga berinisial A ini berada di Mandailing, Sumatera Utara.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menceritakan kronologis pengungkapan daun ganja kering berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering.
Mendapat informasi tersebut, AKBP Budi memerintahkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
"Saat di lokasi, tim melakukan penangkapan kepada dua orang diduga kurir atas nama Hambali dan Puli yang tengah membawa tas ransel,. Saat dicek, dalam tas ransel tersebut ditemukan 10 paket daun ganja kering dengan berat kotor 9,1 Kilo," ungkap, AKBP Budi, Rabu (1/11/2023).
Pengakuan dari kedua pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari pelaku lainnya atas nama Ali di Mandailing dan saat ini tengah pengejaran.
"Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua milik pelaku turut diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya," tutupnya.**

Berita Lainnya
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?
Dugaan Korupsi Pelabuhan, Kejati Riau Geledah KSOP dan Pelindo Dumai
Raihan Jalani Tes Psikologi, Ada Apa di Balik Aksinya Pembacokan Mahasiswi Uin Suska Riau?
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Diduga Gelapkan Cangkang Sawit, Eks Manager PKS di Rohil Diamankan di Kalbar
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi
Para Tersangka Pelaku Narkoba, Akibatkan 1 Orang Meninggal di Hotel Pantai Marina, Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Asal Batam Diringkus Polisi
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara