Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul
BUALBUAL.com - Dua kurir berinisial P (32) dan H (35) diamankan Polres Rokan Hulu (Rohul) di Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai. Keduanya diamankan beserta 10 paket diduga narkotika jenis Ganja.
Total, petugas berhasil mengamankan 9,1 kilogram daun ganja kering yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Terduga berinisial A ini berada di Mandailing, Sumatera Utara.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menceritakan kronologis pengungkapan daun ganja kering berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering.
Mendapat informasi tersebut, AKBP Budi memerintahkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
"Saat di lokasi, tim melakukan penangkapan kepada dua orang diduga kurir atas nama Hambali dan Puli yang tengah membawa tas ransel,. Saat dicek, dalam tas ransel tersebut ditemukan 10 paket daun ganja kering dengan berat kotor 9,1 Kilo," ungkap, AKBP Budi, Rabu (1/11/2023).
Pengakuan dari kedua pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari pelaku lainnya atas nama Ali di Mandailing dan saat ini tengah pengejaran.
"Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua milik pelaku turut diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya," tutupnya.**

Berita Lainnya
Polres Meranti Riau Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Rp500 Ribu
Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur
Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara
ART di Bengkalis Jadi Korban Perampokan Hingga Tewas Bersimbah Darah
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Simpan Sabu di Saku Celana, Seorang Pria Diamankan Polsek Bukit Kemuning
Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
Dunia Agaknya Mau Kiamat, Ayah Kandung Diduga Gagahi 2 Anak Gadisnya Hingga Hamil
Pelaku Pembacokan di Inhu di ringkus Polisi Ini Kejadiannya
Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
Digerebek di Pondok Belakang Rumah, 17 Paket Sabu Diamankan Polisi di Rupat