• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dugaan Korupsi Pelabuhan, Kejati Riau Geledah KSOP dan Pelindo Dumai

Redaksi

Kamis, 16 April 2026 03:57:47 WIB Dibaca : 3690 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis di Kota Dumai, Rabu (15/4/2026).

Penggelahan terkait perkara dugaan korupsi pelaksanaan layanan kapal pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai Tahun Anggaran 2015-2026. Perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai, Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai, Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Setelah itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 9, Kota Dumai, Provinsi Riau dan Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 1, Kota Dumai, Provinsi Riau.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik tindak pidana khusus juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang elektronik yang selanjutnya akan dijadikan alat bukti," ujar Zikrullah.

Zikrullah mengatakan, tindakan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan dalam rangka proses penegakan hukum selanjutnya.

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi," tekan Zikrullah.

Zikrullah menyebut, Kejati Riau berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

"Khususnya pada poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Zikrullah.

Ia memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.Menurutnya, seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada Februari 2025. Penyelidikan dilakukan pada pelaksanaan pelayanan jasa pandu, jasa tunda, serta jasa kepelabuhanan lain kelas I Dumai oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dengan izin pelimpahan dari Kementerian Perhubungan.

Dalam proses penyelidikan, tim jaksa penyelidikan telah memeriksa 17 orang dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Badan Usaha Pelabuhan, pelaksana jasa pandu dan tunda, serta Distrik Navigasi.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap tiga ahli dari bidang keselamatan pelayaran, lalu lintas laut, dan kenavigasian juga dimintai pendapat untuk mendukung pendalaman perkara.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas

PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing

Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar

Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka

Polda Riau segera Serahkan Dekan FISIP Unri Nonaktif ke Kejaksaan

Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Kuala Keritang

Polsek Lubuk Batu Jaya Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Pengedar Sabu di Teluk Nayang Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Sabu di Tempuling Tumbang, 280,7 Gram Barang Haram Disita

Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang

Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku

Pimpinan PT BRJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Sungai Enok, Inhil

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media