• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 14:58:35 WIB Dibaca : 1421 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Diduga Gara gara utang belum dibayar BM suami YC yang bertempat tinggal di Desa Sebangar, Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis, diculik 5 orang yang tidak dikenal.Penculik dengan menggunakan Senpi (Senjata Api) menodong korban dan masukkan ya ke sebuah mobil.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT didampingi Kasatres Akp Meki Wahyudi mengungungkapkan kisah terjadinya penculikan korban.

Pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Jl. Lama Duri XIII Desa Sebangar, sesuai laporan istri korban (Yessi C) pada hari itu berbelanja ke warung ditemani suaminya(BM), sebalik dari pasar tiba dirumah ia dan suaminya di datangi oleh 5 (lima) orang yang tak dikenal dengan menodong benda diduga senjata api.

Selanjutnya Korban langsung dibawa oleh orang yang tak dikenal masuk kedalam mobil milik terlapor. Mengalami hal ini istri korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Mandau.

Lanjut Kapolres, kemudian Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan Penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa benar telah terjadi Penculikan terhadap Korban, pada Hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021.

Dari hasil penyelidikan, Team opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim mengetahui pelaku berada di daerah Suram, Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar. Selanjutnya Team bergerak menuju yang diduga tempat persembunyian pelaku.

Benar saja, pada hari Minggu 11 Juli 2021 pukul 09.30 WIB team berhasil mengamankan 2 (dua) orang an.T Pasaribu dan MI diduga pelaku penculikan.

Keduanya diamankan saat sedang duduk didepan rumah terlihat. Saat hendak ditangkap tersangka T.Pasaribu dari samping rumah berusaha melarikan diri. Tanpa mau kehilangan , Polisi melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku. 

Setelah berhasil menangkap ke dua pelaku, kemudian dilakukan Interogasi secara lisan. Ke 2 tersangka mengakui perbuatannya, ada melakukan penculikan, dan mengakui masih ada 3 orang lagi an.H,S dan M berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Mendapat keterangan dari pelaku, Team Reskrim dengan cepat memburu, dan hendak menyergap ke 3 pelaku yang diduga sedang berada di sebuah pondok di daerah Suram Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Saat hendak disergap berusaha melarikan diri dan akan membawa korban penculikan lari, namun team langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan sedangkan ke 3 pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Team berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan sehat dan selamat. 

Dari pengakuan kedua tersangka yang berhasil ditangkap bahwa mereka disuruh oleh tersangka SS untuk melakukan penculikan terhadap korban dengan tujuan menagih hutang hutang korban kepada suami SS, sebesar              Rp 110.000.000,- (Seratus sepuluh juta rupiah).

Atas pengakuan kedua tersangka yang berhasil ditangkap selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SS di daerah Duri 13 Desa Bumbung Kec Bathin Solapan.

Selain itu Team juga mengamankan tersangka lainnya an.JJS saat itu hendak melarikan diri, pelaku ini diduga berperan sebagai pemantau atau mencari keberadaan korban, setelah korban terpantau pelaku ini memberikan informasi kepada tersangka 1 (T.P) dan tersangka 2 (M.I) untuk melakukan penculikan.

Ungkap Kapolres, Adapun motif dari penculikan ini berdasarkan keterangan korban penculikan, bahwa korban ada meminjam uang kepada suami S.Sianipar (tersangka 3) sebesar Rp 80.000.000.-(Delapan puluh juta rupiah), saat ini suami SS, sedang ditahan di Polres Bengkalis dalam perkara Narkoba.

Uang yang dipinjam korban tsb dipergunakan untuk membuat kandang ayam sejak satu tahun yang lalu, namun karena korban belum bisa melunasi utang tersebut, suami SS menyampaikan, untuk meminta utang tersebut.

" Selanjutnya SS menghubungi pelaku  untuk melakukan penculikan terhadap korban," terang Kapolres.

Dari tersangka, petugas mengamankan,

1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia B 1412 PRN warna silver, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah Handphone Merk Vivo Y30 warna hitam, 2 buah Hp, 2 (dua) buah Senjata api Replika jenis air soft gun warna hitam, 1 (satu) buah tabung gas air soft gun, 1 (satu) kotak peluru air soft gun, dan 1 (satu) unit Sp Motor merek Honda B.

" Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 Jo 333 ayat (1) KUHPIDANA, barang siapa dengan sengaja menahan /merampas Kemerdekaan orang lain, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan paling  singkat 8 Tahun penjara," pungkas Kapolres.

 

 

 


Sumber : Kasatreskrim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Parah, Pria Paruh Baya di Kampar Cabuli Anak SD di Kamar Tidur

Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid

Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba di Tembilahan, Dua Pengedar Shabu Ditangkap

Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Adam Matondang: Simpang Siur Makna 'Negara' dalam Kasus Ini

Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi

Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kilogram Sabu

Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba 20 Kg di Perumahan Baffanda

Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning Berhasil Ringkus Pelaku Curat

Lagi, Satu Pelaku Curat Berhasil Diciduk Tim Serigala Polres Lampung Utara

Empat Kali Berturut-turut Mencuri dan Terekam CCTv di Swalayan, Pria 46 Tahun di Pekanbaru Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Inhu di Kriminalisasi Bersama Petani, Terungkap di DPR RI

03 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
  • 4 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 5 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 6 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 7 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 8 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media