• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 14:58:35 WIB Dibaca : 1520 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Diduga Gara gara utang belum dibayar BM suami YC yang bertempat tinggal di Desa Sebangar, Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis, diculik 5 orang yang tidak dikenal.Penculik dengan menggunakan Senpi (Senjata Api) menodong korban dan masukkan ya ke sebuah mobil.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT didampingi Kasatres Akp Meki Wahyudi mengungungkapkan kisah terjadinya penculikan korban.

Pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Jl. Lama Duri XIII Desa Sebangar, sesuai laporan istri korban (Yessi C) pada hari itu berbelanja ke warung ditemani suaminya(BM), sebalik dari pasar tiba dirumah ia dan suaminya di datangi oleh 5 (lima) orang yang tak dikenal dengan menodong benda diduga senjata api.

Selanjutnya Korban langsung dibawa oleh orang yang tak dikenal masuk kedalam mobil milik terlapor. Mengalami hal ini istri korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Mandau.

Lanjut Kapolres, kemudian Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan Penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa benar telah terjadi Penculikan terhadap Korban, pada Hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021.

Dari hasil penyelidikan, Team opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim mengetahui pelaku berada di daerah Suram, Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar. Selanjutnya Team bergerak menuju yang diduga tempat persembunyian pelaku.

Benar saja, pada hari Minggu 11 Juli 2021 pukul 09.30 WIB team berhasil mengamankan 2 (dua) orang an.T Pasaribu dan MI diduga pelaku penculikan.

Keduanya diamankan saat sedang duduk didepan rumah terlihat. Saat hendak ditangkap tersangka T.Pasaribu dari samping rumah berusaha melarikan diri. Tanpa mau kehilangan , Polisi melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku. 

Setelah berhasil menangkap ke dua pelaku, kemudian dilakukan Interogasi secara lisan. Ke 2 tersangka mengakui perbuatannya, ada melakukan penculikan, dan mengakui masih ada 3 orang lagi an.H,S dan M berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Mendapat keterangan dari pelaku, Team Reskrim dengan cepat memburu, dan hendak menyergap ke 3 pelaku yang diduga sedang berada di sebuah pondok di daerah Suram Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Saat hendak disergap berusaha melarikan diri dan akan membawa korban penculikan lari, namun team langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan sedangkan ke 3 pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Team berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan sehat dan selamat. 

Dari pengakuan kedua tersangka yang berhasil ditangkap bahwa mereka disuruh oleh tersangka SS untuk melakukan penculikan terhadap korban dengan tujuan menagih hutang hutang korban kepada suami SS, sebesar              Rp 110.000.000,- (Seratus sepuluh juta rupiah).

Atas pengakuan kedua tersangka yang berhasil ditangkap selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SS di daerah Duri 13 Desa Bumbung Kec Bathin Solapan.

Selain itu Team juga mengamankan tersangka lainnya an.JJS saat itu hendak melarikan diri, pelaku ini diduga berperan sebagai pemantau atau mencari keberadaan korban, setelah korban terpantau pelaku ini memberikan informasi kepada tersangka 1 (T.P) dan tersangka 2 (M.I) untuk melakukan penculikan.

Ungkap Kapolres, Adapun motif dari penculikan ini berdasarkan keterangan korban penculikan, bahwa korban ada meminjam uang kepada suami S.Sianipar (tersangka 3) sebesar Rp 80.000.000.-(Delapan puluh juta rupiah), saat ini suami SS, sedang ditahan di Polres Bengkalis dalam perkara Narkoba.

Uang yang dipinjam korban tsb dipergunakan untuk membuat kandang ayam sejak satu tahun yang lalu, namun karena korban belum bisa melunasi utang tersebut, suami SS menyampaikan, untuk meminta utang tersebut.

" Selanjutnya SS menghubungi pelaku  untuk melakukan penculikan terhadap korban," terang Kapolres.

Dari tersangka, petugas mengamankan,

1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia B 1412 PRN warna silver, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah Handphone Merk Vivo Y30 warna hitam, 2 buah Hp, 2 (dua) buah Senjata api Replika jenis air soft gun warna hitam, 1 (satu) buah tabung gas air soft gun, 1 (satu) kotak peluru air soft gun, dan 1 (satu) unit Sp Motor merek Honda B.

" Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 Jo 333 ayat (1) KUHPIDANA, barang siapa dengan sengaja menahan /merampas Kemerdekaan orang lain, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan paling  singkat 8 Tahun penjara," pungkas Kapolres.

 

 

 


Sumber : Kasatreskrim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan

Polda Riau Ungkap Penipuan Online Modus CS Blibli, Eks Pekerja Sindikat Kamboja Ditangkap

Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi

2 Pelaku Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis, 1 Buron

Polisi Rohul Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang

Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih

Polsek Tembilahan Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Sabu

Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang

Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan

Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP

Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018

Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu

Terkini +INDEKS

Hadiah Utama Rp7,5 Juta Menanti! PWI Riau Tantang Wartawan Bikin Karya Terbaik

15 Juni 2026
Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
15 Juni 2026
Saat Negara-Negara Berebut Energi dan Pangan, Riau Justru Sudah Selangkah di Depan
15 Juni 2026
Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026
Dukung Pelestarian Budaya, DMJ Siap Sukseskan Latihan Bersama Pacu Jalur se-Kenegerian Teluk Kuantan
15 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 2 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 3 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 4 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 5 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 6 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 7 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
  • 8 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media