• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 14:58:35 WIB Dibaca : 1405 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Diduga Gara gara utang belum dibayar BM suami YC yang bertempat tinggal di Desa Sebangar, Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis, diculik 5 orang yang tidak dikenal.Penculik dengan menggunakan Senpi (Senjata Api) menodong korban dan masukkan ya ke sebuah mobil.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT didampingi Kasatres Akp Meki Wahyudi mengungungkapkan kisah terjadinya penculikan korban.

Pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Jl. Lama Duri XIII Desa Sebangar, sesuai laporan istri korban (Yessi C) pada hari itu berbelanja ke warung ditemani suaminya(BM), sebalik dari pasar tiba dirumah ia dan suaminya di datangi oleh 5 (lima) orang yang tak dikenal dengan menodong benda diduga senjata api.

Selanjutnya Korban langsung dibawa oleh orang yang tak dikenal masuk kedalam mobil milik terlapor. Mengalami hal ini istri korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Mandau.

Lanjut Kapolres, kemudian Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan Penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa benar telah terjadi Penculikan terhadap Korban, pada Hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021.

Dari hasil penyelidikan, Team opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim mengetahui pelaku berada di daerah Suram, Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar. Selanjutnya Team bergerak menuju yang diduga tempat persembunyian pelaku.

Benar saja, pada hari Minggu 11 Juli 2021 pukul 09.30 WIB team berhasil mengamankan 2 (dua) orang an.T Pasaribu dan MI diduga pelaku penculikan.

Keduanya diamankan saat sedang duduk didepan rumah terlihat. Saat hendak ditangkap tersangka T.Pasaribu dari samping rumah berusaha melarikan diri. Tanpa mau kehilangan , Polisi melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku. 

Setelah berhasil menangkap ke dua pelaku, kemudian dilakukan Interogasi secara lisan. Ke 2 tersangka mengakui perbuatannya, ada melakukan penculikan, dan mengakui masih ada 3 orang lagi an.H,S dan M berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Mendapat keterangan dari pelaku, Team Reskrim dengan cepat memburu, dan hendak menyergap ke 3 pelaku yang diduga sedang berada di sebuah pondok di daerah Suram Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Saat hendak disergap berusaha melarikan diri dan akan membawa korban penculikan lari, namun team langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan sedangkan ke 3 pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Team berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan sehat dan selamat. 

Dari pengakuan kedua tersangka yang berhasil ditangkap bahwa mereka disuruh oleh tersangka SS untuk melakukan penculikan terhadap korban dengan tujuan menagih hutang hutang korban kepada suami SS, sebesar              Rp 110.000.000,- (Seratus sepuluh juta rupiah).

Atas pengakuan kedua tersangka yang berhasil ditangkap selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SS di daerah Duri 13 Desa Bumbung Kec Bathin Solapan.

Selain itu Team juga mengamankan tersangka lainnya an.JJS saat itu hendak melarikan diri, pelaku ini diduga berperan sebagai pemantau atau mencari keberadaan korban, setelah korban terpantau pelaku ini memberikan informasi kepada tersangka 1 (T.P) dan tersangka 2 (M.I) untuk melakukan penculikan.

Ungkap Kapolres, Adapun motif dari penculikan ini berdasarkan keterangan korban penculikan, bahwa korban ada meminjam uang kepada suami S.Sianipar (tersangka 3) sebesar Rp 80.000.000.-(Delapan puluh juta rupiah), saat ini suami SS, sedang ditahan di Polres Bengkalis dalam perkara Narkoba.

Uang yang dipinjam korban tsb dipergunakan untuk membuat kandang ayam sejak satu tahun yang lalu, namun karena korban belum bisa melunasi utang tersebut, suami SS menyampaikan, untuk meminta utang tersebut.

" Selanjutnya SS menghubungi pelaku  untuk melakukan penculikan terhadap korban," terang Kapolres.

Dari tersangka, petugas mengamankan,

1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia B 1412 PRN warna silver, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah Handphone Merk Vivo Y30 warna hitam, 2 buah Hp, 2 (dua) buah Senjata api Replika jenis air soft gun warna hitam, 1 (satu) buah tabung gas air soft gun, 1 (satu) kotak peluru air soft gun, dan 1 (satu) unit Sp Motor merek Honda B.

" Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 Jo 333 ayat (1) KUHPIDANA, barang siapa dengan sengaja menahan /merampas Kemerdekaan orang lain, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan paling  singkat 8 Tahun penjara," pungkas Kapolres.

 

 

 


Sumber : Kasatreskrim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Polisi Ciduk Terduga Penjual Sabu di Sungkai Barat di Acara Pesta Pernikahan Warga

Penyelidikan Berlanjut, Pihak keluarga dan Bea Cukai Saling Lapor Terkait Tewasnya H Permata

Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan

Tewaskan 12 Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca di Inhil

Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan

Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba

Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil

Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media