• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 14:58:35 WIB Dibaca : 1538 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Diduga Gara gara utang belum dibayar BM suami YC yang bertempat tinggal di Desa Sebangar, Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis, diculik 5 orang yang tidak dikenal.Penculik dengan menggunakan Senpi (Senjata Api) menodong korban dan masukkan ya ke sebuah mobil.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT didampingi Kasatres Akp Meki Wahyudi mengungungkapkan kisah terjadinya penculikan korban.

Pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Jl. Lama Duri XIII Desa Sebangar, sesuai laporan istri korban (Yessi C) pada hari itu berbelanja ke warung ditemani suaminya(BM), sebalik dari pasar tiba dirumah ia dan suaminya di datangi oleh 5 (lima) orang yang tak dikenal dengan menodong benda diduga senjata api.

Selanjutnya Korban langsung dibawa oleh orang yang tak dikenal masuk kedalam mobil milik terlapor. Mengalami hal ini istri korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Mandau.

Lanjut Kapolres, kemudian Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan Penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa benar telah terjadi Penculikan terhadap Korban, pada Hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021.

Dari hasil penyelidikan, Team opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim mengetahui pelaku berada di daerah Suram, Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar. Selanjutnya Team bergerak menuju yang diduga tempat persembunyian pelaku.

Benar saja, pada hari Minggu 11 Juli 2021 pukul 09.30 WIB team berhasil mengamankan 2 (dua) orang an.T Pasaribu dan MI diduga pelaku penculikan.

Keduanya diamankan saat sedang duduk didepan rumah terlihat. Saat hendak ditangkap tersangka T.Pasaribu dari samping rumah berusaha melarikan diri. Tanpa mau kehilangan , Polisi melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku. 

Setelah berhasil menangkap ke dua pelaku, kemudian dilakukan Interogasi secara lisan. Ke 2 tersangka mengakui perbuatannya, ada melakukan penculikan, dan mengakui masih ada 3 orang lagi an.H,S dan M berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Mendapat keterangan dari pelaku, Team Reskrim dengan cepat memburu, dan hendak menyergap ke 3 pelaku yang diduga sedang berada di sebuah pondok di daerah Suram Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Saat hendak disergap berusaha melarikan diri dan akan membawa korban penculikan lari, namun team langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan sedangkan ke 3 pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Team berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan sehat dan selamat. 

Dari pengakuan kedua tersangka yang berhasil ditangkap bahwa mereka disuruh oleh tersangka SS untuk melakukan penculikan terhadap korban dengan tujuan menagih hutang hutang korban kepada suami SS, sebesar              Rp 110.000.000,- (Seratus sepuluh juta rupiah).

Atas pengakuan kedua tersangka yang berhasil ditangkap selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SS di daerah Duri 13 Desa Bumbung Kec Bathin Solapan.

Selain itu Team juga mengamankan tersangka lainnya an.JJS saat itu hendak melarikan diri, pelaku ini diduga berperan sebagai pemantau atau mencari keberadaan korban, setelah korban terpantau pelaku ini memberikan informasi kepada tersangka 1 (T.P) dan tersangka 2 (M.I) untuk melakukan penculikan.

Ungkap Kapolres, Adapun motif dari penculikan ini berdasarkan keterangan korban penculikan, bahwa korban ada meminjam uang kepada suami S.Sianipar (tersangka 3) sebesar Rp 80.000.000.-(Delapan puluh juta rupiah), saat ini suami SS, sedang ditahan di Polres Bengkalis dalam perkara Narkoba.

Uang yang dipinjam korban tsb dipergunakan untuk membuat kandang ayam sejak satu tahun yang lalu, namun karena korban belum bisa melunasi utang tersebut, suami SS menyampaikan, untuk meminta utang tersebut.

" Selanjutnya SS menghubungi pelaku  untuk melakukan penculikan terhadap korban," terang Kapolres.

Dari tersangka, petugas mengamankan,

1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia B 1412 PRN warna silver, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah Handphone Merk Vivo Y30 warna hitam, 2 buah Hp, 2 (dua) buah Senjata api Replika jenis air soft gun warna hitam, 1 (satu) buah tabung gas air soft gun, 1 (satu) kotak peluru air soft gun, dan 1 (satu) unit Sp Motor merek Honda B.

" Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 Jo 333 ayat (1) KUHPIDANA, barang siapa dengan sengaja menahan /merampas Kemerdekaan orang lain, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan paling  singkat 8 Tahun penjara," pungkas Kapolres.

 

 

 


Sumber : Kasatreskrim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Pernah Dipidana Kasus Penipuan Jual Beli Lahan, Kini Kormaida Siboro Kembali Terjerat Masalah Hukum

Empat Tahun Diduga Bermain, 7 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Akhirnya Masuk Meja Hijau

Miliki Daun Ganja, Warga Dumai Diamankan Tim Gabungan Narkotika Di Mandau

Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi

Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker

10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar

Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa

Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan

Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP

IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret

Satpolair Polres Karimun Tangkap Speed Boat Bermuatan Rokok Selundupan

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media