Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung
BUALBUAL.com - Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau menunggu hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2014-2017 yang menjerat Yan Prana Jaya Indra Rasyid. Tidak lama lagi, penyidikan perkara rampung.
Yan Prana ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (22/12/2020) lalu. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Tinggal menunggu dari auditor. Sudah dihitung, tapi tinggal sedikit lagi, masih ada kurang sedikit. Jadi yang tahun 2014, 2017 sudah, tinggal 2013 saja lagi (yang belum)," ucap Asisten Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azazi, Rabu (27/1/2021).
Hilman menargetkan penanganan perkara ini akan tuntas dalam waktu satu pekan. "Diharapkan satu atau dua minggu ini insya Allah selesai," kata Hilman.
Hilman mengungkapkan proses pemeriksaan saksi sudah rampung dilakukan jaksa penyidik. Ada 10 saksi yang sudah memberikan keterangan untuk melengkapi berkas perkara Yan Prana.
"Pemeriksaan (Saksi) sudah. Saksi di atas sepuluh orang ada. Sekarang sedang pemberkasan," tutur Hilman.
Untuk diketahui, Kejati telah memperpanjang penahanan Yan Prana selama 40 hari terhitung tanggal 11 Januari hingga 19 Februari 2021. Surat perpanjangan penahanan itu Nomor B -01/L.4.5/Ft.1/01/2021 tanggal 04 Januari 2021 yang ditandatangani Kepala Kejati Riau, Dr Mia Amiati.
Yan Prana terlihat korupsi ketika jadi Kepala Bappeda Kabupaten Siak atau Pengguna Anggaran (PA). Modusnya melakukan pemotongan atau pemungutan setiap pencairan anggaran sebesar 10 persen.
"Ketika itu jadi Kepala Bappeda (Siak), PA. Ada potongan pencairan 10 persen. Yang dipotong hitungan baru Rp1,2 miliar atau Rp1,3 miliar. Kerugian negara sementara Rp1,8 miliar," tutur Hilman.
Berita Lainnya
Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu
Biadab, Ayah Tiri Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Puluhan Kali
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis
Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba
Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian
Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China
Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja