Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung

BUALBUAL.com - Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau menunggu hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2014-2017 yang menjerat Yan Prana Jaya Indra Rasyid. Tidak lama lagi, penyidikan perkara rampung.
Yan Prana ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (22/12/2020) lalu. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Tinggal menunggu dari auditor. Sudah dihitung, tapi tinggal sedikit lagi, masih ada kurang sedikit. Jadi yang tahun 2014, 2017 sudah, tinggal 2013 saja lagi (yang belum)," ucap Asisten Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azazi, Rabu (27/1/2021).
Hilman menargetkan penanganan perkara ini akan tuntas dalam waktu satu pekan. "Diharapkan satu atau dua minggu ini insya Allah selesai," kata Hilman.
Hilman mengungkapkan proses pemeriksaan saksi sudah rampung dilakukan jaksa penyidik. Ada 10 saksi yang sudah memberikan keterangan untuk melengkapi berkas perkara Yan Prana.
"Pemeriksaan (Saksi) sudah. Saksi di atas sepuluh orang ada. Sekarang sedang pemberkasan," tutur Hilman.
Untuk diketahui, Kejati telah memperpanjang penahanan Yan Prana selama 40 hari terhitung tanggal 11 Januari hingga 19 Februari 2021. Surat perpanjangan penahanan itu Nomor B -01/L.4.5/Ft.1/01/2021 tanggal 04 Januari 2021 yang ditandatangani Kepala Kejati Riau, Dr Mia Amiati.
Yan Prana terlihat korupsi ketika jadi Kepala Bappeda Kabupaten Siak atau Pengguna Anggaran (PA). Modusnya melakukan pemotongan atau pemungutan setiap pencairan anggaran sebesar 10 persen.
"Ketika itu jadi Kepala Bappeda (Siak), PA. Ada potongan pencairan 10 persen. Yang dipotong hitungan baru Rp1,2 miliar atau Rp1,3 miliar. Kerugian negara sementara Rp1,8 miliar," tutur Hilman.
Berita Lainnya
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pedofilia Terhadap 6 Anak di Bawah Umur
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Begini kejadiannya, Polisi di Pekanbaru Duel Hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Seorang Pria di Kecamatan Gaung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pembakaran Lahan
Youtuber 'Ferdia Paleka' cs dikerjai Masuk Tong Sampah di Dalam Sel
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diringkus Polisi
Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Tiba di Rutan Pekanbaru
Sebut Alquran Sebatas Kitab Dongeng Bangsa Arab, Youtuber Muhammad Kace Akhirnya Ditangkap Mabes Polri
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Berhasil Diamankan