• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Tak Jera, Pria Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing

Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 06:07:20 WIB Dibaca : 367 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang Pria Paruh Baya berinisial S Als AB (50)  Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di  Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkoba tersebut ditangkap Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing tanpa perlawanan pada Selasa, (25/7/23) Sekira Pukul 19.00 WIB

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H menerangkan Awal penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing (Tim Mata Elang) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi

Dengan informasi tersebut Tim Mata Elang Resnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin  Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU NOVRIS H SIMANJUNTAK, S.H.,M.H,Sekira pukul 19.00 WIB  Kemudian melakukan penangkapan terhadap Sdr S Als AB yang sedang berada di dalam rumah miliknya di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, dan saat dilakukan penggeledahan badan di temukan uang sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) serta sebungkus plastik klip yang disimpan didalam kantong celana depan sebelah kanan, dan saat dilakukan penggledahan  rumah milik Sdr S Als AB ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada diatas konsen jendela kamar yang ada di dalam ruang belakang rumah milik Sdr S Als AB, saat dilakukan Intrograsi, Sdr S Als AB  menerangkan bahwa sudah menjual  2 (dua) paket narkotika kepada Sdr P dan F. Dan Sdr S Als Ab menerangkan mendapatkan narkotika dengan cara membeli secara online seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)."Ujar Novris

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H membenarkan penangkapan ini. " Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut dan Untuk Pelaku S Als AB ini merupakan Residivis Narkotika Tahun 2017 yang pernah kami Tangkap," jelas Kasat. Ditambah Novris, pelaku ini dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Tutup Novris

Sumber : Humas Polres Kuansing


 Editor : Hendra


Berita Lainnya

Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan

Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya

Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Pria Asal Sumbar Sebar Foto Vulgar Mantan ke Medsos Diduga karena Sakit Hati Diputuskan

Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu

Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi

Pelaku Sempat DPO, Akhirnya Tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Amankan 2 Orang Pelaku Narkoba di Duri

SPPD Fiktif Lagi? Muflihun Tuding Oknum Internal DPRD Riau Otaki Pemalsuan Tanda Tangan

Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil

Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media