• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 16:09:46 WIB Dibaca : 1600 Kali
Cetak
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing


BUALBUAL.com - Kalangan masyarakat, terutama pengguna media sosial (medsos) diingatkan agar tidak menyebarkan data pribadi pasien positif Covid 19, karena mengandung konsekuensi pidana. 

Belakangan ini, di media sosial seperti Facebook bertebaran data dan identitas pasien Covid 19 secara terbuka, padahal kerahasiaan data pasien ini tidak boleh dibuka seperti ini. 

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing  menyampaikan, penyebar data pribadi pasien terjangkit virus corona dapat terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, ancaman pidana ini berdasarkan Pasal 26 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pelanggaran penyebaran data pasien ini juga terdapat pada Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menyatakan bahwa pasien miliki hak terkait data medisnya dan juga Pasal 54 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hukumannya 4 tahun penjara dan denda 500  juta," tegas Indra.

Artinya pasien yang sedang dirawat itu mempunyai hak privasinya supaya nama dan semua yang berkaitan dengan yang bersangkutan dilindungi.

Lanjutnya, terkait publikasi data pasien Reaktif, PDP,  dan Positif Covid -19, cukup inisial nama/kodifikasi pasien saja, tidak perlu dengan identitas alamat lengkap. 

"Mohon kerjasamanya mencegah tersebarnya data rahasia pasien demi keamanan dan kenyamanan penyembuhan pasien tersebut," sabut AKP Indra, Rabu (24/06/2020).

Tambahnya, bilamana ada yang membuat pengaduan/laporan, maka akan kita tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang ada. 


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan

Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji, Nekat Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi

Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak

Sering Kebut-kebutan! Pelaku Ungkap Alasan Penusukan Karyawan Toko di Parit 8 Tembilahan Hulu

Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau

Usai Transaksi, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo

Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika

Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk

Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali

Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media