Sempat Viral Beberapa Bulan Lalu, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Bukit kemuning
BUALBUAL.com - Masih ingat atas penangkapan salah seorang terduga pelaku Narkoba yang sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu, TKP wilayah Bukit Kemuning oleh Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, dimana terduga pelaku dapat menghindar dari barang bukti.
Bak kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya bisa jatuh juga.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasat AKP Made Indra kembali berhasil menangkap dua orang terduga pelaku Narkoba pada Kamis 16 Maret 2023 disebuah rumah kontrakan gang Kandis Kecamatan Bukit Kemuning, salah satunya adalah yang sempat viral inisial ES alias UJ (55) warga Bukit Kemuning.
ES alias UJ ditangkap bersama rekannya terduga NW (51) pukul 18.05 WIB, yang juga merupakan warga Bukit Kemuning.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK mengatakan, penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tersebut melalui serangkaian penyelidikan yang cukup memakan waktu, karena ini memang menjadi atensi.
Saat keduanya kita tangkap, barang bukti yang ada pada terduga NW yakni berupa 1 (satu) buah paket diduga Sabu bruto 4,37 gr, 5 (lima) buah plastik klip bening dan 1 (satu) unit Handphone.
Kemudian terhadap terduga pelaku ES alias UJ, saat itu dirinya masih sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan cara menelan ke dalam mulutnya, namun petugas kita melihat, setelah kita minta untuk dikeluarkan didapati barang bukti 2 (dua) buah paket klip diduga Sabu bruto 0,3 gr.
Selain itu darinya kita sita barang bukti 1 (satu) unit timbangan digital merk Camry dan 1 unit Handphone.
Kedua terduga pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pemeriksaan, mereka dapat dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ketika ditanya tentang penangkapan tersangka ES alias UJ pada waktu terdahulu, Kasat Made Indra mengatakan kita bekerja secara profesional saja walau pada waktu penangkapan terdahulu pihaknya disangka menjebak dengan BB siluman, yang jelas tidak mungkin kita menangkap orang yang tidak ada kaitannya dengan kasus yang disangkakan," sambungnya.
"Untuk hal-hal lain bila ada perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," pungkas Made Indra, Jumat (17/03/2023).

Berita Lainnya
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi
Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi
Dirasakan Lamban Proses Hukum Pelaporan di Polda Riau, Korban Curhat ke Media
Sempat DPO Kasus Narkotika, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Ketua TRC PPA Riau Minta Pihak Hotel Ikut Bertanggung Jawab, Atas Penyiksaan Gadis ABG
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram
126 Paket Sabu Disita, Seorang Pria Diciduk di Pelalawan
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Team Opsnal Reksrim Polsek Mandau Amankan 2 Pria, Diduga Kurir Shabu
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar