Sempat Viral Beberapa Bulan Lalu, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Bukit kemuning
BUALBUAL.com - Masih ingat atas penangkapan salah seorang terduga pelaku Narkoba yang sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu, TKP wilayah Bukit Kemuning oleh Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, dimana terduga pelaku dapat menghindar dari barang bukti.
Bak kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya bisa jatuh juga.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasat AKP Made Indra kembali berhasil menangkap dua orang terduga pelaku Narkoba pada Kamis 16 Maret 2023 disebuah rumah kontrakan gang Kandis Kecamatan Bukit Kemuning, salah satunya adalah yang sempat viral inisial ES alias UJ (55) warga Bukit Kemuning.
ES alias UJ ditangkap bersama rekannya terduga NW (51) pukul 18.05 WIB, yang juga merupakan warga Bukit Kemuning.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK mengatakan, penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tersebut melalui serangkaian penyelidikan yang cukup memakan waktu, karena ini memang menjadi atensi.
Saat keduanya kita tangkap, barang bukti yang ada pada terduga NW yakni berupa 1 (satu) buah paket diduga Sabu bruto 4,37 gr, 5 (lima) buah plastik klip bening dan 1 (satu) unit Handphone.
Kemudian terhadap terduga pelaku ES alias UJ, saat itu dirinya masih sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan cara menelan ke dalam mulutnya, namun petugas kita melihat, setelah kita minta untuk dikeluarkan didapati barang bukti 2 (dua) buah paket klip diduga Sabu bruto 0,3 gr.
Selain itu darinya kita sita barang bukti 1 (satu) unit timbangan digital merk Camry dan 1 unit Handphone.
Kedua terduga pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pemeriksaan, mereka dapat dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ketika ditanya tentang penangkapan tersangka ES alias UJ pada waktu terdahulu, Kasat Made Indra mengatakan kita bekerja secara profesional saja walau pada waktu penangkapan terdahulu pihaknya disangka menjebak dengan BB siluman, yang jelas tidak mungkin kita menangkap orang yang tidak ada kaitannya dengan kasus yang disangkakan," sambungnya.
"Untuk hal-hal lain bila ada perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," pungkas Made Indra, Jumat (17/03/2023).
Berita Lainnya
Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi
Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun
Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Polsek Sungkai Selatan Tangkap Pelaku Curas dan 2 Rekannya Buron
Tim Polres Bengkalis Amakan 1 Orang Pelaku Perdangangan Orang Ke Malaysia
Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi
Sempat Kejar Kejaran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mandau
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye
Curi Uang SPP Sekolah, Tenaga Honorer Ditangkap Polsek Bintan Utara
Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil
Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai