• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Sempat Viral Beberapa Bulan Lalu, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Bukit kemuning

Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023 15:15:51 WIB Dibaca : 882 Kali
Cetak
Sempat Viral Dikatakan BB Siluman Beberapa Bulan Lalu, Terduga Pelaku Narkoba Akhirnya Berhasil Dibekuk Sat Restik Polres Lampung Utara di wilayah Bukit Kemuning, Kamis (16/3/2023).


BUALBUAL.com - Masih ingat atas penangkapan salah seorang terduga pelaku Narkoba yang sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu, TKP wilayah Bukit Kemuning oleh Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, dimana terduga pelaku dapat menghindar dari barang bukti.

Bak kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya bisa jatuh juga.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasat AKP Made Indra kembali berhasil menangkap dua orang terduga pelaku Narkoba pada Kamis 16 Maret 2023 disebuah rumah kontrakan gang Kandis Kecamatan Bukit Kemuning, salah satunya adalah yang sempat viral inisial ES alias UJ (55) warga Bukit Kemuning.

ES alias UJ ditangkap bersama rekannya terduga NW (51) pukul 18.05 WIB, yang juga merupakan warga Bukit Kemuning.

Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK mengatakan, penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tersebut melalui serangkaian penyelidikan yang cukup memakan waktu, karena ini memang menjadi atensi.

Saat keduanya kita tangkap, barang bukti yang ada pada terduga NW yakni berupa 1 (satu) buah paket diduga Sabu bruto 4,37 gr, 5 (lima) buah plastik klip bening dan 1 (satu) unit Handphone.

Kemudian terhadap terduga pelaku ES alias UJ, saat itu dirinya masih sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan cara menelan ke dalam mulutnya, namun petugas kita melihat, setelah kita minta untuk dikeluarkan didapati barang bukti 2 (dua) buah paket klip diduga Sabu bruto 0,3 gr.

Selain itu darinya kita sita barang bukti 1 (satu) unit timbangan digital merk Camry dan 1 unit Handphone.

Kedua terduga pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pemeriksaan, mereka dapat dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ketika ditanya tentang penangkapan tersangka ES alias UJ pada waktu terdahulu, Kasat Made Indra mengatakan kita bekerja secara profesional saja walau pada waktu penangkapan terdahulu pihaknya disangka menjebak dengan BB siluman, yang jelas tidak mungkin kita menangkap orang yang tidak ada kaitannya dengan kasus yang disangkakan," sambungnya.

"Untuk hal-hal lain bila ada perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," pungkas Made Indra, Jumat (17/03/2023).


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto

Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau

Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai

3 Pelaku Perampokan di Perairan Palongan Inhil Berhasil Diciduk Polisi, 5 Lainnya Dalam Pengejaran

Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Team Reskrim Polsek Mandau, Ringkus Pelaku Narkoba Di Simpang Puncak, Kecamatan Bahtin Solapan

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru

Baru Bebas Empat Bulan, Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Inhu

Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan

Terkini +INDEKS

Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,

31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 2 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 3 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 4 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 5 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 6 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 7 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 8 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media