Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru
BUALBUAL.com - Oknum pengusaha travel berinisial DT alias David tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Pekanbaru.
Sebelumnya DT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada karyawan kafe bernama Jevi Martin.
DT dijadwalkan pada hari ini, Kamis (26/8/2021) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang dan atau penganiayan.
Dalam surat tersebut, DT seharusnya datang pukul 10.00 WIB menghadap Iptu Budi Winarko dan Bripka Sapta Anwar untuk memberikan keterangannya. Namun hingga saat ini, DT masih belum kunjung menemui penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"DT belum datang menghadap penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada karyawan kafe," ucap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan.
Pihak penyidik juga masih belum mengetahui mengenai alasan tersangka DT tidak hadir dalam proses pemanggilan tersebut.
"Jika tidak hadir, maka kami akan layangkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya DT juga menggugat Polresta Pekanbaru lantaran tidak terima atas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat.
Menurutnya, penetapan tersangka ini belum memenuhi unsur penyelidikan dan penyidikan karena pemeriksaanya kepada saksi lain tidak dilakukan.
"Menurut saya proses penyelidikannya belum selesai, sudah dinaikan ke penyidikan dan saya langsung ditetapkan tersangka atas tuduhan pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) dan penganiayaan berat (351 KUHP)," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan, sebenarnya pasal-pasal tersebut tidak tepat untuk menjeratnya. Karena selain tidak memenuhi unsur pengeroyokan, penyidik juga hanya menetapkan satu tersangka, yakni hanya dirinya.
"Artinya kalau pengeroyokan tersangkanya bukan hanya saya, ada tersangka lain," katanya.
Maka dari itu ia menyatakan tidak terima atas penetapannya sebagai tersangka. Ia pun mengaku heran penyidik Polresta Pekanbaru menetapkannya sebagai tersangka pengeroyokan.
"Ini sangat aneh dan tidak fair, saya di-tersangka-kan karena telah melakukan pengeroyokan kepada Jevi Martin. Padahal proses penyelidikan terhadap tuduhan itu belum sesuai dengan aturan hukum," katanya.
Berita Lainnya
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,
Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi
Kajati Riau Buka Pra Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Polres Pelalawan Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan yang Beraksi di Bandar Petalangan
Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa
1 dari 3 Pelaku Pencurian Getah Karet di PT HIM Berhasil Diamankan Polres Tubaba
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi
2 Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda
Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu