Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru

BUALBUAL.com - Oknum pengusaha travel berinisial DT alias David tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Pekanbaru.
Sebelumnya DT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada karyawan kafe bernama Jevi Martin.
DT dijadwalkan pada hari ini, Kamis (26/8/2021) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang dan atau penganiayan.
Dalam surat tersebut, DT seharusnya datang pukul 10.00 WIB menghadap Iptu Budi Winarko dan Bripka Sapta Anwar untuk memberikan keterangannya. Namun hingga saat ini, DT masih belum kunjung menemui penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"DT belum datang menghadap penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada karyawan kafe," ucap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan.
Pihak penyidik juga masih belum mengetahui mengenai alasan tersangka DT tidak hadir dalam proses pemanggilan tersebut.
"Jika tidak hadir, maka kami akan layangkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya DT juga menggugat Polresta Pekanbaru lantaran tidak terima atas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat.
Menurutnya, penetapan tersangka ini belum memenuhi unsur penyelidikan dan penyidikan karena pemeriksaanya kepada saksi lain tidak dilakukan.
"Menurut saya proses penyelidikannya belum selesai, sudah dinaikan ke penyidikan dan saya langsung ditetapkan tersangka atas tuduhan pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) dan penganiayaan berat (351 KUHP)," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan, sebenarnya pasal-pasal tersebut tidak tepat untuk menjeratnya. Karena selain tidak memenuhi unsur pengeroyokan, penyidik juga hanya menetapkan satu tersangka, yakni hanya dirinya.
"Artinya kalau pengeroyokan tersangkanya bukan hanya saya, ada tersangka lain," katanya.
Maka dari itu ia menyatakan tidak terima atas penetapannya sebagai tersangka. Ia pun mengaku heran penyidik Polresta Pekanbaru menetapkannya sebagai tersangka pengeroyokan.
"Ini sangat aneh dan tidak fair, saya di-tersangka-kan karena telah melakukan pengeroyokan kepada Jevi Martin. Padahal proses penyelidikan terhadap tuduhan itu belum sesuai dengan aturan hukum," katanya.
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika
Pria Penampar Perawat Karena Tak Mau Ditegur Pakai Masker Akhirnya Ditangkap Polisi 'Mengaku Menyesal dan Minta Maaf'
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
Gara-gara Narkoba Suami Kabur, Istri Cs Keciduk, DPO Ikut Terangkut Polisi
Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya
Drama Kejar-kejaran, Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Bawa 25 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Bawa Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampura Ditangkap Polisi Tulang Bawang
Simpan Sabu Dalam BH, Seorang Bandar Narkoba di Tubaba Diringkus Polisi
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya