Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD

BUALBUAL.com - Satuan tim gabungan Polres Inhil kembali menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.
Tim gabungan tersebut terdiri dari UKL Sat Narkoba, Sat Pol Airud, Sat Intelkam, dan Sat Sabhara telah yang berhasil mengamankan warga Tembilahan Hulu, HD (30 tahun).
HD kedapatan membawa 4 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 188 butir pil extacy warna merah muda dibungkus dengan plastik putih bening, dan 112 butir pil extacy warna hijau dibungkus plastik warna putih.
Total berat keseluruhan narkotika jenis shabu tersebut 204,08 (dua ratus empat koma nol delapan) gram dan total berat keseluruhan narkotika jenis pil extacy tersebut 122,27 (seratus dua puluh dua koma dua puluh tujuh) gram.
Adapun kronologis kejadian menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan tim gabungan memperoleh informasi bahwa ada seseorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Tembilahan.
"Tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat pada Senin (22/6/20) sekira pukul 21.30 WIB Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap HD, yang pada saat itu sedang di tepi Sungai Seberang Tembilahan," jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan oleh para saksi di Tim menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.
"Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
LSM Perkara Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Pihak PKS SIPP
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa
Kepala BPKAD Meranti Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Bupati M Adil
Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku
Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal
Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau
Beri Rasa Nyaman Pada Masyarakat, Polisi Patroli di Kota Duri
3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura
Pemuda Pengangguran, Coba Potong Kawat Ground Gardu Trafo PLN, Diamankan Polisi