Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
BUALBUAL.com - Dalam masa Operasi Antik 2021 yang digelar pada 18 Februari sampai dengan 11 Maret, jajaran Polres Inhil kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Unit Reskrim Polsek Reteh Polres Inhil berhasil menangkap tersangka berinisial B (36) warga Teluk Medan Kecamatan Enok karena memiliki Sabu seberat 0,40 gram.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (25/2/2021).
Pelaku B ini ditangkap saat berada di Jalan Irian Jaya Pulau Kijang tepatnya di Pelabuhan "Haji Acok", Kecamatan Reteh.
AKP Warno menyampaikan pada Rabu (24/2) sekira pukul 17.30 WIB, Kapolsek AKP Muhammad Rafi mendapat informasi adanya peredaran Sabu di wilayahnya dan langsung memerintahkan anggota Reskrim Polsek Reteh untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Reteh melihat pelaku sedang melintas di Jalan Irian Jaya, yang mana sebelumnya transaksi Sabu itu dilakukan di Jalan SMP berdasarkan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan B, ditemukan satu plastik bening yang diduga berisi Sabu. Pelaku B ini mengakui Sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki yang tidak Ia ketahui.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti Sabu serta barang bukti lainnya diamankan di Polsek Reteh," tutup AKP Warno.
Berita Lainnya
Tim Polda Riau Tangkap Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan di Padang
Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP
Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras
Seorang Perawat di Tubaba Perkosa Bidan yang Sedang Terlelap Tidur
Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto
Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya
Bisnis Narkoba Satu Keluarga di Inhil Dikendalikan Napi Lapas Tanjungpinang
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
3 Tersangka Diciduk Resnarkoba Polres Kampar disebuah Pondok di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas
8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri
Dua Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polres Karimun