Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau akhirnya berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba diduga jenis Sabu, yakni SL alias Wak Lobe (46), warga Merbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan YA alias Yoki (20), warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua tersangka diringkus di kamar salah satu penginapan di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Senin, 22 Mei 2023 dinihari, pukul 02.00 WIB. Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti diduga sabu seberat 21,85 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 24 Mei 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Seberida tersebut.
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal di wilayah Kecamatan Seberida pada Kamis, 18 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB yang diterima salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu.
Atas informasi itu, tim Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan melakukan penyelidikan, hasilnya mengerucut pada sebuah nama, SL alias Wak Lobe. Senin, 22 Mei 2023, pukul 01.00 WIB tim mendapat informasi, jika ada seorang laki-laki yang mencurigakan di SPBU Belilas.
Tim langsung menuju kesana, diamankan seorang laki-laki mengaku berinisial YS alias Yoki, ketika digeledah, tidak ditemukan barang bukti Narkoba, namun ada 1 unit handphone android yang diakui Yoki milik SL alias Wak Lobe. Pucuk dicinta, ulam pun tiba, berdasarkan keterangan Yoki, tim terus melacak keberadaan Wak Lobe.
Cukup licin, tempat tongkrongan Wak Lobe berpindah-pindah, awalnya ada yang menyebut jika Wak Lobe sedang berada di Simpang Empat Belilas dan tempat lainnya. Namun, tim tidak putus asa, terus memburu Wak Lobe.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 02.00 WIB, Wak Lobe ternyata berada di kamar salah satu penginapan di Belilas, benar saja, ketika kamar penginapan itu didatangi, diamankan seorang laki-laki mengaku berinisial SL alias Wak Lobe.
Saat digeledah, ditemukan 2 paket Sabu ukuran sedang dengan berat kotor 21,85 gram serta barang bukti lainnya, seperti timbangan elektrik, 2 pak plastik pembungkus sabu, 1 tas, 1 unit handphone android, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BM 5601 BX, uang tunai Rp 550 ribu dan sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba.
"Kedua tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," imbuh Misran.

Berita Lainnya
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal
Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu
Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
Ribuan Guru Jadi Korban, Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK
Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte
3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo
KPK Resmi Tutup Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Tapi Penyidikan Bupati Kuansing Tetap Berlanjut