Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau akhirnya berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba diduga jenis Sabu, yakni SL alias Wak Lobe (46), warga Merbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan YA alias Yoki (20), warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua tersangka diringkus di kamar salah satu penginapan di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Senin, 22 Mei 2023 dinihari, pukul 02.00 WIB. Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti diduga sabu seberat 21,85 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 24 Mei 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Seberida tersebut.
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal di wilayah Kecamatan Seberida pada Kamis, 18 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB yang diterima salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu.
Atas informasi itu, tim Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan melakukan penyelidikan, hasilnya mengerucut pada sebuah nama, SL alias Wak Lobe. Senin, 22 Mei 2023, pukul 01.00 WIB tim mendapat informasi, jika ada seorang laki-laki yang mencurigakan di SPBU Belilas.
Tim langsung menuju kesana, diamankan seorang laki-laki mengaku berinisial YS alias Yoki, ketika digeledah, tidak ditemukan barang bukti Narkoba, namun ada 1 unit handphone android yang diakui Yoki milik SL alias Wak Lobe. Pucuk dicinta, ulam pun tiba, berdasarkan keterangan Yoki, tim terus melacak keberadaan Wak Lobe.
Cukup licin, tempat tongkrongan Wak Lobe berpindah-pindah, awalnya ada yang menyebut jika Wak Lobe sedang berada di Simpang Empat Belilas dan tempat lainnya. Namun, tim tidak putus asa, terus memburu Wak Lobe.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 02.00 WIB, Wak Lobe ternyata berada di kamar salah satu penginapan di Belilas, benar saja, ketika kamar penginapan itu didatangi, diamankan seorang laki-laki mengaku berinisial SL alias Wak Lobe.
Saat digeledah, ditemukan 2 paket Sabu ukuran sedang dengan berat kotor 21,85 gram serta barang bukti lainnya, seperti timbangan elektrik, 2 pak plastik pembungkus sabu, 1 tas, 1 unit handphone android, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BM 5601 BX, uang tunai Rp 550 ribu dan sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba.
"Kedua tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," imbuh Misran.

Berita Lainnya
KIC Divonis 5 Bulan Penjara Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing
Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru
Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura
Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP
Ngamuk Bawa Senapan Angin, Dua Pria di Rupat Utara Ditangkap Polisi
Berhasil Amankan 900 Gram Sabu, Anggota Unit Reskrim Polsek Bangko Sempat Duel dengan Pelaku
BPKP Provinsi Riau Bentuk Tim Audit PKN Masjid Raya Pekanbaru
Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba