Begini kejadiannya, Polisi di Pekanbaru Duel Hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg
BUALBUAL.com - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, mengalami cedera saat menangkap KH pria 28 tahun, penyimpan sabu 8 kilogram, di Jalan Mekar Sari, Tangkerang Selatan, Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Akademi Polisi (Akpol) asal Pekanbaru ini, anggotanya mengalami luka ditangan sebelah kiri. Saat akan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka melawan saat akan ditangkap dan berduel dengan anggota di lapangan. Namun, perlawanannya disudahi,” ungkap Pria Budi.
Kapolresta menjelaskan, saat penangkapan tersangka sedang akan mengambil 8 paket sabu yang dikemas dalam plastik teh cina berwarna emas.
“Setiap satu plastik beratnya satu kilogram,” kata Kapolresta Pekanbaru, saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/7/2021).
Lanjut Kapolresta, tersangka ditangkap berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa KH ini akan bertransaksi sabu.
Dari informasi tersebut, lalu petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan.
Persisnya, pada Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB tersangka langsung ditangkap saat akan mengambil paket.
“Saat tersangka akan mengambil paket, anggota sudah berada disekitar lokasi. Setelah dipastikan sabu diambil tersangka langsung kita tangkap,” jelasnya.
Pengakuan sementara tersangka jelas Kaporlesta, KH ini mengaku baru empat kali melakukan kegiatan tersebut. Kemudian, dari lokasi pengambilan sabu disimpan di gudang sambil menunggu pemesan.
“Setelah mengambil sabu, lalu disimpan. Menunggu orang yang akan menjemput,” ujar Kapolresta.
Setelah terjual, untuk satu paket tersangka mengaku mendapatkan upah berkisar Rp10-15 juta perkilogram.
“Berarti kalau 8 kilogram ini terjual, tersangka dapat 80 juta,” ucap Kapolresta.
Pihaknya saat ini, lanjut Budi, masih mendalami keterangan tersangka. Sebab, dari pengakuannya dia tidak saling kenal dengan yang menyuruh.
“Kita sudah kantongi beberapa tersangka, namun masih kita kembangkan lagi,” ujar Kapolresta.
Untuk ada kaitannya tersangka ini dengan jaringan peredaran antar provinsi, Kapolresta, tidak menampiknya.
“Berkemungkinan ada kaitannya dengan jaringan peredaran narkoba antar provinsi. Dan masih kita kembangkan lagi,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis
Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group
Seorang Pemuda di Desa Sungai Laut Inhil Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu
Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Buron Selama 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Inhu Diringkus Polisi
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk
Dana Hasil TKD Desa Pontian Mekar tak Jelas,Kebun 10 Hektare Diduga Bisnis keluarga
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong