Begini kejadiannya, Polisi di Pekanbaru Duel Hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg

BUALBUAL.com - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, mengalami cedera saat menangkap KH pria 28 tahun, penyimpan sabu 8 kilogram, di Jalan Mekar Sari, Tangkerang Selatan, Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Akademi Polisi (Akpol) asal Pekanbaru ini, anggotanya mengalami luka ditangan sebelah kiri. Saat akan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka melawan saat akan ditangkap dan berduel dengan anggota di lapangan. Namun, perlawanannya disudahi,” ungkap Pria Budi.
Kapolresta menjelaskan, saat penangkapan tersangka sedang akan mengambil 8 paket sabu yang dikemas dalam plastik teh cina berwarna emas.
“Setiap satu plastik beratnya satu kilogram,” kata Kapolresta Pekanbaru, saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/7/2021).
Lanjut Kapolresta, tersangka ditangkap berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa KH ini akan bertransaksi sabu.
Dari informasi tersebut, lalu petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan.
Persisnya, pada Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB tersangka langsung ditangkap saat akan mengambil paket.
“Saat tersangka akan mengambil paket, anggota sudah berada disekitar lokasi. Setelah dipastikan sabu diambil tersangka langsung kita tangkap,” jelasnya.
Pengakuan sementara tersangka jelas Kaporlesta, KH ini mengaku baru empat kali melakukan kegiatan tersebut. Kemudian, dari lokasi pengambilan sabu disimpan di gudang sambil menunggu pemesan.
“Setelah mengambil sabu, lalu disimpan. Menunggu orang yang akan menjemput,” ujar Kapolresta.
Setelah terjual, untuk satu paket tersangka mengaku mendapatkan upah berkisar Rp10-15 juta perkilogram.
“Berarti kalau 8 kilogram ini terjual, tersangka dapat 80 juta,” ucap Kapolresta.
Pihaknya saat ini, lanjut Budi, masih mendalami keterangan tersangka. Sebab, dari pengakuannya dia tidak saling kenal dengan yang menyuruh.
“Kita sudah kantongi beberapa tersangka, namun masih kita kembangkan lagi,” ujar Kapolresta.
Untuk ada kaitannya tersangka ini dengan jaringan peredaran antar provinsi, Kapolresta, tidak menampiknya.
“Berkemungkinan ada kaitannya dengan jaringan peredaran narkoba antar provinsi. Dan masih kita kembangkan lagi,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi
PTUN Pekanbaru Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Eko Heri Purwanto: Jika Banding Kami Siap
Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Gesit dan Berbahaya: Kencit Residivis Narkoba Terkenal Disikat Kapolsek LBJ Inhu
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
DPO Pelaku Curat dan Pemilik Barang Haram Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abung Barat
Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu