Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan

BUALBUAL.com - Pelaku pemerasan terhadap siswa SMP, di jalan H Khalidi Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diringkus Tim Raga Polres Inhil.
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk membeli minuman tuak, Sabtu (17/6/25).
Pria berinisial Az (34) merupakan juru parkir ini ditangkap setelah memalak bocah berusia 14 tahun sambil menggunakan senjata tajam jenis badik, pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora membenarkan penangkapan ini setelah orang tua korban melaporkan pemerasan tersebut.
"Anaknya di peras (dimintai uang secara paksa) oleh orang yang tidak dikenal di Jalan H Khalidi, yang mana ketika itu anak pelapor sedang mengisi bensin sepeda motor. Tiba-tiba didatangi 2 laki laki meminta uang untuk dibelikan minuman tuak (miras)," ungkapnya.
Karena korban tidak merespon, tiba tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dengan nada mengancam untuk segera dibelikan tuak.
"Mendengar hal itu korban lari, pelaku kemudian mengiris kedua ban sepeda motor milik korban, orang tua korban pun melapor setelah mendapat aduan dari anaknya," kata Kapolres.
Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya Jalan Mandala Lorong Akasia Kelurahan Tembilahan Kota.
"Az dikenai pasal 368 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kepala Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Polda Riau Soal Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Kisah Asep Tak Kunjung Usai: Dulu Jambret, Kini Narkoba
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
Kejati Riau Resmi Tahan Mantan Bupati Kuansing Mursini
Polsek Pulau Burung Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
Pura-pura Bawa Kelapa, Ternyata 5 Orang Ini Kurir Sabu 276 Kilogram
Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra
Nekat Curi Kontak Infak, Pria Ini Dibekuk Personil Polsek Tambusai Utara
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Penipuan Dijanjikan Masuk PT Hutama Karya, Masyarakat Lampung Utara Dibekuk Polisi