• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron

Redaksi

Minggu, 08 September 2024 09:30:16 WIB Dibaca : 245 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Memang ada-ada saja cara atau modus para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas contohnya saja     JJ Alias OGUT (37) dan HD Alias Hendri (37) keduanya adalah warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengedarkan narkoba dengan modus menembak burung dikebun masyarakat

"Bak kata pepatah Sepandai-pandai tupai melompat namun jatuh juga ketanah, kedua tersangka di ringkus oleh Kapolsek Lirik AKP Endang Kusma Jaya bersama Tim pada Pada hari Sabtu tanggal 7/9/2024 dinihari disebuah pondok didalam kebun sawit milik Masyarakat yang berada dikampung tersangka" Kata Kapolres Indrgairi Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran

Misran menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek melalui Pesan Whatsap bahwa di Tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi atau marak jual beli narkoba dengan cara berpura-pura menjadi pemburu burung

Mendapat informasi tersebut Kapolsek dengan cepat memerintahkan kepala unit (kanit) reserse kriminial (reskrim) polsek Aipda Asmadianto untuk menyiapkan tim dan melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang didapat

Setelah titik target diketahui, tim yang dipimpin langsung kapolsek itu pun bergerak menuju TKP, dan setelah tiga jam mengintai dan mwngendap tim melihat  dan menemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang menjadi target didekat sebuah pondok.

Dengan sigap langsung menyergap ketiganya namun sayang satu orang yang sudah diketahui namanya oleh pihak polsek lirik berhasil melarikan diri

Selanjutnya tim melakukan penggledahan dan menemukan  1 (satu) buah tas kecil warna merah yang ketika dibuka berisikan 1 (Satu) buah mangkok kecil yang berisikan 20 (dua puluh) bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis methavitamine (sabu-sabu) yang sedang dipegang oleh tersangka JJ  Alas OGUT.

Lalu ditemukan 1 (Satu) buah kotak ice cream walls warna merah yang ketika dibuka berisikan 1 (Satu) bungkus plastik klip ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 6 (enam) bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 62 (enam puluh dua) butir pil ekstasi (amohetamine) dengan rincian 34 (tiga puluh empat) butir pil ekstasi warna hijau berlogo huruf S, 15 (lima belas) butir pil ekstasi warna hijau daun berlogo gambar kepala harimau, 8 (delapan) butir warna biru berlogo huruf CBF, 5 (lima) butir warna merah muda, 2 (dua) unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp.3.700.000,- (Tiga juta tujuh ratus ribu rupiah), dan 3 (tiga) buah alat hisap bong beserta 5 (lima) buah pipet kaca, 3 (tiga) buah pipet sendok dan 2 (dua) pipet sendok berukuran besar.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dirumah  JJ Alas OGUT yang berada di Desa Redang Seko yang langsung disaksikan oleh Kepala Desa Redang Seko , ketika dilakukan penggeledahan, Tim menemukan 1 (Satu) buah tas selempang warna abu-abu yang ketika dibuka berisikan 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau yang dilakban bertuliskan FRAGILE ketika dibuka berisikan 5 (lima) bungkus paket plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan  sabu.

Seluruh barang bukti narkotika yang berhasil ditemukan dan diamankan sabu dengan berat kotor 53,17 gram dan 62 (enam puluh dua) butir pil ekstasi dengan berat kotor 25,44 gram.

Sementara itu setelah didalami dan diinterogasi secara intensif dengan barang bukti yang ada untuk tersangka HD alias Hendri merupakan pemilik pondok dan juga merupakan adik dari tersangka yang melarikan diri, dan ia juga berperan sebagai pengatur dalam proses jual beli narkoba dari ogut ke pembeli

"Terhadap pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Lirik untuk diproses hukum lebih lanjut, Tim dari Polsek terus memburu buronan satu lagi  yang sudah diketahui identitasnya" Ujar Misran


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diamankan Polda Lampung

Pelaku Curas di Jalinteng Desa Blambangan Pagar Lampura yang Terkenal Sadis, Akhirnya Diringkus Polisi

Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis

Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti

48 Gram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Suhartono Hadir Saksikan Proses

4 Kasus yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diungkap Polres Karimun

Mantan Dirut PT PER Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru

Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia

Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu

10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal

Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M

Pelaku Pembakar Karhutla Seluas 50 Hektar di Keritang, Inhil Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya

30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 2 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 3 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 4 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 5 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 6 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 7 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 8 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media