• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron

Redaksi

Minggu, 08 September 2024 09:30:16 WIB Dibaca : 276 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Memang ada-ada saja cara atau modus para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas contohnya saja     JJ Alias OGUT (37) dan HD Alias Hendri (37) keduanya adalah warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengedarkan narkoba dengan modus menembak burung dikebun masyarakat

"Bak kata pepatah Sepandai-pandai tupai melompat namun jatuh juga ketanah, kedua tersangka di ringkus oleh Kapolsek Lirik AKP Endang Kusma Jaya bersama Tim pada Pada hari Sabtu tanggal 7/9/2024 dinihari disebuah pondok didalam kebun sawit milik Masyarakat yang berada dikampung tersangka" Kata Kapolres Indrgairi Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran

Misran menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek melalui Pesan Whatsap bahwa di Tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi atau marak jual beli narkoba dengan cara berpura-pura menjadi pemburu burung

Mendapat informasi tersebut Kapolsek dengan cepat memerintahkan kepala unit (kanit) reserse kriminial (reskrim) polsek Aipda Asmadianto untuk menyiapkan tim dan melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang didapat

Setelah titik target diketahui, tim yang dipimpin langsung kapolsek itu pun bergerak menuju TKP, dan setelah tiga jam mengintai dan mwngendap tim melihat  dan menemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang menjadi target didekat sebuah pondok.

Dengan sigap langsung menyergap ketiganya namun sayang satu orang yang sudah diketahui namanya oleh pihak polsek lirik berhasil melarikan diri

Selanjutnya tim melakukan penggledahan dan menemukan  1 (satu) buah tas kecil warna merah yang ketika dibuka berisikan 1 (Satu) buah mangkok kecil yang berisikan 20 (dua puluh) bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis methavitamine (sabu-sabu) yang sedang dipegang oleh tersangka JJ  Alas OGUT.

Lalu ditemukan 1 (Satu) buah kotak ice cream walls warna merah yang ketika dibuka berisikan 1 (Satu) bungkus plastik klip ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 6 (enam) bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 62 (enam puluh dua) butir pil ekstasi (amohetamine) dengan rincian 34 (tiga puluh empat) butir pil ekstasi warna hijau berlogo huruf S, 15 (lima belas) butir pil ekstasi warna hijau daun berlogo gambar kepala harimau, 8 (delapan) butir warna biru berlogo huruf CBF, 5 (lima) butir warna merah muda, 2 (dua) unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp.3.700.000,- (Tiga juta tujuh ratus ribu rupiah), dan 3 (tiga) buah alat hisap bong beserta 5 (lima) buah pipet kaca, 3 (tiga) buah pipet sendok dan 2 (dua) pipet sendok berukuran besar.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dirumah  JJ Alas OGUT yang berada di Desa Redang Seko yang langsung disaksikan oleh Kepala Desa Redang Seko , ketika dilakukan penggeledahan, Tim menemukan 1 (Satu) buah tas selempang warna abu-abu yang ketika dibuka berisikan 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau yang dilakban bertuliskan FRAGILE ketika dibuka berisikan 5 (lima) bungkus paket plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan  sabu.

Seluruh barang bukti narkotika yang berhasil ditemukan dan diamankan sabu dengan berat kotor 53,17 gram dan 62 (enam puluh dua) butir pil ekstasi dengan berat kotor 25,44 gram.

Sementara itu setelah didalami dan diinterogasi secara intensif dengan barang bukti yang ada untuk tersangka HD alias Hendri merupakan pemilik pondok dan juga merupakan adik dari tersangka yang melarikan diri, dan ia juga berperan sebagai pengatur dalam proses jual beli narkoba dari ogut ke pembeli

"Terhadap pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Lirik untuk diproses hukum lebih lanjut, Tim dari Polsek terus memburu buronan satu lagi  yang sudah diketahui identitasnya" Ujar Misran


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak

Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram

Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat

Pekik Takbir Allahu akbar Serta Isak Tangis saat HRS Dijebloskan ke Tahanan

Terungkap! Petani Lansia Tewas Dibunuh Dua Pekerja Kebun di Ringkus Polsek Pranap

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam

Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas

Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.

Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi

Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim

Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam

KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media