Dua Orang Terduga Pelaku Judi Online Togel Diringkus Polsek Bunga Mayang

BUALBUAL.com - Dua orang terduga pelaku judi online jenis Togel berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Bunga Mayang. Keduanya berinisial H (63) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara dan E (46) warga Desa Sukadana Udik.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 20.45 WIB berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone berisi pesanan togel, 2 (dua) buku rekapan pasangan togel dan uang tunai sejumlah Rp 243.000, (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah)
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK mengatakan kedua terduga pelaku H dan E ditangkap pihaknya berdasarkan laporan warga masyarakat.
"Warga kerap melihat di rumah terduga H, orang orang sering keluar masuk pasang togel hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor dan kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya," imbuh Ipda Adeka, Kamis (25/8/2022).
Kini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolsek berikut barang bukti, untuk kita lakukan proses hukum.
Dikatakan juga oleh Kapolsek, Polri sangat atensi untuk memberantas segala bentuk perjudian dan akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut dirinya tetap berharap warga untuk tidak segan segan melapor, tidak hanya tentang judi, termasuk bila ada gangguan Kamtibmas yang lain, utamanya tentang pelaku.
Berita Lainnya
DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat
Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar
2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Korupsi 8,4 M Proyek Disnakertrans Provinsi Riau di Inhil, Terkuak Fakta Persidangan Baru