Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
BUALBUAL.com - Polsek Kemuning mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor di Pasar Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
Belum sempat melarikan sepeda motor supra 125, aksi tersangka inisial SP (32) diketahui hingga digebuki oleh warga sekitar pasar.
Peristiwa pencurian sepeda motor milik Katimah, warga Air Balui ini terjadi pada Selasa (28/9) lalu, di Jalan Penunjang Pasar Air Balui.
Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH menuturkan kronologi pencurian sepeda motor itu. Korban berangkat ke pasar dengan menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di tempat parkiran. Korban lalu masuk ke pasar untuk berbelanja.
"Aksi tersangka sempat diketahui oleh warga setempat. Sekitar pukul 15.00 WIB korban mendengar teriakan (ribut-ribut) dari warga di parkiran tsb. Korban lalu keluar dari pasar dan melihat sepeda motor miliknya sudah bergeser," tuturnya.
Saat itu korban melihat tersangka sudah dipukuli oleh warga.
"Korban lalu menelepon suaminya memberitahukan bahwa sepeda motor milik mereka telah dicuri. Saat itu juga anggota Polsek Kemuning tiba di TKP. Tersangka dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perobatan dan selanjutnya di amankan oleh personil Polsek Kemuning untuk dilakukan penyidikan," kata Esra.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebanyak 7 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning.
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana (pencurian) dan terancam pidana paling lama lima tahun penjara," jelasnya.

Berita Lainnya
Usai Sidang Perdana, Abdul Wahid Tegaskan Ada Perbedaan Antara OTT KPK dan Dakwaan Resmi
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi
Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil
Polsek Rengat Barat Inhu Ringkus Pria Asal Jambi Dugaan Pencabulan
Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kilogram Sabu
Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
Mencoba Cabuli IRT, HE Kini Digelandang ke Polres Lampura
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Amankan 2 Orang Pengguna Narkoba
Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu
Kurun Waktu Sebulan, Polres Karimun Berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba dan 3 Kg Sabu
Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet