• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika

Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 16:22:57 WIB Dibaca : 39 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Polisi Sektor (Polsek) Rengat Barat bongkar jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Rengat Barat dua orang berhasil diamankan dengan barang bukti 55,99 Gram sabu.

Penangkapan dilakukan Selasa, 28/7/ 2026, sekira pukul 19.45 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pematang Reba – Pekan Heran, Gang Taqwa RT 004 RW 011, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K., M. Si, melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Saat ini dua orang terduga pelaku diamankan serta barang bukti, Kata Aiptu Misran  Kamis 30 /07/2026.

Di hadapan saksi dari perangkat kelurahan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti tergeletak di lantai kamar.

Barang bukti yang disita antara lain 11 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor total mencapai 5,99 gram, 2 buah plastik klip besar kosong, 9 plastik klip sedang kosong, serta 20 plastik klip kecil kosong.

Selain itu, petugas juga menyita 1 timbangan digital merek Hinomaru, 1 kotak plastik warna biru, 2 unit ponsel , serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp110.000.

"Saat diperiksa, Dimas mengakui seluruh narkotika tersebut adalah miliknya dan disiapkan untuk dijual kembali kepada pembeli tanpa izin resmi. Sementara itu, rekannya, Daus, mengaku membantu Dimas dalam proses penjualan sabu kepada pembeli", ujar Misran

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses hukum awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara yang berat.

"Kami akan terus memburu pengedar narkotika di wilayah hukum Inhu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memutus rantai peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa", tutup Misran


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bintan

Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta

Perang Narkoba di Inhu! Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi di Dua Desa, 2 Tersangka Tumbang

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili

Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Ambil Sikap Ini!

Dua Pria Paruh Baya Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Bunut

Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang

Gagal Penjemputan, 3 Pelaku Ditangkap, 40 Kg Sabu-sabu Digagalkan di Perairan Bengkalis

Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi

Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS

Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019

Terkini +INDEKS

Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar

30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
KPK Beri Apresiasi ke Riau Petroleum, HMI: Bukti BUMD Bisa Bersih dan Bebas Korupsi!
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 2 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 3 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 4 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
  • 5 Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
  • 6 Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
  • 7 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 8 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media