Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut
Bualbual.com- Kampar ,- Sepertinya pekerjaan pembangunan Pavin Block SD N 006 Pasir Sialang Lingkungan Tanjung,Kabupaten Kampar terkesan di duga ada Kong kalingkong ,antara pekerja dengan Dinas Terkait.
Hal ini di buktikan banyak nya ketimpangan yang di temukan saat media ini melakukan investigasi ke lapangan,seperti Papan Plang pormasi tidak terpasang. 25/11/20
Buk Anis Pengawas Proyek tersebut saat di konfirmasi oleh awak Media melalui pesan whatsApp malan ngak mau ngangkat panggilan telefon, dan langsung memblokir nomor whastapp.
Disisi lain ,M,Yasir,Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga,(DISDIKPORA),Kabupaten Kampar, Rabu, (25/11), saat konfirmasi Media, melalui pesan WhatsApp nya Terkesan mengelak dan menutupi soal di duga nya banyak pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Pembangunan Proyek ini menggunakan dana APBD. dan masih dalam Pengerjaan, kok bisa di duga pelanggaran.? hal ini telah saya tanya sama PPK nya Pak imam." Ujar Kadis.
Namun ketika awak media Mempertanyakan Papan Plang Proyek tersebut Sang Kadis terdiam dan tidak Bisa menjawab,ada apa sebenarnya di dalam proyek ini...? entah lah...hanya Tuhan yang tau...
Mengacu kepada Peraturan presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan perpres No 70 tahun 2012 ,Serta Undang-Undang KIP No. 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi Publik,bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan mendapatkan informasi untuk Pengembangan diri maupun lingkungan sosialnya.
Namun sepertinya hal ini tidak di indah kan,baik Pengawas,dan Instansi terkait Tidak bisa memberi keterangan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini di turunkan ,Buk Anis Pengawas pengerjaan proyek masih tetap Tidak bisa di konfirmasi Media ini. Bahkan memblokir whastapp awak media.

Berita Lainnya
Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
Fakta Sidang Mencuat, Tata Maulana : BAP Seragam Picu Dugaan Rekayasa Kasus Abdul Wahid
Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara
Kasus Meninggalnya Seorang Bocah SD, Polres Inhu Himbau Begini
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi
Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya
Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum Formil, PH: Kita Berhak Lakukan Perlawanan serta Penolakan
Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru
Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat