Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Polsek Kateman berhasil mengamankan seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (19/10/2020).
Pemuda tersebut berinisial MPA (22 tahun), warga Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman. MPA ditangkap didalam rumah JM yang beralamat di Dusun Hidayah Desa Kuala Selat.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte, bersama dengan 2 anggota Bhabinkamtibmas Desa Penjuru melakukan penangkapan terhadap saudara MPA," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (20/10/2020).
Sebelumnya, dikatakan AKP Warno, anggota Polsek Kateman memang telah mencurigai pelaku tersebut memiliki sabu.
"Setelah MPA berhasil diamankan, anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu," terangnya.
Narkotika jenis shabu itu disimpan didalam sebuah bantal kursi. Selain itu anggota juga menemukan 1 buah alat hisap shabu, dan sejumlah uang dengan total RP.1.340.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," tukas AKP Warno.
Berita Lainnya
Seorang Warga Sakai, Sempat Dirawat di RSUD Mandau, PT Panahatan Timbulkan Korban Nyawa
Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba
Bandar Togel di Pulau Palas Dibekuk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diamankan
Curi Tas Wartawan saat Sholat, Warga Lamteng Diringkus Polres Lampung Utara
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun
Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir
Seorang Guru Ngaji Diamankan Di Siak Kecil, Atas Dugaan Pelecehan Sexsual
Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang dan 4 Pekerja Imigran Ilegal yang Hendak ke Malaysia
Ikuti Pengadaan Posbakum, LBHI Batas Indragiri Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri