Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Polsek Kateman berhasil mengamankan seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (19/10/2020).
Pemuda tersebut berinisial MPA (22 tahun), warga Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman. MPA ditangkap didalam rumah JM yang beralamat di Dusun Hidayah Desa Kuala Selat.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte, bersama dengan 2 anggota Bhabinkamtibmas Desa Penjuru melakukan penangkapan terhadap saudara MPA," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (20/10/2020).
Sebelumnya, dikatakan AKP Warno, anggota Polsek Kateman memang telah mencurigai pelaku tersebut memiliki sabu.
"Setelah MPA berhasil diamankan, anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu," terangnya.
Narkotika jenis shabu itu disimpan didalam sebuah bantal kursi. Selain itu anggota juga menemukan 1 buah alat hisap shabu, dan sejumlah uang dengan total RP.1.340.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," tukas AKP Warno.
Berita Lainnya
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis
Polda Riau Periksa 6 Anak Buah Kepala DLHK Pekanbaru, Terkait Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Terduga Pelaku Kasus Penadah Sekaligus Pengedar Sabu di Meranti Diringkus
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat
Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang
Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD
LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi
Simpan Sabu Dalam BH, Seorang Bandar Narkoba di Tubaba Diringkus Polisi
LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Kejari Tembilahan Terhadap 4 Kliennya, Terkait Kasus PT THIP