• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Redaksi

Rabu, 13 Januari 2021 20:00:05 WIB Dibaca : 966 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua orang pelaku narkoba yang diduga kuat satu orang diantaranya sebagai pengedar. 

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mendampingi Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, SIK MSi, mengatakan, kedua pelaku narkoba itu ditangkap Selasa 12 Januari 2021 sekita jam 14.00 WIB. 

TKP diamankannya kedua pelaku narkoba itu di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara. Dari pelaku berinisial AN (38) diamankan juga barang bukti berupa 1 buah paket yang berisikan kristal bening dan diduga Sabu dengan berat lebih kurang 0,13 gram dan 1 buah dompet warna coklat. 

"Kronologis penangkapannya, kata Kasat, dilakukan pada hari Selasa 12 Januari 2021 oleh team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara yang saat itu berada di teras rumah dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah paket sisa pakai yang berisikan kristal bening diduga sabu, dan satu buah dompet warna coklat," jelas Kasat.

Selanjutnya, team opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AV (32) yang juga merupakan warga Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampura.

Dari tersangka AV, lanjut Kasat, diamankan barang bukti 8 buah paket yang berisikan kristal bening yang diduga kuat Sabu dengan berat lebih kurang 1,93 gram. 

"Selain itu juga diamankan barang bukti lima bundel plastik bening, dua buah centong dari pipet plastik, dan satu unit timbangan digital warna hitam," ungkap Kasat. 

Diduga kuat pelaku berinisial AV ini adalah pengedar karena saat diamankan dari pelaku juga didapatkan sebagai alat bukti beberapa benda yang diduga sebagai kelengkapan untuk menyimpan Narkotika jenis Sabu. 

"Terhadap kedua pelaku polisi akan mengenakan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

Sosok Seorang Perempuan Tewas Ditemukan Dalam Genangan Air

Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan

Truk Kontainer Terbalik Di Jalan Hang Tuah, 2 Korban Pengendara Motor

Pelaku Curanmor Digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli

3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi

Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu

Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling

Sadis! Seorang Kakek di Tembilahan Alami Penikaman dengan Posisi Pisau Masih di Punggung

Mantan Kades Sungai Buluh Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan

Polsek Kempas Ringkus 2 Pelaku Narkotika, Sita 10 Paket Sabu

Polsek Tembilahan Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media