Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

BUALBUAL.com - Team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua orang pelaku narkoba yang diduga kuat satu orang diantaranya sebagai pengedar.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mendampingi Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, SIK MSi, mengatakan, kedua pelaku narkoba itu ditangkap Selasa 12 Januari 2021 sekita jam 14.00 WIB.
TKP diamankannya kedua pelaku narkoba itu di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara. Dari pelaku berinisial AN (38) diamankan juga barang bukti berupa 1 buah paket yang berisikan kristal bening dan diduga Sabu dengan berat lebih kurang 0,13 gram dan 1 buah dompet warna coklat.
"Kronologis penangkapannya, kata Kasat, dilakukan pada hari Selasa 12 Januari 2021 oleh team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara yang saat itu berada di teras rumah dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah paket sisa pakai yang berisikan kristal bening diduga sabu, dan satu buah dompet warna coklat," jelas Kasat.
Selanjutnya, team opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AV (32) yang juga merupakan warga Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampura.
Dari tersangka AV, lanjut Kasat, diamankan barang bukti 8 buah paket yang berisikan kristal bening yang diduga kuat Sabu dengan berat lebih kurang 1,93 gram.
"Selain itu juga diamankan barang bukti lima bundel plastik bening, dua buah centong dari pipet plastik, dan satu unit timbangan digital warna hitam," ungkap Kasat.
Diduga kuat pelaku berinisial AV ini adalah pengedar karena saat diamankan dari pelaku juga didapatkan sebagai alat bukti beberapa benda yang diduga sebagai kelengkapan untuk menyimpan Narkotika jenis Sabu.
"Terhadap kedua pelaku polisi akan mengenakan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat.
Berita Lainnya
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
Jelang Bulan Suci Ramdhan, Polres Bengkalis Gelar OPS KRYD di Mandau
Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja
Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP
Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas