Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

BUALBUAL.com - Team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua orang pelaku narkoba yang diduga kuat satu orang diantaranya sebagai pengedar.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mendampingi Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, SIK MSi, mengatakan, kedua pelaku narkoba itu ditangkap Selasa 12 Januari 2021 sekita jam 14.00 WIB.
TKP diamankannya kedua pelaku narkoba itu di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara. Dari pelaku berinisial AN (38) diamankan juga barang bukti berupa 1 buah paket yang berisikan kristal bening dan diduga Sabu dengan berat lebih kurang 0,13 gram dan 1 buah dompet warna coklat.
"Kronologis penangkapannya, kata Kasat, dilakukan pada hari Selasa 12 Januari 2021 oleh team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara yang saat itu berada di teras rumah dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah paket sisa pakai yang berisikan kristal bening diduga sabu, dan satu buah dompet warna coklat," jelas Kasat.
Selanjutnya, team opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AV (32) yang juga merupakan warga Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampura.
Dari tersangka AV, lanjut Kasat, diamankan barang bukti 8 buah paket yang berisikan kristal bening yang diduga kuat Sabu dengan berat lebih kurang 1,93 gram.
"Selain itu juga diamankan barang bukti lima bundel plastik bening, dua buah centong dari pipet plastik, dan satu unit timbangan digital warna hitam," ungkap Kasat.
Diduga kuat pelaku berinisial AV ini adalah pengedar karena saat diamankan dari pelaku juga didapatkan sebagai alat bukti beberapa benda yang diduga sebagai kelengkapan untuk menyimpan Narkotika jenis Sabu.
"Terhadap kedua pelaku polisi akan mengenakan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat.
Berita Lainnya
Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020
Nekat Curi Sepeda Motor, Pasangan Suami Istri Diamankan Polsek Mandau
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
Polisi: Pelaku Sedang Jalani Observasi Kejiwaan 'Kasus Penikaman Terhadap Imam Besar Masjid Alfalah'
Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Kades Sungai Raya Dilaporkan ke Kejaksaan Inhu
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Dua Pelaku Pencuri Bobol Rumah di Kotabumi Utara Dihadiahi Timah Panas Petugas
Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu