Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020
BUALBUAL.Com – Dugaan Korupsi dana hibah KPU Bengkalis sebanyak 40 Miliar, yang beberapa waktu sempat di hentikan, akan memasuki babak baru dan akan segara dilanjutkan pemeriksaannya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis melalui Kanit Tipikor IPTU Hasan Basri saat di konfirmasi awak media beberapa hari lalu.
"Mulai awal tahun ini kita akan fokuskan, akan kita lanjutkan pemeriksaan nya bang," ucap Kanit Tipikor Hasan Basri usai upacara kenaikan pangkat di halaman Mako Polsek Mandau beberapa hari yang lalu.
Ia mengatakan pengusutan atau pemeriksaan ini pasca diterimanya hasil audit dari Direktur Jenderal Inspektorat KPU Pusat atas penggunaan anggaran hibah Rp 40 miliar dari APBD Bengkalis dan Rp 10 miliar dari APBN (KPU pusat) untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis 2020 lalu.
"Kita optimis tahun ini proses hukum penggunaan anggaran di KPU yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis dan APBN dengan total Rp 50 miliar untuk Pilkada Bengkalis akan ada titik terang," jelas Hasan.
Dikatakan IPTU Hasan, untuk proses hukum yang dilakukan Satuan Tipikor Polres Bengkalis hanya pada penggunaan dana hibah dari APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 40 miliar, Sedangkan dana APBN-nya tidak.
Sementara itu, sumber di Polres Bengkalis menyebutkan, saat ini penyidik sudah menerima hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan oleh Dirjen Inspektorat KPU Pusat.
Berdasarkan hasil PDTT tersebut, awal Januari 2022 penyidik Tipikor Polres Bengkalis akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 tersebut.
Sebelumnya dari media diawal Januari 2021 lalu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadilah Al Mausuly diperiksa berjam-jam di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis.
Ia diperiksa diduga terkait penggunaan anggaran KPU Tahun 2020. Selain Fadilah, Bendahara KPU, Candra terlihat berada di ruang Unit Tipikor. Keduanya tampak memberikan keterangan kepada penyidik.

Berita Lainnya
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tembilahan
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum